Tak Lagi Ada Latihan Menembak Diganti Pelatihan Manajerial, Kemhan Rombak Total Program SPPI untuk Calon Manajer Kopdes

INBERITA.COM, Pemerintah melakukan perubahan besar terhadap pola pembinaan peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Setelah menuai sorotan publik akibat meninggalnya lima peserta selama mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil), Kementerian Pertahanan (Kemhan) memutuskan menghentikan skema pelatihan tersebut dan menggantinya dengan pendekatan yang dinilai lebih relevan terhadap tugas para peserta.

Keputusan ini menjadi salah satu evaluasi paling signifikan sejak program SPPI dijalankan sebagai bagian dari persiapan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Alih-alih mengedepankan latihan fisik bercorak militer, pemerintah kini mengarahkan pelatihan pada pembentukan karakter, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta kemampuan manajerial.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama program, tetapi juga menyentuh substansi pelaksanaan di lapangan.

“Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” ujar Rico saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Dengan perubahan itu, berbagai aktivitas yang sebelumnya identik dengan pendidikan dasar militer dipangkas secara signifikan.

Salah satu materi yang dihapus adalah latihan menembak yang sebelumnya menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peserta.

Menurut Rico, materi pelatihan kini lebih diarahkan untuk membangun kualitas sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam mengelola koperasi dan program pemberdayaan masyarakat.

Peserta akan lebih banyak mendapatkan pembekalan mengenai disiplin kerja, kepemimpinan, kerja sama tim, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, hingga kemampuan mengelola organisasi.

Perubahan kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin setelah muncul insiden meninggalnya lima peserta selama mengikuti program pelatihan sebelumnya.

Peristiwa tersebut memicu perhatian luas dari masyarakat, DPR, hingga berbagai lembaga yang meminta pemerintah meninjau ulang metode pendidikan bagi peserta yang berasal dari kalangan sipil.

Selain mengubah materi pelatihan, Kemhan juga memperketat aspek kesehatan selama proses pendidikan berlangsung. Pemeriksaan kesehatan kini menjadi tahapan wajib sebelum peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia mengatakan evaluasi tidak hanya menyasar metode pelatihan, tetapi juga sistem pengawasan terhadap kondisi fisik peserta.

“Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan,” kata Ketut.

Ia menjelaskan setiap peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara komprehensif untuk mengetahui kondisi fisik masing-masing.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar dalam menentukan bentuk aktivitas yang dapat diikuti sehingga tidak membahayakan keselamatan peserta.

Kemhan juga menginstruksikan seluruh satuan TNI yang bertugas sebagai pelatih agar menyesuaikan intensitas latihan fisik berdasarkan kemampuan individu peserta.

Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi risiko gangguan kesehatan selama pelatihan berlangsung.

Tidak hanya itu, prosedur penanganan medis juga diperketat. Apabila terdapat peserta yang mengeluhkan kondisi kesehatan atau menunjukkan gejala tertentu, petugas diwajibkan memberikan penanganan secara cepat agar tidak berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.

Perubahan konsep pelatihan ini dinilai mencerminkan pergeseran orientasi pemerintah dalam membangun kapasitas calon pengelola koperasi.

Sebagai pengelola lembaga ekonomi masyarakat, peserta dinilai lebih membutuhkan kemampuan mengelola organisasi, menyusun strategi bisnis, membangun jejaring, hingga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibandingkan kemampuan teknis kemiliteran.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah kalangan, termasuk anggota DPR dan pegiat hak asasi manusia, juga mendorong agar pelatihan bagi peserta SPPI lebih menyesuaikan kebutuhan profesi mereka.

Pembentukan karakter tetap dianggap penting, namun metode yang digunakan dinilai perlu mengedepankan aspek edukatif, keselamatan, dan penghormatan terhadap hak-hak peserta sebagai warga sipil.

Kemhan menyatakan perubahan ini diharapkan mampu menjaga esensi pendidikan bela negara tanpa menghilangkan tujuan utama program, yakni mencetak sumber daya manusia yang memiliki integritas, disiplin, kemampuan memimpin, serta siap mengembangkan koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Dengan format baru tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan SPPI ke depan berjalan lebih adaptif terhadap kebutuhan peserta sekaligus meminimalkan risiko yang dapat mengancam keselamatan selama proses pelatihan.

Evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik bahwa setiap program pembangunan sumber daya manusia akan terus disempurnakan berdasarkan pengalaman dan hasil evaluasi di lapangan.