Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Mulai Januari 2025, Begini Prosesnya hingga Sekarang

INBERITA.COM, Rencana besar pemerintah mengenai pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mengalami pembaruan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa proses penyaringan ASN yang akan dipindahkan ke IKN telah dimulai. Pemerintah memastikan bahwa pemindahan ini sudah dalam tahap koordinasi dengan Otoritas IKN (OIKN) dan lembaga terkait.

Men-PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN sudah diprogramkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2025.

Menurut Rini, pemindahan ASN tersebut akan dilaksanakan bertahap, dengan target pertama dimulai pada Januari 2025 lalu.

“Saat ini kami telah melakukan penapisan ASN berdasarkan kementerian dan lembaga. Langkah ini dilakukan agar kami bisa segera mengirimkan ASN ke IKN. Koordinasi dengan OIKN juga terus berjalan untuk memastikannya,” kata Rini dalam konferensi pers pada Senin, 19 Januari 2026.

Dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah merencanakan bahwa sekitar 1.700 hingga 4.100 ASN akan dipindahkan untuk bertugas di IKN.

Jumlah pasti masih dalam perhitungan dan akan dipastikan dalam waktu dekat. Hal ini mengingat banyaknya kementerian dan lembaga yang harus menyaring pegawainya sesuai dengan kebutuhan yang ada di IKN.

“Jumlah ASN yang akan dipindahkan ini masih harus dihitung lagi secara detail. Kami sedang mengkoordinasikan dengan kementerian dan lembaga untuk melihat siapa saja yang memenuhi syarat untuk dipindahkan,” ujar Rini.

Selain ASN, pemerintah juga berencana untuk memindahkan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ke IKN. Meski demikian, pemindahan ini akan dilakukan secara selektif, dengan mempertimbangkan berbagai faktor terkait kebutuhan tenaga kerja di IKN.

Wacana pemindahan ASN ke IKN sudah digulirkan sejak awal perencanaan pembangunan ibu kota baru yang dimulai oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019.

Namun, rencana tersebut sempat mengalami penundaan berkali-kali. Awalnya, Jokowi menargetkan pemindahan ASN akan dilaksanakan secara bertahap antara Juli hingga November 2024, bahkan ia berharap dapat memulai tugas di IKN pada saat perayaan HUT RI yang pertama di sana.

Namun, seiring berjalannya waktu, rencana pemindahan ASN ke IKN mengalami beberapa kali penundaan. Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan pada September 2024 setelah perayaan Hari Kemerdekaan RI.

Kemudian, pergeseran waktu kembali terjadi, dan pemerintah memutuskan pemindahan ASN baru akan dimulai pada Januari 2025.

Perubahan jadwal ini tentunya menandakan tantangan besar dalam hal kesiapan infrastruktur dan penyelesaian administrasi terkait pemindahan ibu kota.

Salah satu tantangan terbesar adalah memastikan seluruh ASN dan PPPK yang dipindahkan benar-benar siap dan dapat bekerja dengan maksimal di IKN.

Rini Widyantini juga menegaskan bahwa perhitungan jumlah ASN yang akan dipindahkan tetap mengacu pada kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah juga terus melakukan komunikasi dengan masing-masing kementerian untuk memastikan transisi pegawai berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.

“Meskipun ada penundaan, kami akan pastikan bahwa pemindahan ASN tetap akan dilakukan pada Januari 2025. Proses ini membutuhkan persiapan yang matang agar tidak ada kesalahan dalam penempatan tenaga kerja,” kata Rini.

Selain masalah administratif, salah satu faktor yang juga menyebabkan penundaan pemindahan ASN adalah penyelesaian Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota.

Keppres ini menjadi landasan hukum yang sangat penting untuk mengatur tata kelola pemindahan ibu kota negara, baik dari sisi ASN, infrastruktur, maupun pembagian tugas antar lembaga.

Pemerintah mengumumkan bahwa meskipun pemindahan ASN ke IKN sempat ditunda hingga Januari 2025, proses penyelesaian Keppres terkait pemindahan ibu kota diharapkan dapat selesai tepat waktu agar tidak menghambat proses selanjutnya.

Dengan segala pembaruan yang ada, masyarakat dan para ASN yang akan dipindahkan ke IKN harus siap dengan segala perubahan ini. Pihak pemerintah terus mengupayakan komunikasi yang efektif agar transisi ini berjalan dengan lancar, meski sempat ada penundaan.

Menteri Rini Widyantini menutup pernyataannya dengan berharap agar seluruh ASN dan PPPK yang dipindahkan dapat beradaptasi dengan cepat di IKN, karena tugas mereka akan sangat menentukan kelancaran administrasi negara di ibu kota baru yang futuristik ini.

“Semua proses ini, meskipun tertunda, akan tetap dijalankan dengan baik. Kami harap ASN dan PPPK yang dipindahkan siap menjalankan tugasnya,” pungkas Rini.