INBERITA.COM, Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, memberikan sorotan terkait pengelolaan dana hibah yang diterima oleh Keraton Solo.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (21/1/2026), Fadli menekankan pentingnya pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selama ini, Fadli mengungkapkan bahwa dana hibah tersebut diterima oleh pihak pribadi. Namun, ke depannya, ia berharap agar setiap hibah yang diterima, khususnya yang berasal dari APBD dan APBN, harus disertai dengan laporan pertanggungjawaban yang jelas.
“Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo, dari provinsi, kemudian dari APBN. Nah selama ini menurut keterangan yang kami terima itu penerimanya itu pribadi. Nah kita ingin ke depan itu ingin ada pertanggungjawaban, terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN,” ujar Fadli Zon.
Pernyataan Fadli ini mengindikasikan adanya keinginan dari pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang bersumber dari pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Hal ini menjadi penting mengingat Keraton Solo memiliki sejarah panjang sebagai bagian dari kebudayaan dan warisan nasional yang perlu dikelola dengan baik.
Selain itu, Fadli juga membahas mengenai konflik internal yang telah terjadi di tubuh Keraton Solo dalam beberapa tahun terakhir.
Setelah 40 hari wafatnya PB XIII, Kementerian Kebudayaan Indonesia telah mencoba untuk mengundang seluruh pihak yang bersengketa untuk duduk bersama dalam rangka mencari solusi damai. Namun, tidak semua pihak bersedia hadir.
“Yang datang tentu yang kita engage. Nah ada pihak yang tidak mau hadir karena dianggap pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan salah mengirim undangan, undangannya yang dipengen pakai nama rajanya, padahal rajanya sedang ada dua,” ungkap Fadli.
Konflik internal ini memunculkan ketegangan di antara pihak-pihak yang merasa memiliki otoritas atas Keraton Solo, yang pada akhirnya mengharuskan pemerintah untuk mengundang pihak-pihak terkait menggunakan identitas kependudukan masing-masing.
Dengan langkah tersebut, pemerintah akhirnya dapat memfasilitasi komunikasi lebih lanjut antara pihak yang bersedia hadir dan berpartisipasi dalam penyelesaian konflik.
“Akhirnya saya bilang bahwa kita dari pemerintah mengundang atas nama sesuai dengan KTP,” ujarnya, yang menunjukkan bahwa pemerintah berusaha untuk mengatasi masalah dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis data kependudukan.
Dalam rangka mengelola hibah dan menjaga keberlanjutan fungsi Keraton Solo, pemerintah kemudian menunjuk seorang penanggung jawab pelaksana yang akan mengawasi penggunaan dana hibah dan memastikan segala aspek administratif dan operasional berjalan dengan baik.
“Oleh karena itu kita menunjuk penanggung jawab pelaksana,” kata Fadli.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Fadli Zon menyebutkan bahwa pemerintah telah memilih Panemban Agung Tejo Wulan sebagai penanggung jawab pelaksana hibah sekaligus fasilitator musyawarah keluarga Keraton Solo.
Pemilihan Tejo Wulan tidak lepas dari pengakuan terhadap pengalamannya dan posisi pentingnya sebagai salah satu tokoh senior di Keraton Solo, yang diyakini dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab.
Tejo Wulan diharapkan dapat membantu menjaga keharmonisan di internal Keraton Solo sekaligus memastikan bahwa hibah-hibah yang diterima dapat dikelola dengan baik dan transparan.
Selain itu, penunjukan ini juga dimaksudkan untuk mempercepat proses rekonsiliasi di antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik di Keraton Solo, sehingga kegiatan budaya dan tradisi yang menjadi warisan budaya Indonesia tetap terjaga.