INBERITA.COM, Pemerintah menyiapkan penguatan kemampuan respons terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menambah dukungan armada udara.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengusulkan pengadaan layanan sewa enam helikopter dan enam pesawat water bomber untuk mempercepat patroli, deteksi hingga pemadaman kebakaran di kawasan hutan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Rencana tersebut menjadi bagian dari kebutuhan tambahan anggaran Kemenhut untuk tahun 2027. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan usulan itu dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026) malam.
Dalam rapat tersebut, Raja Juli menjelaskan Kemenhut memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp 8,692 triliun. Nilai itu meningkat Rp 1,55 triliun atau sekitar 21,77 persen dibandingkan pagu indikatif yang sebelumnya diusulkan.
Kenaikan tersebut, menurut pemerintah, belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan program Kemenhut pada tahun mendatang.
Kementerian sebelumnya mengajukan tambahan anggaran Rp 6,238 triliun untuk sejumlah agenda, mulai dari penguatan kelembagaan kehutanan di daerah, pencegahan dan penanggulangan karhutla, pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemulihan bencana, hingga pembenahan tata kelola kawasan hutan.
Namun, tambahan yang telah disetujui baru mencapai Rp 1,55 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kebutuhan tambahan sekitar Rp 4,68 triliun.
“Kementerian Kehutanan mendapatkan alokasi pagu belanja atau pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp 8,692 triliun rupiah, meningkat sebesar 1,55 triliun rupiah atau 21,77% dibanding pagu indikatif 2027,” kata Raja Juli dalam rapat tersebut.
Ia kemudian meminta dukungan Komisi IV DPR agar sisa kebutuhan anggaran dapat dipertimbangkan dalam proses penyusunan pagu Kemenhut 2027.
“Untuk itu perkenankan kami mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 seperti yang disebutkan di atas tadi, sebesar Rp 4,68 triliun dan diharapkan dapat menjadi bahan masukan dan rekomendasi bagi Komisi IV DPR RI dalam penyusunan pagu Kementerian tahun 2027,” ujarnya.
Salah satu komponen terbesar dalam usulan tersebut berkaitan dengan penguatan operasional penanganan karhutla. Kemenhut berencana menggunakan enam helikopter dan enam water bomber sebagai bagian dari sistem pengawasan serta respons cepat di lapangan.
Kehadiran armada udara tidak semata ditujukan untuk memadamkan api ketika kebakaran sudah meluas. Armada tersebut juga dirancang untuk menjalankan fungsi patroli, memantau kondisi kawasan hutan, mendukung deteksi dini, dan membantu menentukan respons ketika muncul titik api.
“Penguatan dukungan operasional tersebut antara lain dilakukan dengan menyewa 6 unit helikopter dan 6 unit pesawat water bomber yang akan digunakan secara terintegrasi untuk mendukung kegiatan patroli, pemantauan kondisi kawasan hutan, deteksi dini, penanganan dan pemadaman Karhutla secara cepat dan efektif,” kata Raja Juli.
Skema yang dipilih pemerintah juga menjadi bagian penting dari rencana tersebut. Kemenhut tidak mengusulkan pembelian seluruh armada, melainkan menyewa pesawat sesuai kebutuhan.
Menurut Raja Juli, pola sewa dianggap lebih fleksibel karena pemerintah tidak perlu menanggung investasi awal yang besar sekaligus biaya pemeliharaan dan risiko teknis aset penerbangan dalam jangka panjang.
“Kami memandang skema sewa lebih tepat dibanding pembelian aset, karena membutuhkan belanja modal awal yang lebih rendah, tidak membebani pemerintah dengan biaya pemeliharaan dan risiko teknis pesawat, serta memberikan fleksibilitas dalam menyusun jumlah, jenis armada sesuai tingkat kerawanan Karhutla setiap tahunnya,” jelasnya.
Dari sisi kebijakan, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin menyesuaikan kapasitas penanganan karhutla dengan tingkat ancaman yang dapat berubah dari tahun ke tahun.
Kebutuhan armada udara memang tidak selalu sama karena risiko kebakaran sangat dipengaruhi kondisi cuaca, kekeringan, karakteristik kawasan dan aktivitas manusia di sekitar hutan.
“Karena itu skema sewa kami nilai lebih fleksibel, efisien, dan responsif dalam mendukung pengamanan kawasan hutan serta pencegahan pengendalian karhutla,” lanjut Raja Juli.
Untuk 12 unit armada udara tersebut, Kemenhut memperkirakan kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp 1,54 triliun per tahun. Perhitungan itu disusun dengan mempertimbangkan periode penggunaan normal selama delapan bulan dan periode rawan karhutla selama empat bulan.
Setiap unit diproyeksikan memiliki kebutuhan sewa sekitar 856 jam penerbangan dalam setahun.
“Dengan memperhitungkan kebutuhan operasional selama 8 bulan periode normal dan 4 bulan periode rawan Karhutla, masing-masing unit direncanakan memiliki kebutuhan sewa sebesar 856 jam per tahun,” ujar Raja Juli.
“Dengan komposisi tersebut, kebutuhan operasional unit 12 pesawat udara diperkirakan sekitar Rp 1,54 triliun per tahun,” imbuhnya.
Besarnya kebutuhan anggaran untuk armada udara membuat usulan ini bukan sekadar persoalan teknis pemadaman.
Pemerintah perlu memastikan bahwa investasi operasional tersebut benar-benar menghasilkan sistem pencegahan yang lebih efektif, bukan hanya menambah kapasitas ketika kebakaran telah terjadi.
Penguatan patroli dan deteksi dini menjadi penting karena penanganan api pada tahap awal berpotensi mengurangi luas kawasan yang terdampak.
Sebaliknya, keterlambatan respons dapat membuat operasi pemadaman jauh lebih kompleks dan mahal, terutama ketika kebakaran terjadi di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Di sisi lain, penggunaan skema sewa juga membutuhkan pengawasan yang ketat. Dengan nilai kebutuhan mencapai Rp 1,54 triliun untuk operasional 12 armada udara, transparansi pengadaan, dasar perhitungan jam terbang, kesiapan pesawat, serta evaluasi efektivitas penggunaannya akan menjadi faktor penting dalam memastikan anggaran negara memberikan hasil yang sepadan.
Usulan tambahan anggaran Kemenhut kini berada dalam pembahasan bersama DPR. Pemerintah berharap kebutuhan yang belum terakomodasi dapat memperoleh dukungan sehingga berbagai program kehutanan, termasuk pengendalian karhutla, dapat dijalankan pada 2027.
Bagi Indonesia, penguatan respons terhadap karhutla memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar persoalan kawasan hutan.
Kebakaran dapat memengaruhi kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi serta lingkungan dalam skala yang luas.
Karena itu, efektivitas setiap rupiah anggaran untuk pencegahan dan penanganannya akan menjadi bagian penting dari ukuran keberhasilan kebijakan kehutanan pemerintah tahun depan.