Pemerintah Resmi Beri Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pengemudi Ojol, Kurir, dan Pekerja Lepas Selama 6 Bulan

Menko bidang perekonomian airlangga hartarto umumkan 8 program paket stimulus ekonomi.Menko bidang perekonomian airlangga hartarto umumkan 8 program paket stimulus ekonomi.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Umumkan 8 Program Paket Stimulus Ekonomi.

INBERITA.COM, Pemerintah kembali menggulirkan paket stimulus ekonomi di kuartal IV 2025 sebagai bagian dari upaya pemulihan dan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Salah satu kebijakan unggulan yang diumumkan adalah potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi pekerja bukan penerima upah, seperti pengemudi ojek online (ojol), ojek pangkalan, sopir, kurir, hingga tenaga logistik.

Stimulus tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025.

Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja informal dan mendorong daya beli masyarakat di akhir tahun.

“Target penerimanya adalah 731.361 orang, diberikan diskon 50 persen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata Airlangga, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 16 September 2025.

Potongan iuran tersebut akan berlaku selama enam bulan dan ditujukan untuk memberikan keringanan beban ekonomi bagi para gig worker. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 36 miliar untuk mendanai kebijakan ini, yang akan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui program ini, para pekerja cukup membayar separuh dari iuran JKK dan JKM, sementara sisanya ditanggung oleh pemerintah.

Kebijakan ini menyasar kalangan pekerja sektor informal yang selama ini belum mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.

Manfaat dari program JKK meliputi santunan kecelakaan kerja hingga 56 kali upah, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebanyak 48 kali upah, serta beasiswa pendidikan hingga Rp 174 juta untuk dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Sedangkan untuk program JKM, ahli waris akan memperoleh santunan sebesar Rp 42 juta.

Kebijakan ini mendapat sorotan positif karena menyentuh langsung kelompok pekerja rentan yang menjadi tulang punggung ekonomi digital dan logistik di Indonesia.

Potongan iuran ini diyakini dapat mendorong lebih banyak pekerja informal untuk bergabung dalam program jaminan sosial nasional.

Airlangga menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja informal adalah bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperluas cakupan jaminan sosial.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa semua pekerja, termasuk yang bukan penerima upah, mendapatkan akses terhadap perlindungan dasar,” ujarnya.

Stimulus ini juga merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dijalankan pada kuartal II 2025. Saat itu, pemerintah memberikan diskon iuran JKK sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja dari enam subsektor industri padat karya.

Stimulus serupa berlangsung selama enam bulan dan bertujuan menjaga daya saing serta keberlanjutan sektor industri.

Selain potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah dalam paket ekonomi kuartal IV ini juga mengumumkan total delapan program akselerasi yang akan dijalankan pada 2025.

Di antaranya, terdapat empat program lanjutan yang akan diteruskan ke 2026, serta lima program unggulan yang difokuskan untuk menyerap tenaga kerja secara masif di berbagai sektor.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat sektor ketenagakerjaan di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan domestik.

Terlebih, menjelang akhir tahun, konsumsi rumah tangga menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi, dan upaya menjaga daya beli masyarakat dianggap sangat penting.

Dengan menyasar pekerja informal yang jumlahnya terus meningkat seiring berkembangnya ekonomi digital dan layanan berbasis aplikasi, kebijakan ini diharapkan memberi dampak langsung terhadap produktivitas dan keamanan kerja para pelaku sektor tersebut.

Pemerintah juga berharap program ini menjadi pintu masuk bagi peningkatan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial di kalangan pekerja sektor informal.

Jika kebijakan ini berjalan efektif, tidak menutup kemungkinan akan ada perluasan jumlah penerima manfaat atau perpanjangan masa program di masa mendatang.

Stimulus ekonomi ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan di sisa tahun 2025, sekaligus memastikan bahwa pemulihan ekonomi berlangsung secara inklusif dan merata di seluruh lapisan masyarakat.(fdr)