INBERITA.COM, Kasus dugaan intimidasi terhadap seorang petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, memasuki babak baru.
Di tengah mencuatnya video yang viral di media sosial dan berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak, identitas tiga orang yang berada di dalam mobil Toyota Alphard akhirnya terungkap.
Mereka diketahui merupakan anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Informasi tersebut dikonfirmasi setelah proses mediasi yang berlangsung selama sekitar enam jam di Mapolsek Metro Menteng.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan bahwa ketiga orang yang berada di dalam kendaraan tersebut merupakan personel Polda Jawa Barat.
“Iya, personel dari Polda Jawa Barat,” kata Braiel kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Pengungkapan identitas tersebut menjadi perhatian publik karena sejak video insiden beredar, banyak pihak mempertanyakan siapa sosok yang terlibat dalam perselisihan dengan petugas keamanan bernama Fiktor Harefa.
Peristiwa itu sempat memicu sorotan luas setelah rekaman video memperlihatkan ketegangan antara pengguna mobil mewah dengan satpam yang sedang menjalankan tugas mengatur akses di sekitar proyek MRT kawasan Bundaran HI.
Dalam perkembangan terbaru, kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, mengungkapkan bahwa ketiga orang tersebut secara langsung mengakui status mereka sebagai anggota Polri ketika proses mediasi berlangsung.
“Tiga-tiganya anggota. Betul bahwa mereka mengakui pada saat itu ‘kami anggota’, iya. Dan saat ini juga mengakui mereka anggota. Cuma makanya ini hari ini juga mereka sudah dijemput (oleh Polda Jabar) dan hari ini dijaga di atas ya, ada yang memeriksa,” ujar Wiradarma kepada awak media.
Setelah mediasi selesai, ketiga anggota polisi itu tidak muncul di hadapan wartawan yang telah menunggu di Mapolsek Metro Menteng.
Menurut penjelasan Wiradarma, mereka langsung dibawa oleh tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Teman-teman yang sudah menunggu, kenapa nanti mungkin bertanya-tanya kenapa tidak ada yang bersangkutan ya, bahwa memang orang itu sekarang sudah diamankan. Ada sekarang itu di Paminal dari Jawa Barat. Ya, jadi sekarang mereka diamankan juga,” katanya.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan antara pihak korban dan pihak yang terlibat tidak otomatis menghentikan proses internal kepolisian.
Dugaan pelanggaran etik tetap menjadi perhatian karena menyangkut perilaku anggota institusi yang mendapat sorotan masyarakat.
Kapolsek Metro Menteng menegaskan, pemeriksaan etik akan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat. Dugaan tindakan arogan, intimidasi, hingga pengancaman akan didalami sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.
“Terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Bid Propam Polda Jawa Barat,” ujar Braiel.
Selain proses etik, perkara ini juga membuka kemungkinan adanya proses hukum lain di bidang lalu lintas. Aparat masih mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi saat kendaraan tersebut melintas di kawasan Bundaran HI.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, dugaan pelanggaran itu mencakup tindakan menerobos pelican crossing ketika lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.
Selain itu, penggunaan pelat nomor kendaraan juga menjadi bagian yang akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik lalu lintas.
Penanganan aspek tersebut berada di bawah kewenangan Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Braiel juga meluruskan informasi yang berkembang mengenai kendaraan yang digunakan. Ia memastikan Toyota Alphard hitam berpelat nomor D 1828 XHQ bukan merupakan kendaraan dinas kepolisian.
“Ya itu mobil pribadi, mobil pribadi, bukan (mobil dinas),” ujarnya.
Keterangan itu sekaligus menjawab spekulasi yang sempat beredar di media sosial mengenai status kendaraan tersebut. Meski digunakan oleh anggota kepolisian, mobil tersebut disebut merupakan milik pribadi.
Kasus ini menjadi perhatian publik bukan hanya karena melibatkan kendaraan mewah dan lokasi strategis di pusat ibu kota, tetapi juga karena menyangkut profesionalisme aparat penegak hukum.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas institusi negara, setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat cenderung mendapat pengawasan lebih besar.
Di sisi lain, penyelesaian damai antara Fiktor Harefa dan pihak pengguna mobil menunjukkan adanya upaya mengakhiri konflik secara personal.
Namun, mekanisme disiplin dan etik di internal Polri tetap berjalan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional yang terpisah dari kesepakatan kedua belah pihak.
Prinsip tersebut juga menjadi bagian dari sistem pengawasan internal agar dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota tetap diperiksa sesuai aturan, terlepas dari ada atau tidaknya laporan pidana yang berlanjut.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa anggota kepolisian, seperti warga negara lainnya, tetap berkewajiban mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga sikap saat berinteraksi dengan masyarakat.
Penanganan yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap ketiga anggota Polda Jawa Barat tersebut masih berlangsung.
Sementara itu, proses pendalaman terkait dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk dugaan menerobos pelican crossing saat lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang diduga tidak sesuai ketentuan, juga tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.