Miris! Lansia di Pekalongan Bansosnya Dicabut karena Tuduhan Judi Online, Padahal Tak Pernah Pegang Ponsel

INBERITA.COM, Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang melanda Indonesia, sebuah kisah memilukan terjadi di Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Dua lansia buta huruf, Dayat (77) dan Darmi (63), kini terpaksa hidup dalam kemiskinan ekstrem setelah bantuan sosial yang mereka terima selama ini tiba-tiba dicabut.

Alasannya? Sistem pemerintah mendeteksi identitas mereka terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Rumah sederhana berdinding bambu dan beratap seng di Dukuh Kayunan Barat itu menjadi saksi bisu penderitaan pasangan lansia tersebut. Dayat dan Darmi tidak pernah mengenyam pendidikan formal, tak bisa membaca atau menulis, serta tak pernah memiliki telepon seluler.

Kehidupan mereka bergantung sepenuhnya pada bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan tiga bulan sekali.

Uang itu menjadi satu-satunya sumber penghidupan bagi keluarga yang tergolong dalam desil satu atau masyarakat paling miskin.

Darmi, dengan suara lirih, mengungkapkan betapa berharganya bantuan tersebut bagi mereka.

“Kalau dapat Rp600.000 itu bisa buat beli beras,” ujarnya saat ditemui wartawan akhir Agustus 2026.

Namun, sejak awal 2026, bantuan itu berhenti tanpa pemberitahuan.

“Saya ini tidak sekolah, baca tulis saja saya tidak bisa, ponsel juga tidak punya,” tuturnya dengan nada pasrah.

Ia tak mengerti mengapa bantuan tersebut tiba-tiba terhenti.

Kehidupan sehari-hari pasangan lansia ini semakin sulit. Dayat yang dulu biasa mencari kayu bakar kini tak lagi sanggup bekerja berat karena kondisi fisik yang melemah.

Darmi mencoba bertahan dengan pekerjaan rumahan memotong benang sisa jahitan, yang hanya menghasilkan sekitar Rp3.000 dalam seminggu.

Dengan kondisi tangan kanannya yang sakit dan penuh luka, uang itu tak cukup untuk membeli beras seharga Rp16.000 per kilogram, apalagi untuk berobat.

“Ya makannya nempur. Kalau tidak ada ya tidak makan,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Ketergantungan mereka pada belas kasih tetangga dan bantuan sembako dari kepala desa semakin meningkat. Kadang-kadang, mereka terpaksa berutang untuk bisa makan.

Ironisnya, pencabutan bantuan ini berawal dari peminjaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Darmi oleh seorang tetangga remaja pada akhir 2025.

Darmi hanya diberi imbalan Rp25.000 tanpa tahu untuk apa identitasnya digunakan. Identitasnya kemudian disalahgunakan untuk mendaftarkan akun judi online.

Neli Setyoningsih, Operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Kayugeritan, mengungkapkan ketidakberdayaan mereka menghadapi sistem yang tak manusiawi.

“Mbah Darmi dan suaminya itu baca tulis tidak bisa, tidak sekolah, ponsel tidak punya. Kami sedang lakukan sanggahan penonaktifan bantuannya,” tegasnya.

Desa telah mengunggah surat pernyataan sanggahan sejak awal 2026, namun hingga akhir Agustus 2026, proses verifikasi di tingkat pusat tak kunjung membuahkan hasil.

Fenomena pencabutan bansos akibat indikasi judi online ternyata tak hanya menimpa Dayat dan Darmi. Di Desa Kayugeritan saja, terdapat 18 keluarga penerima manfaat yang mengalami nasib serupa.

Sementara di Desa Bodas, Kecamatan Kandangserang, jumlahnya mencapai sekitar 50 keluarga.

Secara keseluruhan, Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan mencatat 7.585 keluarga penerima manfaat yang bantuan sosialnya dibekukan oleh Kementerian Sosial karena terdeteksi sistem terindikasi judi online.

Mouretta Vitria Loreent, Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, mengakui kebijakan pemblokiran otomatis ini memerlukan evaluasi menyeluruh.

“Memang ternyata kebijakan itu juga perlu evaluasi. Dari hasil evaluasi itu ditemukan di lapangan bahwa yang bersangkutan kadang-kadang tidak bermain judol sendiri. Atau memang mungkin KTP-nya dipakai, atau identitasnya dipakai,” jelasnya.

Hingga kini, 157 keluarga penerima manfaat telah mengajukan surat pernyataan klarifikasi untuk memulihkan hak bansos mereka.

Namun, pihak Dinsos tak dapat memastikan kapan bantuan tersebut akan diaktifkan kembali karena seluruh keputusan berada di kewenangan pemerintah pusat.

Nasib Dayat dan Darmi, serta ribuan keluarga lainnya, masih terkatung-katung di tengah sistem yang tak kunjung berpihak pada mereka.