INBERITA.COM, Polisi mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah milik bidan di Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman, dalam temuan yang mengundang perhatian publik.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, seluruh bayi tersebut diketahui merupakan hasil hubungan di luar nikah. Kasus ini kini masih didalami oleh aparat kepolisian untuk memastikan latar belakang penitipan bayi serta peran pihak-pihak terkait.
Evakuasi dilakukan petugas kepolisian bersama dinas terkait pada Senin (11/5/2026). Rumah yang berada di kawasan Pakem itu sempat digunakan sebagai tempat perawatan sementara bagi para bayi sebelum akhirnya diketahui aparat.
Penampakan rumah tersebut menjadi sorotan setelah proses evakuasi dilakukan terhadap seluruh bayi yang berada di lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengungkapkan bahwa mayoritas bayi yang ditemukan memang lahir dari hubungan di luar pernikahan.
Polisi menerima informasi awal mengenai keberadaan belasan bayi yang dirawat di rumah seorang bidan, kemudian melakukan pendalaman untuk memastikan kondisi serta asal-usul bayi tersebut.
“Ya, untuk bayi ini mayoritas memang, terus terang, di luar pernikahan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi dikutip detikJogja, Senin (11/6/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui para bayi tersebut dilahirkan dengan bantuan seorang bidan berinisial ORP yang praktik di wilayah Bayuraden, Gamping.
Polisi menyebut rumah di Pakem hanya dijadikan lokasi penampungan sementara karena rumah utama yang berada di Gamping sedang digunakan untuk keperluan keluarga.
“Bayi itu dilahirkan di bidan di (Bayuraden gamping) itu. Bidan, salah satu bidan di sana,” kata Wiwit.
Menurut penjelasan polisi, awal mula penitipan bayi terjadi ketika seorang ibu menyerahkan bayinya kepada bidan dengan alasan tertentu.
Bidan tersebut kemudian menerima penitipan itu atas dasar kemanusiaan. Namun seiring waktu, jumlah bayi yang dititipkan terus bertambah hingga mencapai 11 bayi.
“Si ibunya, yang pertama itu menitipkan kepada bidan tersebut untuk mungkin karena kemanusiaan, dan alasan tertentu dari yang menitipkan itu, bisa diterima oleh bidan itu,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap latar belakang orang tua bayi cukup beragam. Berdasarkan pemeriksaan sementara, sebagian orang tua diketahui masih berstatus mahasiswa, sementara lainnya sudah bekerja.
Temuan ini memperlihatkan bahwa kasus penitipan bayi di Sleman tersebut melibatkan berbagai kalangan.
“Ada yang bekerja, ada yang masih mahasiswa,” ujarnya.
Keberadaan 11 bayi di rumah bidan di Pakem itu disebut hanya berlangsung sekitar satu minggu. Rumah tersebut dipakai sementara karena adanya kegiatan keluarga di rumah utama di Gamping.
Meski demikian, polisi tetap melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum lain dalam kasus tersebut.
Selain menelusuri proses penitipan bayi, aparat juga memastikan kondisi kesehatan seluruh bayi yang dievakuasi. Berdasarkan data sementara, usia bayi yang ditemukan bervariasi mulai dari satu bulan hingga 10 bulan.
Sebagian bayi sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat mengalami gangguan kesehatan bawaan.
Tercatat ada tiga bayi yang sebelumnya dirawat karena menderita penyakit jantung bawaan, hernia, dan penyakit kuning. Polisi menyebut dua bayi di antaranya kini telah menunjukkan kondisi yang membaik setelah mendapatkan penanganan medis.
Kasus evakuasi 11 bayi di Sleman ini menjadi perhatian luas karena menyangkut persoalan sosial sekaligus perlindungan anak.
Aparat kepolisian masih terus mendalami keterangan para pihak untuk memastikan mekanisme penitipan bayi serta alasan para orang tua menyerahkan anak mereka kepada bidan tersebut.
Di sisi lain, temuan ini juga memunculkan sorotan terhadap fenomena kehamilan di luar nikah yang berujung pada penitipan bayi.
Polisi menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan seluruh bayi yang ditemukan, sembari melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus tersebut.