Prabowo Wajibkan Seluruh Barang Subsidi Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih

INBERITA.COM, Presiden Prabowo Subianto menetapkan arah baru dalam sistem penyaluran barang bersubsidi di Indonesia.

Pemerintah mewajibkan seluruh barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak.

Kebijakan tersebut diumumkan Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 yang digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa distribusi subsidi tidak boleh lagi membuka ruang bagi praktik yang membuat hak masyarakat diperdagangkan atau disalahgunakan.

“Sudah-sudah saya ambil keputusan, semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih, harus, saya katakan ini harus. Barang subsidi, rakyat tidak boleh diperdagangkan. Supaya yang membutuhkan, dialah yang terima,” kata Prabowo sebagaimana dikutip dari laporan wartawan.

Pernyataan tersebut menunjukkan tekad pemerintah untuk membangun mekanisme distribusi yang lebih terpusat di tingkat desa.

Dengan melibatkan koperasi sebagai ujung tombak, pemerintah berharap proses penyaluran menjadi lebih transparan, efisien, sekaligus mampu menekan potensi penyimpangan dalam rantai distribusi.

Lebih dari sekadar tempat menyalurkan barang subsidi, Kopdes Merah Putih diproyeksikan berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa. Pemerintah menyiapkan konsep layanan terpadu yang menggabungkan berbagai kebutuhan warga dalam satu ekosistem koperasi.

Prabowo menjelaskan, fasilitas yang akan tersedia mencakup kantor koperasi, toko sembako, layanan simpan pinjam, hingga apotek desa yang menyediakan obat-obatan generik dengan harga lebih terjangkau dibandingkan apotek di wilayah perkotaan.

“Kami akan buka apotek di desa, obat-obatnya obat generik yang harganya jauh lebih murah dari apotek di kota. Akan ada logistik desa, akan ada gudang, akan ada cold storage, ruang pendingin. Supaya hasil-hasil petani tidak akan rusak dan berbagai layanan ekonomi lainnya,” ujarnya.

Keberadaan gudang penyimpanan dan fasilitas rantai dingin (cold storage) dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung produktivitas sektor pertanian dan perikanan.

Selama ini, keterbatasan infrastruktur penyimpanan menyebabkan sebagian hasil panen maupun tangkapan nelayan mengalami kerusakan sebelum dipasarkan.

Dengan tersedianya fasilitas tersebut di desa, pemerintah berharap kualitas hasil produksi dapat dipertahankan sehingga nilai jualnya meningkat.

Konsep yang dibangun juga memperlihatkan perubahan fungsi koperasi dari sekadar lembaga simpan pinjam menjadi pusat layanan ekonomi yang terintegrasi.

Masyarakat tidak hanya memperoleh akses terhadap kebutuhan pokok dan pembiayaan, tetapi juga memperoleh dukungan logistik yang selama ini lebih banyak tersedia di kawasan perkotaan.

Selain memperkuat koperasi desa, pemerintah juga menyiapkan pengembangan koperasi khusus bagi masyarakat pesisir. Prabowo menyebut koperasi nelayan akan dibentuk di berbagai daerah dengan dukungan fasilitas yang dirancang untuk meningkatkan daya saing sektor perikanan.

Melalui koperasi tersebut, para nelayan akan memperoleh akses terhadap gudang pendingin, pabrik es, hingga kapal penangkap ikan berukuran besar.

Menurut Prabowo, seluruh fasilitas tersebut tidak diberikan sebagai hibah, melainkan melalui skema pembiayaan yang harus dikembalikan secara bertahap dari hasil usaha para nelayan.

“Dan mereka bukan terima, mereka bukan terima hadiah, mereka cicil kembali dari hasil tangkapan ikan mereka. Mereka akan cicil semua uang yang kita. Jadi uang di desa nelayan, uang di desa-desa ini, koperasi adalah uang pinjaman yang akan dibayar kembali,” katanya.

Skema tersebut dinilai memiliki dua tujuan sekaligus. Di satu sisi, pemerintah menyediakan akses modal dan sarana produksi yang selama ini sulit dijangkau pelaku usaha kecil di desa.

Di sisi lain, mekanisme pengembalian pinjaman diharapkan menjaga keberlanjutan keuangan koperasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak anggota dalam jangka panjang.

Penguatan koperasi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong perputaran ekonomi tetap berada di wilayah pedesaan.

Selama ini, sebagian besar nilai ekonomi hasil produksi desa dinilai lebih banyak mengalir ke luar daerah akibat keterbatasan fasilitas pengolahan, penyimpanan, dan distribusi.

Dengan hadirnya koperasi yang memiliki fungsi lebih luas, pemerintah berharap aktivitas ekonomi dapat tumbuh dari desa, dikelola oleh masyarakat desa, dan memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha lokal seperti petani, peternak, nelayan, hingga pelaku usaha mikro.

Prabowo mengungkapkan pemerintah telah menyusun proyeksi dampak ekonomi dari program tersebut. Berdasarkan perhitungan pemerintah, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menciptakan perputaran uang hingga Rp223 triliun setiap tahun di wilayah pedesaan.

Menurutnya, dana tersebut diharapkan tidak lagi banyak mengalir keluar desa, melainkan berputar di lingkungan masyarakat sehingga mampu memperkuat aktivitas ekonomi lokal, menciptakan peluang usaha baru, serta meningkatkan daya beli masyarakat.

“Kami proyeksikan KDKMP bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebesar Rp223 triliun tiap tahun akan beredar di desa-desa. Tidak keluar akan beredar di desa-desa. Nanti akan ada pendapatan produsen yang juga meningkat sebesar Rp202 triliun di petani, peternak dan nelayan,” pungkas Prabowo.

Apabila target tersebut dapat direalisasikan, dampaknya diperkirakan tidak hanya dirasakan oleh penerima subsidi, tetapi juga oleh seluruh rantai ekonomi desa.

Mulai dari peningkatan pendapatan produsen, bertambahnya aktivitas perdagangan lokal, hingga terbukanya kesempatan kerja baru yang muncul dari pengelolaan koperasi dan layanan pendukung lainnya.

Kebijakan ini sekaligus memperlihatkan posisi koperasi sebagai instrumen utama dalam strategi pembangunan ekonomi berbasis desa.

Pemerintah berharap model tersebut mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah, sekaligus menciptakan sistem distribusi subsidi yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.