Selat Hormuz Dibuka untuk Kapal Asing, Mengapa Kapal Indonesia Belum Bisa Melintas?

INBERITA.COM, Iran mulai membuka akses bagi sejumlah kapal asing untuk melintasi Selat Hormuz secara aman di tengah konflik yang masih berlangsung.

Beberapa kapal berbendera Malaysia dan Filipina dilaporkan telah mendapatkan izin melintas tanpa dikenai “biaya tol”, sementara kapal Indonesia hingga kini masih tertahan di jalur energi global tersebut.

Hingga Jumat (3/4/2026), belum ada kabar terbaru mengenai dua kapal Indonesia yang sedang menunggu izin melintas.

Pemerintah Indonesia, melalui Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia, menyatakan bahwa koordinasi masih terus dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pelintasan kapal Indonesia dapat berjalan aman.

Dwi Anggia menegaskan bahwa upaya diplomasi aktif menjadi prioritas, seiring dengan perlunya memastikan keselamatan awak kapal dan keamanan jalur energi yang strategis ini.

Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhadi Sugiono, menyoroti perbedaan perlakuan Iran terhadap kapal Malaysia, Filipina, dan Indonesia.

Menurut Muhadi, Iran mulai memberikan izin pelayaran bagi negara-negara dengan hubungan diplomatik yang baik, setelah menutup Selat Hormuz sejak 28 Februari 2026 akibat konflik di Timur Tengah.

“Pada dasarnya penutupan Selat Hormuz dilakukan oleh Iran untuk negara-negara yang dikategorikan sebagai musuh,” kata Muhadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat. Ia menjelaskan, yang dimaksud negara musuh adalah Amerika Serikat (AS), Israel, serta negara-negara yang terlibat dalam serangan terhadap Iran.

Meski demikian, Muhadi menegaskan, Indonesia tidak termasuk dalam kategori tersebut.

“Iran memasukkan Indonesia sebagai negara sahabat. Artinya, pembatasan yang terjadi bukan karena Indonesia dianggap musuh,” ujarnya.

Muhadi menduga, penahanan kapal Indonesia kemungkinan besar berkaitan dengan protokol keamanan yang diterapkan di wilayah konflik.

“Kita harus paham, ini situasi perang. Bukan tidak mungkin protokol keamanan membuat akses kapal Indonesia terhambat,” imbuhnya.

Selain faktor keamanan, Muhadi menyoroti pentingnya diplomasi aktif yang diterapkan oleh Malaysia dan Filipina sebagai kunci kelancaran pelintasan.

“Belajar dari Malaysia dan Filipina, diplomasi yang sangat aktif menjadi kunci,” katanya.

Sementara itu, Selat Hormuz tetap menjadi jalur strategis energi global, menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia.

Penutupan atau pembatasan pelayaran di wilayah ini berpotensi mempengaruhi pasokan minyak dunia, sehingga perhatian internasional tetap terfokus pada langkah-langkah Iran dalam membuka kembali jalur tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, mengapa kapal Indonesia yang seharusnya dianggap sahabat, masih harus menunggu izin melintas.

Pemerintah Indonesia masih mengandalkan jalur diplomasi untuk memastikan keselamatan kapal dan awaknya, sambil menunggu keputusan resmi dari pihak Iran terkait kelanjutan pelayaran di Selat Hormuz.