INBERITA.COM, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi mengeluarkan surat edaran internal yang melarang seluruh kadernya terlibat dalam pengelolaan maupun bisnis program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Surat tersebut secara tegas menekankan agar kader tidak memanfaatkan program pemerintah itu untuk kepentingan pribadi, termasuk memiliki atau mengelola dapur MBG yang dikenal sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini diambil sebagai bentuk penegasan sikap partai terhadap potensi komersialisasi program kerakyatan.
Surat edaran tersebut sekaligus menjadi respons atas berbagai isu yang berkembang terkait keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan program MBG.
Politikus PDIP, Guntur Romli, membenarkan adanya surat edaran tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan itu bersifat internal dan dimaksudkan untuk menjaga integritas partai serta memastikan tidak ada kader yang memanfaatkan program pemerintah demi kepentingan individu.
“Betul, surat tersebut untuk internal partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG,” kata Guntur kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Pernyataan tersebut memperjelas posisi PDIP yang ingin menjaga jarak dari praktik bisnis yang beririsan dengan program bantuan sosial atau program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat luas.
Dalam konteks ini, MBG diposisikan sebagai program murni untuk kepentingan rakyat, bukan sebagai ladang usaha bagi kader partai maupun pihak lain yang memiliki afiliasi politik.
Menurut Guntur, sikap partai sangat tegas dan tidak membuka ruang kompromi terhadap potensi komersialisasi program tersebut.
Ia menekankan bahwa esensi MBG adalah pelayanan publik di bidang pemenuhan gizi, sehingga pelaksanaannya harus bebas dari kepentingan pribadi.
“Adanya larangan tersebut sikap partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” ungkapnya.
Dengan adanya surat edaran ini, DPP PDIP ingin memastikan bahwa seluruh kader memahami batasan dan etika dalam berpolitik, khususnya terkait program-program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Larangan mengelola SPPG atau terlibat dalam bisnis dapur MBG menjadi bentuk konkret komitmen partai untuk mencegah konflik kepentingan.
Kebijakan ini juga dapat dibaca sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap partai dan terhadap program MBG itu sendiri.
Di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program bantuan, langkah preventif seperti ini dinilai penting untuk menghindari persepsi negatif.
Surat edaran tersebut sekaligus mempertegas bahwa kader PDIP tidak diperkenankan memanfaatkan posisi, jaringan, maupun pengaruh politik untuk memperoleh keuntungan dari program yang dibiayai negara.
Partai ingin memastikan bahwa MBG tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni membantu pemenuhan gizi masyarakat tanpa intervensi kepentingan bisnis.
Dengan penegasan ini, PDIP menempatkan diri pada posisi yang jelas: mendukung program pemerintah untuk rakyat, namun menolak segala bentuk komersialisasi yang berpotensi mencederai semangat program tersebut.
Langkah ini menjadi pesan internal sekaligus sinyal ke publik bahwa partai berkomitmen menjaga etika dan integritas dalam setiap keterlibatan kadernya di ruang publik.







