Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih Diserbu 220 Ribu Pelamar Sejak Dibuka, Zulhas: Transparan Tanpa Titipan

INBERITA.COM, Antusiasme masyarakat terhadap program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menunjukkan lonjakan signifikan. Sejak resmi dibuka pada 15 April 2026, jumlah pendaftar posisi manajer telah menembus angka 220.364 orang hingga Minggu (19/4).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan tingginya minat tersebut bahkan sempat menyebabkan gangguan pada sistem pendaftaran daring.

“Ini yang daftar banyak jadi kadang-kadang situsnya mengalami gangguan … Tapi saya nyatakan pendaftarannya terbuka, transparan, jujur, dan tidak ada yang menjamin bisa diterima,” kata Zulhas usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Senin.

Lonjakan pendaftar ini menjadi sinyal kuat bahwa program Kopdes Merah Putih mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama dalam konteks peluang kerja dan penguatan ekonomi desa.

Pemerintah sendiri membuka sekitar 30.000 formasi manajer untuk mengelola koperasi yang akan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Tak hanya itu, minat tinggi juga terlihat pada program Kampung Nelayan Merah Putih. Zulhas menyebut jumlah pendaftar untuk pengelolaan program tersebut telah mencapai 64.029 orang.

Di sisi lain, pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung program ini. Hingga kini, tercatat sebanyak 35.408 titik lahan telah memenuhi standar luas minimal 1.000 meter persegi untuk pembangunan koperasi.

Selain itu, sebanyak 25.625 titik masih dalam tahap pembangunan, sementara 5.714 titik lainnya telah rampung dan siap digunakan. Proses pendataan lahan juga masih terus dilakukan, terutama di wilayah perkotaan yang menghadapi keterbatasan ruang dan tingginya harga tanah.

“Lahan lainnya terus kami data. Nanti akan disesuaikan pada periode berikutnya, karena di kota-kota tanahnya mahal dan kepemilikan beragam. Dan ada juga yang lahannya tidak memenuhi standar 1.000 meter persegi,” tuturnya.

Dalam aspek regulasi, pemerintah memastikan sejumlah aturan pendukung telah disiapkan untuk mempercepat implementasi program.

Salah satunya adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026 yang mengatur tata cara penyaluran dana untuk pembangunan fasilitas koperasi.

Regulasi tersebut mencakup dukungan pembiayaan melalui Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, hingga Dana Desa guna mempercepat pembangunan fisik seperti gerai, pergudangan, dan fasilitas lainnya.

Pemerintah kini juga menunggu aturan teknis lanjutan dari PT Agrinas Pangan Nusantara yang bertanggung jawab dalam pembangunan fisik Kopdes Merah Putih.

Aturan tersebut berkaitan dengan audit nilai bangunan agar proses pembayaran dapat dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Target ambisius pun telah ditetapkan. Pemerintah menargetkan sebanyak 30.000 koperasi desa dapat selesai dibangun pada Juni 2026. Target ini menjadi bagian dari strategi besar dalam memperkuat ekonomi berbasis desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dari sisi ketenagakerjaan, peserta yang lolos seleksi akan bekerja di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Setelah masa kontrak berakhir, kinerja para manajer akan dievaluasi oleh Badan Pengaturan (BP) BUMN untuk menentukan apakah kontrak kerja akan diperpanjang atau tidak.

Skema ini dirancang untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi, sekaligus memberikan ruang evaluasi terhadap kinerja individu.

Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan bahwa program Kopdes Merah Putih tidak hanya dipandang sebagai peluang kerja, tetapi juga sebagai bagian dari upaya transformasi ekonomi desa secara nasional.

Dengan kombinasi antara dukungan regulasi, pembangunan infrastruktur, serta partisipasi masyarakat yang tinggi, pemerintah optimistis program ini dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah.

Meski demikian, proses seleksi yang ketat menjadi tantangan tersendiri bagi para pelamar. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada jaminan kelulusan, sehingga seluruh peserta harus melalui tahapan seleksi secara objektif dan transparan.

Program ini sekaligus menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi, mengurangi kesenjangan wilayah, serta menciptakan lapangan kerja baru berbasis potensi lokal di seluruh Indonesia.