Pegawai Koperasi Merah Putih Blitar Sudah Sebulan Bekerja, Besaran Gaji Masih Misteri

INBERITA.COM, Enam orang yang bekerja di Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur, mengaku masih menunggu kepastian mengenai hak yang paling mendasar sebagai pekerja, yakni besaran gaji yang akan mereka terima.

Padahal, aktivitas kerja telah mereka jalani selama lebih dari satu bulan sejak pertengahan Mei 2026.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dalam pengelolaan tenaga kerja di gerai KMP. Selain belum mengetahui nominal gaji, para pegawai juga mengaku belum memperoleh informasi mengenai kapan pembayaran pertama akan dilakukan.

Salah seorang pegawai yang bertugas sebagai kasir mengatakan hingga akhir Juni 2026 belum ada penjelasan resmi mengenai besaran penghasilan maupun jadwal pencairan upah.

Menurutnya, berbagai upaya untuk mencari kepastian telah dilakukan, tetapi belum menghasilkan jawaban yang jelas.

“Belum tahu kapan gajian. Nilai gajinya berapa juga kami belum tahu,” ujarnya saat ditemui wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Ketidakjelasan tersebut menjadi perhatian karena para pegawai telah menjalankan berbagai pekerjaan operasional sejak sebelum gerai mulai beroperasi.

Mereka tidak hanya melayani aktivitas di gerai, tetapi juga terlibat dalam berbagai persiapan agar lokasi siap digunakan sesuai target yang telah ditentukan.

Berdasarkan keterangan sejumlah pegawai, mereka telah beberapa kali menanyakan persoalan tersebut kepada pihak yang melakukan koordinasi di lapangan, termasuk Babinsa setempat dan Person in Charge (PIC) dari PT Agrinas Pangan Nusantara wilayah Blitar.

Namun hingga kini belum ada kepastian maupun penjelasan resmi yang diterima para pekerja.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan sekadar keterlambatan pembayaran, melainkan juga minimnya informasi mengenai hak-hak pekerja sejak awal mereka direkrut.

Dalam praktik ketenagakerjaan, kejelasan mengenai sistem pengupahan umumnya menjadi bagian penting sebelum seseorang mulai bekerja karena berkaitan langsung dengan kepastian hubungan kerja.

Hal senada disampaikan Jefry Ramadhan, salah satu pegawai yang juga ikut sejak proses awal pembentukan gerai.

Menurutnya, sejak rekrutmen berlangsung sekitar dua bulan lalu, calon pegawai memang tidak pernah diberi penjelasan mengenai standar gaji yang akan diterima apabila dinyatakan lolos.

Ia menceritakan bahwa proses penjaringan tenaga kerja dilakukan melalui usulan nama-nama dari berbagai unsur masyarakat, termasuk Karang Taruna dan ketua RT.

Daftar tersebut kemudian diserahkan kepada lurah, sementara penentuan siapa yang diterima disebut dilakukan oleh Kodim Blitar.

“Waktu itu nama-nama yang dikumpulkan dari Karang Taruna, RT dan lainnya kami serahkan ke Bu Lurah. Dari nama-nama itu, siapa yang diterima ditentukan oleh Kodim Blitar,” kata Jefry.

Setelah dinyatakan lolos, enam pegawai langsung diminta mulai bekerja sejak 16 Mei 2026. Fokus utama mereka saat itu adalah mempersiapkan seluruh kebutuhan operasional gerai agar dapat dibuka sesuai jadwal.

Menurut Jefry, selama masa persiapan tersebut para pegawai bekerja di bawah koordinasi Babinsa bersama PIC PT Agrinas Pangan Nusantara.

Targetnya adalah memastikan gerai siap mengikuti agenda pembukaan yang saat itu direncanakan berlangsung secara serentak dan terpusat oleh Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Nganjuk pada 30 Mei 2026.

“Jadi kalau dihitung sejak 16 Mei, kami sudah bekerja lebih dari satu bulan sampai sekarang ini,” tuturnya.

Persoalan yang muncul tidak berhenti pada masalah gaji. Jefry mengungkapkan bahwa pengurus Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan yang sebenarnya telah terbentuk sebelumnya juga merasa tidak banyak dilibatkan dalam proses pengelolaan gerai.

Ia sendiri diketahui menjabat sebagai Sekretaris Pengurus KMP Kelurahan Bendo. Berdasarkan pengalamannya, struktur pengurus lokal belum memperoleh peran yang signifikan dalam pengambilan keputusan sejak tahap persiapan hingga operasional gerai.

Menurutnya, koordinasi lebih banyak dilakukan melalui pihak Babinsa dan PT Agrinas Pangan Nusantara. Akibatnya, sejumlah keputusan penting, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia, tidak melibatkan pengurus koperasi di tingkat kelurahan.

“Pengurus sama sekali tidak dilibatkan. Semuanya di bawah koordinasi Babinsa dan Agrinas,” ungkap Jefry.

Berdasarkan rencana organisasi, setiap gerai Koperasi Merah Putih diproyeksikan memiliki sekitar 17 personel, termasuk seorang manajer. Namun hingga kini baru enam pegawai yang aktif bekerja.

Posisi manajer disebut masih mengikuti pelatihan dasar militer, sedangkan sebelas calon pegawai lainnya masih menunggu panggilan untuk mulai bertugas.

Ketidakjelasan mengenai sistem pengupahan berpotensi memengaruhi motivasi kerja maupun kepastian hubungan antara pekerja dengan pengelola.

Dalam pengelolaan organisasi, transparansi mengenai hak dan kewajiban menjadi salah satu faktor penting untuk membangun kepercayaan, terutama pada tahap awal operasional.

Selain menyangkut kesejahteraan pegawai, kejelasan mekanisme pengupahan juga dinilai penting agar operasional koperasi berjalan dengan tata kelola yang baik.

Koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota pada prinsipnya mengedepankan akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan kepastian administrasi, termasuk dalam pengelolaan tenaga kerja.

Hingga laporan ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai nominal gaji yang akan diterima para pegawai maupun jadwal pembayaran upah pertama.

Wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi dari Kodim Blitar serta PT Agrinas Pangan Nusantara terkait mekanisme penggajian dan status hak-hak pekerja di Gerai Koperasi Merah Putih Kelurahan Bendo.