INBERITA.COM, Pemerintah terus melakukan penataan besar-besaran terhadap perusahaan pelat merah yang selama bertahun-tahun dinilai tidak memberikan kontribusi optimal bagi negara.
Salah satu langkah paling signifikan yang diungkap Presiden Prabowo Subianto adalah penutupan ratusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terus mengalami kerugian dan membebani keuangan negara.
Dalam pidatonya pada Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026), Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah menghentikan operasional sekitar 240 BUMN yang dinilai tidak produktif.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari agenda reformasi tata kelola perusahaan negara yang selama ini dianggap terlalu gemuk dan tidak efisien.
Menurut Presiden, banyak perusahaan pelat merah yang terus beroperasi meski tidak menghasilkan keuntungan dan justru menambah beban anggaran negara.
“Waktu saya jadi presiden, baru saya tahu. Jumlahnya seribu lebih. Sekarang kita sudah tutup kurang lebih 240. Tidak ada yang untung, rugi terus,” kata Prabowo di hadapan peserta acara.
Pernyataan itu sekaligus memberikan gambaran mengenai besarnya tantangan yang dihadapi pemerintah dalam membenahi sektor BUMN.
Selama bertahun-tahun, perusahaan negara dibentuk dengan berbagai tujuan strategis, mulai dari menjalankan layanan publik hingga mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor tertentu.
Namun dalam praktiknya, tidak sedikit perusahaan yang kehilangan daya saing, mengalami masalah manajemen, atau menjalankan bisnis yang sudah tidak relevan dengan perkembangan pasar.
Prabowo menilai keberadaan perusahaan yang terus merugi tidak hanya menghambat efisiensi birokrasi ekonomi, tetapi juga menguras sumber daya negara.
Dana yang seharusnya dapat digunakan untuk program pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur, pada akhirnya terserap untuk menopang operasional perusahaan yang tidak memberikan hasil.
Lebih jauh, Presiden menyoroti struktur biaya yang tetap berjalan meski perusahaan berada dalam kondisi tidak sehat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah besarnya remunerasi jajaran direksi dan komisaris.
Menurutnya, terdapat perusahaan yang terus mencatat kerugian tetapi tetap mengalokasikan anggaran besar untuk membayar para petingginya. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat dan akuntabel.
Prabowo menyebut seorang direksi atau komisaris dapat menerima gaji hingga Rp50 juta per bulan atau bahkan lebih. Ironisnya, kompensasi tersebut tetap diberikan meski perusahaan yang dipimpin tidak mampu menghasilkan keuntungan.
Fenomena ini menjadi sorotan karena selama ini isu efisiensi dan profesionalisme BUMN kerap muncul dalam berbagai diskusi publik.
Banyak kalangan menilai perusahaan negara harus dikelola dengan standar bisnis yang ketat, mengingat sumber pendanaannya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Penutupan ratusan BUMN merugi juga menunjukkan perubahan pendekatan pemerintah dalam mengelola aset negara.
Jika sebelumnya perusahaan yang bermasalah cenderung dipertahankan dengan berbagai skema penyelamatan, kini pemerintah tampak lebih memilih langkah tegas melalui penghentian operasional atau restrukturisasi apabila perusahaan dianggap tidak lagi memiliki prospek.
Kebijakan tersebut berpotensi memberikan sejumlah dampak positif. Dari sisi fiskal, pengurangan beban subsidi dan suntikan modal kepada perusahaan yang tidak produktif dapat menciptakan ruang anggaran yang lebih besar untuk program prioritas nasional.
Selain itu, efisiensi juga dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap keseriusan pemerintah dalam menjalankan reformasi ekonomi.
Di sisi lain, proses penutupan BUMN tentu membutuhkan pengelolaan yang hati-hati. Pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap terlindungi dan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal setelah perusahaan dihentikan.
Langkah ini penting agar kebijakan efisiensi tidak menimbulkan persoalan sosial maupun hukum di kemudian hari.
Pengamat ekonomi selama ini menilai jumlah perusahaan negara yang terlalu banyak berisiko menimbulkan tumpang tindih fungsi dan pemborosan anggaran.
Oleh karena itu, konsolidasi serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMN dianggap sebagai langkah yang diperlukan untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat.
Pernyataan Prabowo mengenai jumlah BUMN yang mencapai lebih dari seribu juga memunculkan perhatian publik.
Angka tersebut menunjukkan betapa luasnya jaringan perusahaan yang berada di bawah kendali negara, baik secara langsung maupun melalui anak usaha dan entitas afiliasi. Kompleksitas tersebut membuat pengawasan menjadi tantangan tersendiri.
Karena itu, reformasi yang dilakukan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan penutupan perusahaan merugi, tetapi juga menyangkut pembenahan tata kelola, transparansi, serta peningkatan profesionalisme manajemen.
Tujuannya adalah memastikan setiap perusahaan negara benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang sebanding dengan sumber daya yang digunakan.
Bagi pemerintah, keberhasilan reformasi BUMN bukan semata diukur dari jumlah perusahaan yang ditutup, melainkan dari kemampuan menciptakan perusahaan negara yang sehat, kompetitif, dan mampu memberikan dividen bagi negara.
Dengan demikian, aset publik yang dikelola melalui BUMN dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional.
Langkah penutupan sekitar 240 BUMN yang merugi menjadi salah satu sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mengakhiri praktik pengelolaan yang tidak efisien.
Di tengah kebutuhan anggaran yang semakin besar dan tuntutan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kebijakan tersebut dipandang sebagai upaya untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara lebih efektif dan produktif.