Pembelian Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi, Pemerintah Revisi Aturan BBM Subsidi Berdasarkan CC Kendaraan

INBERITA.COM, Pemerintah mulai menyiapkan kebijakan baru terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar.

Lewat revisi aturan yang sedang dibahas, pembelian BBM subsidi ke depan disebut akan dibatasi berdasarkan jenis kendaraan hingga kapasitas mesin.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan beban subsidi energi yang terus meningkat sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Rencana pembatasan tersebut diungkapkan oleh anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha.

Ia menyebut pemerintah saat ini tengah membahas revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Melalui revisi aturan itu, pemerintah ingin memperketat distribusi Pertalite dan Solar agar tidak lagi dikonsumsi secara bebas oleh seluruh kalangan masyarakat.

“BBM, Pertalite, Solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN, dengan Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi, walaupun itu masih commodity subsidy. Tapi paling tidak jenis segalanya kita batasi,” kata Satya dalam gelaran Sarasehan Energi.

Menurut Satya, pembatasan BBM subsidi berdasarkan kategori kendaraan dan kapasitas mesin berpotensi menekan konsumsi BBM subsidi hingga 10 sampai 15 persen.

Pemerintah menilai selama ini subsidi energi belum sepenuhnya tepat sasaran karena masih dinikmati oleh kendaraan atau kelompok masyarakat yang sebenarnya tidak terlalu membutuhkan bantuan subsidi.

Karena itu, skema pembatasan pembelian Pertalite dan Solar disebut menjadi bagian penting dalam strategi besar pengendalian subsidi energi nasional.

Satya menjelaskan kebijakan tersebut masuk dalam konsep “trilogi strategi” pemerintah dalam pengelolaan subsidi dan efisiensi energi.

Strategi itu dirancang untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi tekanan anggaran negara akibat subsidi energi yang terus membengkak.

Tak hanya menyasar BBM subsidi, pemerintah juga menyiapkan perubahan besar pada skema subsidi LPG 3 kilogram atau gas melon.

Jika selama ini subsidi LPG diberikan berbasis komoditas, ke depan pemerintah akan mengubahnya menjadi subsidi berbasis penerima manfaat atau individu yang benar-benar berhak menerima bantuan.

“LPG 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang, dengan data tadi P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu juga ada satu penghematan,” ujarnya.

Pemerintah nantinya akan menggunakan basis data sosial seperti P3KE dan DTKS untuk menentukan masyarakat yang layak menerima subsidi LPG 3 kilogram.

Selain pengetatan subsidi, pemerintah juga menyiapkan strategi efisiensi dari sisi konsumsi energi masyarakat. Salah satu fokus utama adalah percepatan penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM berbahan bakar fosil.

Elektrifikasi transportasi dinilai menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam menekan konsumsi BBM nasional sekaligus mengurangi impor energi.

“Strategi ketiga adalah optimalisasi dari sisi pasokan,” kata Satya.

Optimalisasi pasokan energi yang dimaksud mencakup pemanfaatan maksimal Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan gas untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya pasokan energi bagi PLN.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat program biodiesel berbasis sawit yang selama ini menjadi salah satu andalan untuk mengurangi ketergantungan impor solar.

Dalam waktu dekat, pemerintah bahkan bersiap menerapkan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan penyerapan sawit domestik sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai eksportir sawit utama dunia.

“Demand side-nya kita garap, supply side-nya kita memaksimalkan DMO batubara dan gas untuk PLN dengan harga domestik, pemanfaatan B50 insyaAllah nanti sawit kita sedikit produktivitasnya dinaikkan, dia bisa ngisi di dalam tapi juga menjaga dominasi ekspor kita Pak, karena sawit itu menjadi komunitas yang unggulan kita,” tambah Satya.

Rencana pembatasan Pertalite dan Solar diperkirakan akan menjadi perhatian besar masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi yang selama ini masih mengonsumsi BBM subsidi.

Meski begitu, hingga kini pemerintah belum mengumumkan secara rinci kendaraan seperti apa yang nantinya diperbolehkan atau dibatasi membeli Pertalite dan Solar subsidi.

Pembahasan revisi Perpres 191 Tahun 2014 masih berlangsung dan diperkirakan akan menjadi dasar utama implementasi kebijakan subsidi energi yang lebih ketat di masa mendatang.