INBERITA.COM, Hubungan antarlembaga penegak hukum di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Di tengah meningkatnya perhatian terhadap sejumlah perkara besar, kalangan akademisi mengingatkan bahwa profesionalisme dan koordinasi antarinstitusi harus tetap menjadi prioritas agar proses penegakan hukum tidak terganggu.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Dr. Andina Elok Puri Maharani, menilai Polri dan Kejaksaan Agung perlu menjaga sinergi dalam menjalankan kewenangan masing-masing.
Menurutnya, masyarakat akan menjadi pihak yang paling dirugikan apabila muncul persepsi adanya ketegangan berkepanjangan antarlembaga penegak hukum.
“Kalau tidak menyudahi ketegangan ini, yang dirugikan masyarakat. Khawatirnya koruptor juga senang dengan keributan ini, karena ada celah untuk beraksi. Ada kekosongan (penegakan hukum),” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Ia mengibaratkan kepolisian dan kejaksaan sebagai dua instrumen berbeda yang memiliki tujuan sama, yakni menegakkan hukum. Karena itu, keduanya dinilai perlu saling melengkapi, bukan justru dipersepsikan saling berhadapan.
Menurut Andina, fokus utama aparat penegak hukum seharusnya tetap pada pelayanan kepada masyarakat dan penyelesaian perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap institusi memiliki mekanisme kerja dan kewenangan yang harus dijalankan secara profesional.
Lebih jauh, Andina menilai pemerintah dan lembaga terkait perlu memastikan koordinasi antarlembaga tetap berjalan baik apabila muncul perbedaan pandangan dalam penanganan suatu perkara.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem penegakan hukum sekaligus mempertahankan kepercayaan publik.
Ia juga menyinggung pentingnya pembelajaran dari berbagai dinamika yang pernah terjadi dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, setiap persoalan yang melibatkan aparat penegak hukum sebaiknya tidak berkembang menjadi konflik kelembagaan, melainkan diselesaikan melalui mekanisme hukum dan tata kelola yang berlaku.
“Yang harus dijaga bukanlah citra ataupun kemenangan salah satu institusi, melainkan integritas proses penegakan hukum sebagai fondasi kepercayaan publik dan tegaknya negara hukum,” katanya.
Pandangan senada disampaikan praktisi hukum Ari Santoso. Ia berharap seluruh aparat penegak hukum tetap mengedepankan kepentingan negara dan menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan serta prinsip hak asasi manusia.
Menurut Ari, masing-masing institusi telah memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, koordinasi yang baik dinilai menjadi faktor penting agar proses hukum berjalan efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sejumlah pengamat menilai kolaborasi antarlembaga merupakan salah satu fondasi penting dalam sistem peradilan pidana. Sinergi yang terjaga tidak hanya mempercepat penyelesaian perkara, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Dengan demikian, setiap proses hukum diharapkan tetap berjalan objektif, profesional, dan mengedepankan asas keadilan.