Prabowo dan PM Singapura Sepakati 26 Kerja Sama Strategis, dari Pertahanan hingga Energi

Pertemuan prabowo pm singapura istanaPertemuan prabowo pm singapura istana
Pertemuan bilateral Indonesia dan Singapura menghasilkan 26 kesepakatan strategis lintas sektor.

INBERITA.COM, Hubungan bilateral Indonesia dan Singapura memasuki babak baru setelah kedua negara menyepakati 26 kerja sama strategis dalam pertemuan Leaders’ Retreat yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Kesepakatan tersebut mencakup berbagai sektor penting, mulai dari ekonomi, energi, pertahanan, hingga keselamatan nuklir.

Presiden Prabowo Subianto menilai hasil pertemuan tersebut menjadi bukti semakin eratnya hubungan kedua negara.

Dari total kesepakatan yang dicapai, sebanyak 18 merupakan kerja sama antarpemerintah (government to government/G2G), sementara delapan lainnya merupakan kolaborasi antarpelaku usaha (business to business/B2B).

“Sebagaimana tadi disaksikan, pertemuan kali ini menghasilkan 26 capaian nyata, konkret di berbagai bidang.

Delapan belas kesepakatan kerja sama antar pemerintah dan delapan kesepakatan antara B2B (business-to-business),” kata Prabowo dalam pernyataan bersama dengan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong.

Presiden juga mengingat kembali bahwa Lawrence Wong merupakan pemimpin asing pertama yang melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia setelah dirinya dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.

Menurut Prabowo, hal tersebut menjadi simbol kuatnya komitmen kedua negara dalam menjaga hubungan strategis yang telah terjalin selama ini.

“Ini merupakan Leaders’ Retreat kedua bagi kita. Saya juga teringat bahwa Perdana Menteri Lawrence Wong adalah pemimpin negara atau pejabat tinggi asing pertama yang melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia setelah saya menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia,” ujar Prabowo.

Salah satu fokus utama kerja sama kali ini adalah sektor energi bersih. Pemerintah Indonesia menunjuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai mitra pelaksana berbagai proyek strategis, termasuk perdagangan listrik lintas batas dengan Singapura.

“Indonesia telah menunjuk BPI Danantara untuk implementasi kerja sama perdagangan listrik lintas batas juga untuk kegiatan-kegiatan perdagangan selanjutnya,” kata Prabowo.

Selain sektor energi, kedua negara juga memperluas kolaborasi pada bidang ekonomi digital, pengembangan ekosistem digital, keamanan siber, teknologi finansial (fintech), perdagangan berbasis kecerdasan buatan (AI), hingga penguatan investasi kawasan industri.

Kerja sama di sektor lingkungan juga menjadi perhatian melalui kesepakatan perdagangan karbon berdasarkan Pasal 6 Perjanjian Paris, pengembangan proyek energi terbarukan, produksi bio-metanol, hingga kerja sama perlindungan lingkungan hidup.

Di bidang keamanan dan pertahanan, Indonesia dan Singapura menyepakati penguatan kerja sama pertahanan serta penandatanganan nota kesepahaman mengenai pertukaran informasi teknis terkait proteksi radiasi, keselamatan nuklir, keamanan, dan pengamanan.

Konektivitas kedua negara juga diperkuat melalui pembukaan kembali serta penambahan sejumlah rute penerbangan yang menghubungkan berbagai kota di Indonesia dan Singapura.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perdagangan dan pariwisata.

Selain itu, sejumlah kesepakatan lain mencakup kerja sama penelitian, regulasi produk kesehatan dan obat-obatan, pemberdayaan petani muda, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kepemudaan dan olahraga, hingga kerja sama di bidang kearsipan.

Berikut daftar 26 kesepakatan yang dicapai Indonesia dan Singapura:

  1. Pernyataan Bersama tentang Ketahanan Rantai Pasok.
  2. MoU Kolaborasi Kredit Karbon berdasarkan Pasal 6 Perjanjian Paris.
  3. Siaran Pers Bersama MTI–Danantara mengenai perdagangan listrik lintas batas.
  4. Laporan Bersama Pertemuan Tingkat Menteri Enam Kelompok Kerja Ekonomi Bilateral (6WG).
  5. MoU Singapore Business Federation (SBF) dan Kadin terkait fasilitasi perdagangan berbasis AI untuk UMKM.
  6. Perluasan Fase II Kawasan Industri Kendal serta peringatan 10 tahun Kendal Industrial Park.
  7. Kerangka kolaborasi Singapore Manufacturing Federation dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia.
  8. MoU kerja sama teknologi finansial (FinTech).
  9. Peta jalan perdagangan listrik lintas batas MTI–Danantara.
  10. MoU pembelian listrik hasil ekspor listrik lintas batas.
  11. Kesepakatan lanjutan pembelian listrik lintas batas.
  12. MoU pengembangan aset transmisi untuk perdagangan listrik lintas batas.
  13. Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya dan sistem penyimpanan energi baterai di Sulawesi Tengah.
  14. Peluncuran proyek percontohan bio-metanol pertama di Indonesia di Sumatera Utara.
  15. MoU pertukaran informasi teknis dan kerja sama proteksi radiasi, keselamatan nuklir, keamanan, serta pengamanan.
  16. MoU kerja sama lingkungan hidup.
  17. Pemutakhiran kerja sama pertahanan.
  18. Penguatan konektivitas udara melalui pembukaan kembali dan peluncuran rute penerbangan baru.
  19. MoU peningkatan komunikasi dan kerja sama dalam penanganan kepailitan lintas batas.
  20. Perpanjangan MoU berbagi pengetahuan dan pengembangan kapasitas.
  21. MoU kerja sama penelitian.
  22. MoU kerja sama regulasi produk kesehatan dan obat-obatan.
  23. Program Pengembangan Petani Muda (Young Farmers Development Programme).
  24. Perpanjangan MoU pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
  25. Perpanjangan MoU kepemudaan dan olahraga.
  26. Perpanjangan MoU kerja sama antararsip.

Rangkaian kesepakatan tersebut memperlihatkan semakin luasnya ruang kolaborasi Indonesia dan Singapura, tidak hanya pada sektor perdagangan dan investasi, tetapi juga mencakup pembangunan berkelanjutan, transformasi digital, pengembangan sumber daya manusia, hingga penguatan stabilitas kawasan.