INBERITA.COM, Perselisihan mengenai penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta terus berkembang, bahkan merembet hingga mempengaruhi pencairan dana hibah untuk Keraton Solo.
Terkait hal ini, Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta, KG Panembahan Agung Tedjowulan, melalui juru bicaranya, KP Pakoenegoro, menegaskan bahwa pencairan dana hibah seharusnya tidak langsung diberikan kepada Sinuhun Pakubuwono XIV.
Pakoenegoro menyebutkan, pencairan dana harus melalui sebuah badan dengan proses yang akuntabel, bukan diterima langsung oleh individu.
“Pesan dari Maha Menteri Tedjowulan adalah, dana yang masuk dari mana pun jangan lagi diterima langsung oleh Sinuhun. Stop! Harus lewat Bendahara Bebadan Keraton. Itu dana bukan untuk personal, melainkan untuk keraton,” ujar Pakoenegoro dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/11).
Dua Versi Penobatan Penerus Tahta Keraton Surakarta
Ketegangan mengenai siapa yang akan menjadi penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta semakin memanas, terutama menjelang pemakaman Sinuhun Pakubuwono XIII pada awal bulan ini.
Pada Rabu (5/11/2025), KGPAA Hamangkunegoro menyatakan dirinya telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum jenazah diberangkatkan.
Namun, beberapa hari kemudian, pada Kamis (13/11/2025), Lembaga Dewan Adat (LDA) justru menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV yang baru, yang menurut mereka sah sebagai penerus tahta.
Penobatan ini dilakukan di Sasana Handrawina, tempat kedudukan para raja dan keluarga Keraton Solo.
Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan, dalam keterangannya pada Kamis malam (13/11), menegaskan bahwa penobatan dari dua kubu tersebut belum sah secara adat.
Hal ini menunjukkan adanya ketidaksepakatan yang semakin memperuncing konflik internal dalam tubuh Keraton Surakarta.
Pemerintah Pertimbangkan Penundaan Pencairan Dana Hibah
KP Pakoenegoro juga menanggapi kemungkinan penundaan pencairan dana hibah dari pemerintah pusat yang sempat dibicarakan.
Ia menyebutkan bahwa kondisi perselisihan di dalam Keraton Surakarta ini membuat pemerintah memilih untuk menahan pencairan dana hibah atau bahkan membekukannya.
“Sejak awal, saya sudah mengingatkan semua pihak di Keraton Surakarta untuk menahan diri, menghormati masa berkabung 40 hari, dan mengutamakan kerukunan. Jika tidak mau rukun dan tidak bisa dirukunkan, wajar saja jika pemerintah membekukan dana hibah untuk keraton,” tegasnya.
Hal ini menjadi lebih relevan mengingat keraton tersebut sedang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Pembangunan dan revitalisasi Keraton Solo kini menjadi salah satu proyek cagar budaya yang dianggap sangat penting dalam melestarikan warisan budaya Indonesia.
Proyek Revitalisasi Keraton Solo
Pakoenegoro juga menjelaskan bahwa dua proyek besar kini tengah berlangsung di Keraton Surakarta. Salah satunya adalah revitalisasi Panggung Songgobuwono, yang sedang dalam proses renovasi.
Selain itu, Museum Keraton Surakarta juga masuk dalam daftar prioritas revitalisasi untuk menjadikannya lebih representatif sebagai pusat budaya.
“Keraton Surakarta sedang mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Kita sedang membangun ulang dan menata keraton sebagai cagar budaya yang sangat penting bagi peradaban kebudayaan di Indonesia,” tutur Pakoenegoro.
Ia berharap perseteruan internal yang terus berlanjut tidak akan menghambat kemajuan proyek-proyek revitalisasi tersebut.
Pakoenegoro menekankan pentingnya kerjasama untuk memastikan bahwa warisan budaya Keraton Surakarta dapat terus dilestarikan untuk generasi mendatang.
“Semoga tetap dan terus berjalan lancar tanpa halangan,” tutupnya.
Kisruh mengenai penerus tahta Keraton Surakarta yang melibatkan dua kubu berbeda dalam penobatan Pakubuwono XIV menambah dinamika yang tidak hanya mempengaruhi internal keraton, tetapi juga berimbas pada pencairan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk revitalisasi cagar budaya.
Konflik ini bahkan memicu pemerintah untuk mempertimbangkan pembekuan dana hibah yang sangat dibutuhkan untuk proyek revitalisasi Panggung Songgobuwono dan Museum Keraton.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat menunggu apakah pemerintah akan menindaklanjuti saran dari Maha Menteri Keraton, yaitu mengalihkan alur pencairan dana melalui Bendahara Bebadan Keraton untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
Dengan perhatian pemerintah pusat yang tinggi terhadap proyek revitalisasi Keraton Surakarta, diharapkan perselisihan ini segera berakhir dan tidak mengganggu upaya pelestarian budaya yang sangat berharga bagi sejarah peradaban Indonesia. (xpr)