INBERITA.COM, Fenomena maraknya penggunaan tiang listrik untuk pemasangan kabel WiFi di Kabupaten Rembang kini menjadi sorotan publik.
Kabel-kabel internet yang terpasang semrawut dan melintang di sejumlah ruas jalan dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rembang akhirnya buka suara.
Pihak PLN menegaskan bahwa tiang listrik bukanlah infrastruktur bebas pakai bagi penyedia layanan internet, terlebih jika pemasangannya tanpa izin resmi.
Manajer PLN ULP Rembang, Jati Kuncahyo, mengonfirmasi bahwa tiang listrik milik PLN pada dasarnya diperuntukkan untuk jaringan kelistrikan serta jaringan pendukung yang telah disesuaikan secara teknis dan sesuai regulasi.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini PLN tidak menjalin kerja sama dengan penyedia layanan internet mana pun terkait pemanfaatan tiang listrik, kecuali dengan satu subholding perusahaan resmi.
”Untuk di wilayah Kabupaten Rembang, secara regulasi hanya diperbolehkan melalui PLN Icon Plus saja. Di luar itu, pemasangan kabel lain termasuk internet di tiang kami, termasuk ilegal,” terang Jati pada Jumat (13/2/2026).
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan simpang siur informasi di tengah masyarakat mengenai legalitas kabel WiFi yang terpasang di tiang listrik.
Tidak sedikit warga yang mempertanyakan status kabel-kabel yang terlihat tidak beraturan dan terkesan dipasang tanpa standar teknis yang jelas.
Menurut Jati, persoalan ini bukan semata soal estetika atau kerapian tata kota. Aspek keselamatan menjadi perhatian utama PLN.
Kabel internet yang dipasang secara asal-asalan di tiang listrik, baik pada jaringan tegangan menengah maupun rendah, memiliki risiko tinggi.
Potensi bahaya yang diidentifikasi antara lain beban berlebih pada tiang listrik akibat penambahan puluhan kabel internet.
Tiang listrik memiliki batas beban tarik tertentu. Jika kapasitas tersebut terlampaui, tiang berisiko miring bahkan roboh, terutama saat terjadi cuaca ekstrem seperti hujan lebat dan angin kencang.
Selain itu, gesekan antar kabel dapat memicu gangguan teknis hingga hubung singkat. Kabel internet yang dipasang terlalu dekat dengan jaringan tegangan menengah juga berpotensi teraliri listrik akibat induksi.
Kondisi ini tidak hanya membahayakan teknisi di lapangan, tetapi juga masyarakat umum yang beraktivitas di sekitar lokasi.
PLN ULP Rembang menegaskan bahwa praktik pemasangan kabel WiFi ilegal ini tidak akan dibiarkan berlarut-larut.
Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan PLN Icon Plus untuk melakukan pemetaan titik-titik dengan tingkat kepadatan kabel ilegal tertinggi.
Langkah ini dilakukan sebagai dasar untuk menentukan tindakan penertiban di lapangan.
”Untuk penertiban yang ilegal, kami terus berkoordinasi dengan PLN Icon Plus, guna menentukan langkah lebih lanjut. Tindakan tegas akan diambil bagi vendor atau provider yang nekat mencantolkan kabelnya tanpa prosedur yang sah,” tambah Jati.
Upaya penertiban kabel WiFi ilegal di Rembang ini juga dibarengi dengan komitmen PLN untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
PLN menilai, pemahaman warga terkait keselamatan kelistrikan masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal memilih layanan internet yang legal dan sesuai ketentuan.
”Kami akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi keselamatan kelistrikan, supaya masyarakat sadar akan potensi bahaya ketika menggunakan tiang listrik secara ilegal,” pungkas Jati.
PLN juga mengimbau masyarakat Kabupaten Rembang agar turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan keandalan pasokan listrik.
Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pemasangan kabel mencurigakan di tiang listrik tanpa atribut resmi.
Langkah tegas PLN ULP Rembang ini diharapkan mampu menekan praktik pemasangan kabel internet ilegal, sekaligus menjaga keselamatan publik serta keandalan jaringan listrik di wilayah Kabupaten Rembang.
Dengan penertiban yang terukur dan edukasi berkelanjutan, persoalan kabel WiFi semrawut di tiang listrik diharapkan dapat segera tertangani secara menyeluruh.