INBERITA.COM, Pengadilan Agama (PA) Wonogiri mencatat lonjakan signifikan perkara perceraian sepanjang tahun 2025.
Dari ribuan perkara yang masuk, persoalan ekonomi menjadi faktor dominan yang mendorong pasangan suami istri mengakhiri rumah tangga.
Namun, persoalan ekonomi yang dimaksud bukan semata-mata karena ketiadaan pekerjaan, melainkan dipicu oleh kecanduan judi online (judol) serta jeratan pinjaman online (pinjol) yang kian marak.
Ketua PA Wonogiri, Nur Hamid, melalui Humas PA Wonogiri Alfajar Nugraha, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menerima total 1.703 perkara perceraian.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kasus perceraian masih menjadi persoalan serius di wilayah Wonogiri, seiring meningkatnya tekanan ekonomi dan persoalan sosial di tingkat keluarga.
Dari total perkara tersebut, cerai gugat tercatat mendominasi dibandingkan cerai talak. “Untuk cerai gugat ada 1.342 perkara.
Sementara itu cerai talak ada 361 perkara,” ujar Nur Hamid, Rabu (7/1/2026). Cerai gugat merupakan perkara perceraian yang diajukan oleh pihak istri, sedangkan cerai talak diajukan oleh pihak suami.
Alfajar Nugraha, yang akrab disapa Fajar, menjelaskan bahwa sebagian besar perkara perceraian yang masuk berkaitan erat dengan masalah ekonomi dalam rumah tangga.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan ekonomi tersebut tidak selalu disebabkan oleh suami atau istri yang tidak memiliki pekerjaan.
“Bukan masalah kerja atau tidak kerja. Tapi karena judol dan juga pinjol,” terang Fajar.
Menurutnya, dalam banyak kasus yang ditangani PA Wonogiri, pasangan sebenarnya memiliki penghasilan, baik tetap maupun tidak tetap.
Akan tetapi, penghasilan tersebut justru digunakan untuk hal-hal yang merusak stabilitas rumah tangga, terutama judi online.
Fajar mengungkapkan bahwa dalam proses persidangan, majelis hakim dan petugas PA Wonogiri kerap menggali lebih dalam latar belakang masalah ekonomi yang dijadikan alasan perceraian.Dari proses tersebut, ditemukan beragam kondisi yang memprihatinkan.
“Biasanya kami gali. (Masalah) ekonomi itu yang seperti apa? Ada beberapa yang ternyata tidak bekerja atau serabutan. Ada yang punya penghasilan tetap tapi malah disalahgunakan untuk itu (judol). Banyak. Pinjol juga disalahgunakan untuk hal lain. Ini banyak di perkara cerai gugat,” papar Fajar.
Dalam sejumlah perkara, penghasilan keluarga yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga justru habis untuk taruhan online.
Ketika penghasilan tidak lagi mencukupi, sebagian pasangan memilih jalan pintas dengan mengajukan pinjaman online.
Namun, pinjol tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan produktif, melainkan kembali digunakan untuk judi atau keperluan konsumtif lainnya.
Kondisi ini akhirnya memicu konflik berkepanjangan, hilangnya kepercayaan, hingga berujung pada gugatan cerai.
Selain faktor judi online dan pinjaman online, PA Wonogiri juga mencatat sejumlah penyebab lain yang mendorong istri mengajukan cerai gugat.
Salah satunya adalah tidak terpenuhinya kewajiban nafkah oleh suami dalam jangka waktu yang lama.
“Ada juga istri yang menceraikan karena KDRT. Yang paling banyak istri sudah lama ditinggal suami dan tidak diberi nafkah,” kata Fajar.
Menurutnya, kasus suami yang meninggalkan istri tanpa kejelasan dan tanpa memberikan nafkah masih cukup banyak ditemukan dalam perkara perceraian yang ditangani PA Wonogiri.
Selain itu, kehadiran pihak ketiga juga menjadi faktor yang kerap mempercepat retaknya rumah tangga.
Perselingkuhan, baik yang dilakukan oleh suami maupun istri, sering kali muncul setelah hubungan rumah tangga memburuk akibat masalah ekonomi atau kurangnya komunikasi.
Sementara itu, untuk perkara cerai talak yang diajukan oleh pihak suami, penyebabnya juga beragam.
Fajar menjelaskan bahwa ada suami yang mengajukan cerai karena istrinya berselingkuh atau karena adanya pihak ketiga dalam rumah tangga.
Selain itu, terdapat pula pasangan yang telah lama pisah ranjang dan tidak lagi menjalani kehidupan rumah tangga sebagaimana mestinya.
“Beberapa perkara juga berhasil dimediasi dan dicabut perkaranya,” pungkas Fajar. Ia menambahkan bahwa PA Wonogiri tetap mengedepankan upaya mediasi dalam setiap perkara perceraian yang masuk.
Mediasi dilakukan untuk memberi kesempatan bagi pasangan suami istri memperbaiki hubungan dan mempertimbangkan kembali keputusan bercerai, meskipun tidak semua perkara berakhir dengan perdamaian.
Data ribuan perkara perceraian di PA Wonogiri sepanjang 2025 ini menjadi gambaran nyata dampak judi online dan pinjaman online terhadap ketahanan keluarga.
Fenomena tersebut sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat serta kesadaran akan risiko sosial dari praktik judol dan pinjol yang tidak terkendali.