INBERITA.COM, Tabir gelap menyelimuti salah satu pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi mulai terungkap, diduga ada praktik pelecehan seksual oleh pimpinan pesantren terhadap para santriwati.
Kasus yang diduga telah berlangsung sejak 2021 ini baru mencuat ke publik setelah seorang orang tua korban, EY (55), berani membuka suara.
Pelecehan seksual yang berlangsung selama lima tahun terakhir baru terungkap setelah EY, seorang ibu yang mencurigai perubahan psikologis putrinya, melakukan penyelidikan.
Ia mendapati sang anak sering melamun dan menangis tanpa alasan yang jelas. Saat memeriksa ponsel sang anak, EY menemukan pengakuan mengejutkan yang melibatkan pimpinan pesantren.
“Anak-anak itu didoktrin untuk patuh. Kalau ada kejadian, mereka diberi doa seolah-olah itu bagian dari transfer ilmu,” ungkap EY saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (25/2/2026).
Ia menambahkan bahwa doktrin tersebutlah yang membuat para korban merasa tertekan dan tidak berani melawan atau melapor, sehingga aksi bejat ini bisa bertahan begitu lama.
Hingga saat ini, sedikitnya enam santriwati telah teridentifikasi sebagai korban pelecehan seksual.
Namun, EY meyakini bahwa jumlah tersebut jauh lebih banyak, karena banyak korban yang belum berani melapor karena takut atau sudah lulus dari pesantren tersebut.
EY menduga, modus yang digunakan oleh pimpinan pesantren sangat terstruktur dan rapi. Santriwati yang menjadi korban kerap dipanggil di luar jam belajar dengan alasan membantu keperluan pimpinan pesantren. Setelah itu, mereka dibawa ke sebuah hotel di kawasan Kadudampit.
Upaya untuk menutup-nutupi kasus ini juga sudah dilakukan oleh beberapa pihak. EY mengungkapkan bahwa ia sempat didatangi oleh oknum yang menawarkan uang dengan berkas tanda tangan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, dengan alasan menjaga nama baik pesantren.
“Mereka datang bawa uang, minta tanda tangan. Saya marah. Ini bukan soal uang, ini soal masa depan anak kami yang sudah dirusak bertahun-tahun,” tegas EY, menunjukkan keteguhan dan rasa marahnya terhadap upaya penutupan kasus yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mencoba melindungi pelaku.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi Kota, yang sudah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan pelecehan seksual ini.
Proses penyelidikan yang dilakukan bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta lebih mendalam mengenai praktik bejat yang telah merusak masa depan para santriwati ini.
Polisi juga kemungkinan akan meminta keterangan lebih lanjut dari para korban dan saksi-saksi lainnya untuk memastikan apakah ada korban lainnya yang belum terungkap.
Sementara itu, EY berharap agar pelaku mendapat hukuman setimpal dan korban mendapatkan keadilan yang seharusnya mereka terima.
Bagi EY, kasus ini bukan hanya soal meminta pertanggungjawaban pelaku, tetapi juga untuk memastikan masa depan anak-anak yang telah dirusak oleh tindakan tidak bermoral ini.
Ia menegaskan bahwa tindakan yang diambil tidak hanya demi anaknya, tetapi untuk memberikan contoh bagi para orang tua lainnya agar berani melawan ketidakadilan, serta memberi efek jera bagi pelaku pelecehan seksual.
Kasus pelecehan seksual ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya melibatkan tindakan kriminal, tetapi juga menyentuh masalah besar terkait doktrin dan pengaruh kekuasaan dalam institusi pendidikan.
Semoga dengan terbukanya kasus ini, keadilan dapat ditegakkan, dan korban-korban lain yang belum berani berbicara bisa mendapat dukungan dan kesempatan untuk melapor.