Sepekan Terbakar TPA Jatiwaringin Belum Sepenuhnya Padam, 232 Warga Mengungsi, KLH Siapkan Investigasi

Kebakaran tpa jatiwaringin pemadamanKebakaran tpa jatiwaringin pemadaman
Petugas gabungan terus berupaya memadamkan kebakaran di TPA Jatiwaringin melalui jalur darat dan udara.

INBERITA.COM, Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah setelah api terus menyala hingga hampir sepekan.

Meski kondisi mulai terkendali di sejumlah titik, proses pemadaman belum selesai karena bara masih aktif di sebagian besar area yang terdampak.

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran sejak 1 hingga 14 Juli 2026 sebagai langkah mempercepat penanganan sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat sekitar.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan sekitar 40 persen area yang terbakar telah berhasil dipadamkan dan memasuki tahap pendinginan.

Sementara itu, sekitar 60 persen wilayah lainnya masih terus ditangani melalui operasi gabungan dari darat maupun udara.

“Kami saat ini mencatat 40 persen dari daerah terbakar sudah padam dan dilakukan pendinginan. Upaya pemadaman melalui jalur darat maupun jalur udara masih dilakukan untuk 60 persen daerah terbakar yang masih belum padam meski sudah bisa dikendalikan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Minggu (5/7/2026).

Untuk mempercepat proses tersebut, BNPB menambah armada pemadaman dari udara. Sebelumnya dua helikopter water bombing telah dioperasikan, dan mulai Senin (6/7/2026) jumlahnya ditingkatkan menjadi empat unit.

“BNPB akan menambah dua unit heli water bombing sehingga total menjadi empat unit yang akan direposisi besok untuk mempercepat upaya pemadaman,” ujar Abdul Muhari.

Di sisi lain, opsi operasi modifikasi cuaca belum dapat dijalankan dalam waktu dekat. Kondisi atmosfer dinilai belum mendukung karena belum tersedia awan hujan yang memadai sebagai media penyemaian.

“Operasi modifikasi cuaca belum memungkinkan untuk dilakukan hingga tujuh hari ke depan dikarenakan tidak adanya awan hujan yang memadai. Meskipun demikian BNPB tetap menyiagakan satu unit pesawat OMC yang siap beroperasi jika awan hujan tersedia,” jelasnya.

Selain proses pemadaman, dampak kebakaran terhadap masyarakat juga menjadi perhatian. Asap pekat yang terus menyelimuti kawasan sekitar memaksa ratusan warga meninggalkan rumah mereka demi alasan keselamatan.

BNPB mencatat sebanyak 232 orang mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar. Mereka terdiri atas 60 anak-anak, 26 balita, 137 orang dewasa, tujuh lansia, satu ibu hamil, serta satu penyandang disabilitas.

“Sebanyak 232 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap pekat kebakaran,” kata Abdul Muhari.

Gangguan kesehatan juga mulai bermunculan akibat paparan asap dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, sebanyak 154 warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Sebagian besar merupakan balita dan ibu hamil yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran.

Seluruh pasien mendapatkan penanganan medis secara rawat jalan, sementara satu ibu hamil harus dirujuk ke rumah sakit karena mengalami gangguan pernapasan disertai penyakit penyerta.

Di tengah upaya pemadaman, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memastikan penyelidikan penyebab kebakaran akan dilakukan setelah kondisi benar-benar aman.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Rizal Irawan, menegaskan fokus utama saat ini adalah menghentikan kebakaran dan mengurangi penyebaran asap.

“Yang seperti saya bilang kemarin, kita sekarang fokusnya adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran. Tidak mungkin juga kita olah TKP di sini untuk cari penyebab kebakaran,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Rizal, proses penegakan hukum baru akan berjalan setelah seluruh tahapan pemadaman selesai.

“Nanti upaya-upaya penegakan hukum kita lihat setelah prosesnya selesai. Baru kita akan turun lagi tim ke sini,” katanya.

KLH juga mengungkapkan bahwa TPA Jatiwaringin sebelumnya telah menerima sanksi administrasi pada 2025 terkait tata kelola sampah. Pemerintah daerah saat itu diminta menerapkan sistem controlled landfill sebagai pengganti praktik pembuangan terbuka.

Rizal menjelaskan penerapan sistem tersebut memang sudah dimulai, tetapi baru mencakup sekitar lima hingga enam hektare dari total luas TPA yang mencapai sekitar 33 hektare.

Ia juga menyebut titik kebakaran kali ini justru berada di luar area yang telah menerapkan sistem controlled landfill.

“Nah, yang terbakar ini di area yang di luar controlled landfill,” ungkapnya.

Peristiwa di TPA Jatiwaringin turut menjadi sorotan terhadap tata kelola persampahan nasional.

KLH menjadwalkan evaluasi terhadap sekitar 390 TPA di berbagai daerah mulai 1 Agustus 2026 untuk menilai kepatuhan pengelola terhadap standar pengelolaan sampah dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.