INBERITA.COM, Sebanyak 10 pelajar asal Jawa Barat diamankan petugas di kawasan Candi Prambanan, Klaten, setelah kepergok masuk ke area cagar budaya tersebut dengan cara melompati pagar pembatas.
Aksi para pelajar itu diketahui oleh petugas keamanan Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan pada Minggu (28/12/2025) pagi dan langsung ditangani aparat kepolisian setempat bersama unsur terkait.
Peristiwa tersebut terjadi di sisi selatan area Candi Prambanan, tepatnya di sekitar kantor penerangan candi.
Petugas keamanan yang sedang berjaga melihat sekelompok remaja melompati pagar pembatas untuk masuk ke area wisata tanpa melalui pintu resmi.
Mengetahui hal itu, petugas segera mengamankan para pelajar dan berkoordinasi dengan Polsek Prambanan.
Kapolsek Prambanan AKP Nyoto menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WIB.
Pihaknya langsung mendatangi lokasi bersama unsur terkait untuk memastikan kondisi tetap aman dan tidak mengganggu ketertiban kawasan wisata Candi Prambanan yang merupakan salah satu destinasi unggulan nasional.
“Aksi tersebut terjadi di sisi selatan area Candi Prambanan dan langsung ditangani oleh Polsek Prambanan bersama Dinas Sosial Kabupaten Klaten. Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkap Kapolsek Prambanan AKP Nyoto kepada Media, Minggu (28/12/2025).
Nyoto menerangkan, setelah diamankan oleh petugas keamanan, seluruh pelajar tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Prambanan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Aparat kepolisian juga melibatkan Bhabinkamtibmas serta unsur terkait lainnya agar penanganan dapat dilakukan secara komprehensif dan humanis.
“Diserahkan untuk dilakukan pendataan serta pembinaan ke Polsek. Bersama personel kepolisian, Bhabinkamtibmas, dan unsur terkait segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” lanjut Nyoto.
Berdasarkan hasil pendataan, diketahui bahwa seluruh pelajar tersebut berasal dari wilayah Jawa Barat.
Mereka masih berstatus sebagai siswa SMP dan SMA yang berasal dari Desa Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Dalam pemeriksaan awal, para pelajar mengaku nekat melompati pagar Candi Prambanan karena tidak memiliki uang untuk membeli tiket masuk.
“Mereka masuk ke area candi karena ingin melihat langsung Candi Prambanan dan berfoto, namun tidak memiliki uang untuk membeli tiket masuk. Proses pembinaan dilakukan dengan pendampingan Dinas Sosial Kabupaten Klaten serta relawan terkait,” sambung Nyoto.
Menurut Nyoto, dalam menangani kasus ini, pihak kepolisian lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.
Para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati aturan, terutama di kawasan cagar budaya yang dilindungi negara.
Selain itu, mereka juga diberi edukasi tentang risiko keselamatan serta konsekuensi hukum apabila melanggar aturan yang berlaku di kawasan wisata.
Sebagai bagian dari pembinaan, sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Klaten, para pelajar bahkan diberi kesempatan untuk berfoto dengan latar belakang Candi Prambanan.
Kegiatan tersebut dilakukan di bawah pengawasan petugas, sebagai bentuk pendekatan humanis agar para pelajar tetap mendapatkan pengalaman positif tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
“Para pelajar diberi kesempatan untuk berfoto dengan latar belakang Candi Prambanan di bawah pengawasan petugas sebagai bagian dari pembinaan dan edukasi. Alhamdulillah sebagian orang tua mereka berhasil kami hubungi, dan selanjutnya kami lakukan pembinaan bersama relawan Forkap serta Dinas Sosial Kabupaten Klaten untuk proses pengembalian ke kampung halaman di Jawa Barat,” jelas Nyoto.
Setelah melalui proses pembinaan, para pelajar tersebut menyatakan penyesalan atas perbuatan yang telah mereka lakukan.
Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi aksi serupa di kemudian hari dan akan lebih mematuhi aturan, khususnya saat berkunjung ke tempat wisata dan kawasan cagar budaya.
“Setelah dilakukan pembinaan, para pelajar menyatakan menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Nyoto.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Pemkab Klaten, Puspo Enggar Hastuti, memberikan penjelasan tambahan terkait identitas para pelajar tersebut.
Ia menyebutkan bahwa dari total 10 anak yang diamankan, tujuh di antaranya berasal dari Cianjur dan tiga lainnya berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
Puspo mengatakan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Klaten telah melakukan koordinasi dengan dinas sosial di daerah asal para pelajar untuk proses penanganan lebih lanjut.
Saat ini, seluruh pelajar tersebut dititipkan sementara di rumah singgah sambil menunggu proses pemulangan ke daerah masing-masing.
“Saat ini 10 anak di titipkan di rumah singgah dan petugas kami koordinasi dengan dinas sosial Cianjur maupun Sukabumi. Pemulangan menunggu hasil koordinasi,” jelasnya.
Kasus 10 pelajar kepergok melompati pagar Candi Prambanan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan edukasi kepada generasi muda terkait aturan berkunjung ke objek wisata, khususnya kawasan cagar budaya.
Selain itu, peristiwa ini juga menunjukkan pendekatan humanis aparat dan pemerintah daerah dalam menangani pelanggaran yang melibatkan pelajar, dengan mengedepankan pembinaan, edukasi, dan perlindungan anak.