INBERITA.COM, Jakarta – Harga bahan bakar minyak (BBM) diprediksi mengalami kenaikan mulai 1 April 2026 seiring lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.
Kenaikan ini terutama akan berdampak pada BBM non-subsidi, termasuk jenis RON 92 atau Pertamax.
Ketegangan yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat–Israel serta adanya pembatasan jalur distribusi di Selat Hormuz menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga minyak global.
Kondisi tersebut memicu tekanan terhadap harga energi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Pengamat ekonomi Wisnu Wibowo menyebutkan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi langsung dari lonjakan harga minyak dunia yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Ia mencontohkan, harga minyak Brent untuk kontrak berjangka Mei tercatat naik 2,92% menjadi USD 115,86 per barel pada awal perdagangan hari ini.
Menurut Wisnu, dengan tren kenaikan tersebut, harga BBM di dalam negeri berpotensi mengalami penyesuaian di kisaran 5% hingga 10%.
Dampaknya, harga BBM RON 92 diperkirakan akan mengalami kenaikan sekitar Rp 1.000 per liter.
“Range kenaikan segitu dalam kondisi normal. Jadi bisa dihitung kenaikannya, jika Pertamax RON 92 Rp 12.000-an misalnya, ya antara Rp 1.000-an,” ujar dia kepada Liputan6.com, Senin (30/3/2026).
Prediksi kenaikan harga BBM ini bukan tanpa dasar. Dalam periode sebelumnya, yakni dari Februari ke Maret 2026, sejumlah produk BBM non-subsidi telah lebih dulu mengalami penyesuaian harga.
Pertamax tercatat naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green (RON 95) meningkat dari Rp12.450 menjadi Rp12.900 per liter, dan Pertamax Turbo naik dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada jenis solar non-subsidi. Dexlite mengalami kenaikan dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter, sedangkan Pertamina Dex naik dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Tren ini menunjukkan bahwa harga BBM non-subsidi memang bergerak dinamis mengikuti perkembangan harga minyak global.
Di sisi lain, pemerintah hingga saat ini masih menahan harga BBM bersubsidi. Pertalite tetap berada di level Rp10.000 per liter, sementara Solar subsidi dipertahankan di harga Rp6.800 per liter.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Wisnu menjelaskan bahwa mekanisme penentuan harga BBM non-subsidi di Indonesia memang mengacu pada pergerakan harga minyak dunia.
Penyesuaian dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan indikator seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus, yang merupakan lembaga independen dalam penetapan harga komoditas energi global.
Dengan acuan tersebut, setiap kenaikan harga minyak mentah internasional hampir pasti akan berdampak pada harga BBM di dalam negeri.
Oleh karena itu, jika tren kenaikan harga minyak dunia terus berlanjut, bukan tidak mungkin harga BBM akan kembali mengalami penyesuaian dalam waktu dekat.
Situasi ini menjadi perhatian bagi masyarakat dan pelaku usaha, mengingat kenaikan harga BBM berpotensi memicu efek berantai terhadap biaya transportasi dan harga barang kebutuhan lainnya.
Pemerintah pun diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara penyesuaian harga energi dan stabilitas ekonomi nasional.
Dengan berbagai faktor yang mempengaruhi, prediksi kenaikan harga BBM per 1 April 2026 menjadi isu penting yang perlu diantisipasi, terutama bagi pengguna BBM non-subsidi seperti Pertamax RON 92 yang diperkirakan akan mengalami kenaikan signifikan.







