INBERITA.COM, Magelang — Perempuan berambut pirang yang sebelumnya menuai kritik karena berjoget di puncak Candi Borobudur akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
PT Taman Wisata Borobudur (TWB) menegaskan insiden tersebut menjadi evaluasi penting, terutama terkait pengawasan terhadap etika kunjungan dan ketentuan berpakaian di kawasan cagar budaya.
Stakeholder Management & Legal Division Head PT Taman Wisata Borobudur, Ridwan Fauzi, mengatakan pengelola telah menghubungi pemilik akun terkait dan meminta klarifikasi. Permintaan maaf pun telah dibuat secara resmi.
“Kan pemilik akun sudah ketemu. Kita hubungi kemarin, yang bersangkutan sudah merespons, sudah dibuatkan video permohonan maaf,” kata Ridwan saat dihubungi, Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut dilakukan melalui penurunan video dan pembuatan konten permohonan maaf.
“Maksudnya penyelesaian seperti itu. (Sebatas itu penyelesaiannya?) Iya, maksudnya sudah sampai dengan video di-take down dan ada video permohonan maaf,” sambung Ridwan.
Ridwan menegaskan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Museum dan Cagar Budaya untuk memperketat pengawasan.
Pengelola menyadari perlunya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat Candi Borobudur merupakan situs bersejarah sekaligus tempat bernilai spiritual yang harus dijaga bersama.
“Dari manajemen juga sudah berkoordinasi dengan Museum dan Cagar Budaya. Karena kan ini kolektif, kita petugas-petugas yang di lapangan terus meningkatkan (pengawasan),” jelasnya.
Dia menuturkan, peningkatan pengawasan salah satunya menyasar ketentuan pakaian pengunjung.
Petugas diminta secara aktif mengimbau wisatawan yang berpakaian tidak sesuai aturan untuk menyesuaikan sebelum memasuki area candi.
“Maksudnya dalam artian peningkatannya adalah nanti ketika pengunjung-pengunjung yang pakaiannya masih belum sesuai ketentuan, maka diimbau untuk dapat menyesuaikan. Jadi, nanti ada tambahan imbauan, petugas pun sudah diberikan arahan. Baik itu, pamong cerita (pemandu), petugas-petugas yang melakukan screening sudah kita berikan arahan seperti itu untuk meningkatkan perhatiannya,” tegasnya.
Ia berharap insiden ini menjadi pembelajaran bersama, baik bagi pengelola maupun wisatawan.
“Untuk menjaga nilai-nilai dari Candi Borobudur, itu nilai spiritualitasnya, kemudian kesakralannya. Jadi, nanti harapannya tidak terulang,” pungkasnya.
Perempuan yang videonya viral tersebut juga telah mengunggah permintaan maaf melalui akun TikTok pribadinya. Dalam video itu, ia menyampaikan penyesalan dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati.
“Saya dengan tulus meminta maaf karena bersikap tidak pantas di Borobudur. Saya sudah belajar dari kesalahan ini dan akan lebih berhati-hati ke depannya. Terima kasih kepada semua yang sudah mengingatkan saya,” tulisnya di akun @chantalajah.
Sebelumnya, jagat maya diramaikan dengan video seorang perempuan berambut pirang mengenakan baju merah muda ketat yang tampak menari di atas struktur Candi Borobudur.
Video tersebut salah satunya diunggah ulang oleh akun Instagram @borobudur_news dan memicu perdebatan warganet.
Tiktoker Joget di Atas Candi Borobudur Tuai Pro-Kontra. Seorang Tiktoker dengan akun chantalajah terekam asyik berjoget ala seleb di salah satu area Candi Borobudur.
Aksinya ubu memicu perdebatan warganet, mengingat banyak yang menganggap Candi Borobudur sebagai tempat yang sakral dan harus dijaga etika kunjungannya.
Video tersebut diketahui diunggah akun tersebut sekitar akhir November 2025 ini.
Sebagian menilai aksinya tidak pantas dilakukan di kawasan suci, sementara sebagian lain menganggap itu hanya bentuk ekspresi konten hiburan. Menurut kalian, bolehkah membuat konten joget di lokasi sakral seperti Candi Borobudur.
Berbagai komentar mengkritik tindakan itu karena dinilai tidak menghormati kesakralan situs warisan dunia yang menjadi ikon wisata dan pusat spiritual Buddhis.
Ketua Majelis Nyingma Indonesia (MUNI), Lama Rama Santoso Liem, turut memberikan pandangan terkait insiden tersebut.
Ia menilai tindakan itu tidak selaras dengan nilai Buddhisme, budaya timur, maupun moral humanisme.
“Dari sudut pandang Buddhis, kami percaya dengan hukum karma, hukum tabur tuai. Apa yang ditanam, maka dirinya sendiri yang akan menuai perbuatan masing-masing,” kata Lama Rama, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu menghakimi, karena konsekuensi atas perbuatan akan kembali kepada pelaku.
“Kita tidak perlu menilai atau menghakimi perbuatan seseorang. Karena pada akhirnya dia sendiri yang akan menerima akibat dari perbuatannya,” ujarnya.
Dari sisi budaya, ia menegaskan bahwa tindakan tidak senonoh di ruang publik tidak dapat dibenarkan, apalagi dilakukan di tempat suci.
“Lebih-lebih di tempat suci suatu agama, terlepas apapun agamanya. Kita sebagai orang timur harusnya menghargai kebudayaan timur, bukannya mengumbar-umbar kebudayaan yang bukan budaya timur,” tambahnya.
Ia juga menilai dari perspektif moral humanisme, tindakan tersebut keluar dari batas kelayakan dan etika di ruang publik.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital tetap harus mempertimbangkan norma budaya, nilai spiritual, serta aturan resmi di situs warisan dunia seperti Candi Borobudur.
Pengelola berharap edukasi dan pengawasan yang diperketat dapat mencegah insiden serupa di masa mendatang.