INBERITA.COM, Upaya PT Pertamina (Persero) untuk memperluas kerja sama penjualan base fuel atau BBM murni dengan perusahaan swasta internasional dan nasional menghadapi dinamika baru.
Dua perusahaan besar, PT Shell Indonesia dan PT ExxonMobil Lubricants Indonesia, belum dapat melanjutkan proses negosiasi pembelian bahan bakar dari Pertamina.
Sementara itu, tiga badan usaha swasta lainnya menyatakan kesiapan untuk masuk ke tahap teknis kerja sama.
Informasi ini terungkap dalam hasil pertemuan resmi antara Pertamina dan lima badan usaha swasta yang digelar di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM di Jakarta pada Jumat, 3 Juni 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV, menjelaskan bahwa saat ini Shell dan ExxonMobil masih harus menyelesaikan proses internal sebelum bisa mengambil keputusan lebih lanjut.
“Shell masih perlu berkordinasi dengan kantor pusatnya spesifik pemenuhan compliance vendor, dan Exxon akan berdiskusi untuk kebutuhan November karena masih memiliki stok,” ungkap Roberth, Senin (6/10/2025).
Kedua perusahaan tersebut diketahui belum menyampaikan komitmen resmi untuk melanjutkan pembicaraan lebih jauh terkait pembelian base fuel dari Pertamina.
Shell dikabarkan masih memproses persyaratan kepatuhan vendor (compliance), sedangkan ExxonMobil sedang mengevaluasi kebutuhan pasokan bahan bakar untuk periode November mendatang.
Berbeda dengan Shell dan ExxonMobil, tiga badan usaha lain yakni PT Vivo Energy Indonesia (Vivo), PT Aneka Petroindo Raya (APR/BP-AKR), dan PT AKR Corporindo, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan tahapan kerja sama pembelian base fuel dari Pertamina.
“VIVO, APR, dan AKR sudah sepakat untuk menindaklanjuti pembicaraan lebih teknis dan tindak lanjut tahap selanjutnya,” jelas Roberth.
Pertemuan antara Pertamina dan tiga badan usaha tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan penting.
Di antaranya adalah penandatanganan dokumen pernyataan komitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku.
Hal ini mencakup pernyataan anti-monopoli, anti pencucian uang (money laundering), anti-penyuapan, dan kebijakan etika bisnis lainnya.
Selain itu, masing-masing badan usaha swasta diminta menyampaikan kebutuhan komoditas base fuel yang dibutuhkan, termasuk diskusi teknis seputar spesifikasi produk, key terms, serta general terms and conditions (GTC).
Pertamina, di sisi lain, akan memberikan umpan balik berupa spesifikasi produk yang tersedia dan sesuai dengan persyaratan badan usaha tersebut.
Seluruh pihak juga akan mendiskusikan penggunaan joint surveyor sebagai bagian dari proses verifikasi kualitas dan kuantitas komoditas yang akan dikirimkan.
“Apabila badan usaha swasta setuju, maka akan dilaksanakan proses pengadaan komoditas tersebut,” kata Roberth.
Proses ini akan berlanjut dengan pengumuman pemenang pengadaan yang mencakup penyedia kargo terbaik berdasarkan harga, volume, dan kualitas penawaran.
Bila seluruh pihak menyepakati hasil tersebut, maka pembicaraan akan masuk ke tahap komersial secara business to business (B2B) serta pelaksanaan joint inspection atau inspeksi bersama.
Tahapan akhir berupa pengiriman kargo direncanakan akan dilakukan sekitar minggu ketiga Oktober 2025. Namun, Roberth menegaskan bahwa pengiriman hanya dapat dilakukan apabila seluruh pihak setuju dan seluruh proses pengadaan telah rampung secara kolektif.
“Perlu ditekankan dan disepakati bahwa proses ini berjalan dengan kesepakatan dari tiga badan usaha swasta tersebut, karena pengiriman kargo dalam satu pengadaan yang sama tidak terpisah-pisah,” pungkasnya.
Dengan potensi pembelian base fuel oleh tiga perusahaan swasta besar ini, langkah Pertamina memperluas pasar dan meningkatkan utilisasi kilang nasional kian terbuka.
Langkah ini juga dinilai penting dalam meningkatkan efisiensi distribusi energi, transparansi harga, dan daya saing pasokan BBM di Indonesia, khususnya di tengah persaingan pasar retail BBM yang semakin kompetitif.
Sementara itu, antrean kendaraan yang masih kerap terlihat di beberapa SPBU swasta, seperti SPBU Vivo di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, menunjukkan bahwa permintaan akan BBM non-subsidi tetap tinggi, dan membuka peluang kolaborasi lanjutan antara BUMN dan swasta dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. (xpr)