INBERITA.COM, Sebuah video yang memperlihatkan proses pembagian harta gono-gini pasangan suami istri di Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, menjadi viral di media sosial.
Video ini menarik perhatian warganet karena memperlihatkan cara pembagian harta yang tidak biasa: membongkar rumah secara fisik.
Dalam video yang beredar, terlihat sebuah rumah kayu berbentuk limasan khas Jawa dibongkar dan dibagi menjadi dua bagian.
Beberapa pekerja tampak menurunkan genting satu per satu dari atap rumah tersebut. Selain bangunan, sejumlah perabotan rumah tangga juga ikut dipisahkan.
Salah satu momen yang paling mencuri perhatian adalah ketika seorang pria menggunakan gergaji mesin untuk membelah meja kayu menjadi dua bagian.
Langkah ini dilakukan agar pembagian harta bisa berlangsung secara adil.
Peristiwa ini sontak menuai reaksi dari warganet. Banyak yang mengaku baru pertama kali melihat pembagian harta bersama dilakukan dengan cara membongkar rumah secara fisik.
Dugaan sementara, metode ini merupakan kesepakatan kedua belah pihak sebagai jalan untuk menyelesaikan pembagian harta bersama setelah perceraian atau berpisah.
Wahyu Hudiyono, Pj Kepala Desa Mlowokarangtalun, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, pemerintah desa telah berupaya memediasi kedua belah pihak agar pembagian harta dapat dilakukan secara damai. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Kejadiannya hari ini. Sudah dimediasi, sudah dinasehati. Tapi bersikukuh dengan ego masing-masing,” kata Wahyu, Jumat (13/2/2026).
Reaksi masyarakat terhadap peristiwa ini cukup beragam. Sebagian warganet menyayangkan rumah harus dibongkar untuk keperluan pembagian harta, karena menimbulkan kesan ekstrem dan merusak struktur bangunan.
Namun, di sisi lain, ada yang menilai metode ini mungkin menjadi jalan terbaik agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Fenomena ini sekaligus menyoroti praktik pembagian harta gono-gini di pedesaan yang terkadang menggunakan cara-cara unik dan langsung.
Meski jarang terjadi, pembongkaran rumah sebagai bentuk pembagian harta menegaskan bahwa penyelesaian sengketa perceraian di beberapa daerah masih kental dengan budaya lokal dan keputusan yang disepakati secara pribadi antara kedua belah pihak.
Video ini pun terus beredar luas di berbagai platform media sosial, menarik perhatian netizen dari berbagai wilayah.
Banyak yang membahas metode pembagian harta ini sebagai langkah ekstrim namun efektif, sementara beberapa pihak menekankan pentingnya mediasi dan penyelesaian secara hukum agar hak-hak masing-masing pihak tetap terlindungi.
Dengan viralnya video ini, praktik pembagian harta gono-gini di Grobogan menjadi topik perbincangan publik, sekaligus menegaskan bagaimana budaya lokal, mediasi, dan keputusan pribadi saling bertemu dalam penyelesaian konflik rumah tangga di tingkat desa.