INBERITA.COM, Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku mengetahui pihak di balik pendanaan sejumlah aksi demonstrasi mahasiswa memunculkan beragam tanggapan.
Salah satunya datang dari pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, yang meminta agar informasi tersebut disampaikan secara terbuka apabila memang didukung oleh data dan bukti yang kuat.
Menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu, keterbukaan diperlukan agar publik tidak terus berspekulasi mengenai siapa pihak yang dimaksud dalam pernyataan Presiden. Di sisi lain, transparansi juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Mahfud menyampaikan pandangannya usai menghadiri peluncuran sebuah buku di University Club Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (25/6/2026).
Ia menilai tudingan mengenai adanya pendanaan terhadap aksi demonstrasi merupakan isu serius sehingga semestinya tidak berhenti pada pernyataan umum.
“Harusnya diomongin aja terang-terangan. Ini BEM ini dibayar ini, ini yang bayar, kan gitu. Yang bayar kelompok-kelompok tertentu kan selama ini yang diduga bukan orang swasta ya, orang dalam. Pak Prabowo ungkapkan aja siapa sih yang bayar? Tapi, saya ndak tahu siapa yang dimaksud,” kata Mahfud.
Ia menegaskan, apabila memang terdapat pihak yang menggerakkan aksi dengan memberikan imbalan kepada peserta demonstrasi, maka penjelasan mengenai aktor di baliknya menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan.
Tanpa informasi tersebut, menurut Mahfud, publik akan kesulitan memahami substansi persoalan maupun pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Mahfud juga mengaku prihatin apabila benar terdapat mahasiswa yang bersedia mengikuti aksi karena imbalan tertentu. Namun, ia menilai tuduhan seperti itu harus disampaikan secara lengkap agar tidak menimbulkan stigma terhadap gerakan mahasiswa secara keseluruhan.
“Kayak mahasiswa kan jelas, ini salahnya di sini lho, pemerintah disebut, kebijakannya disebut. Kalau bilang mahasiswa dibayar, terus siapa yang mau diperbaiki di tengah kita?” ujarnya.
Menurut Mahfud, praktik penyusupan atau keterlibatan pihak tertentu dalam dinamika gerakan mahasiswa sebenarnya bukan fenomena baru di Indonesia. Ia mengatakan pengalaman serupa sudah terjadi sejak dirinya aktif sebagai mahasiswa beberapa dekade lalu.
“Sejak dulu ada, zaman saya mahasiswa dulu banyak intel-intel itu mahasiswa merangkap jadi aktivis. Dan baru cair lagi hubungan kami sesudah orde baru runtuh. Sekarang orang dibayar tuh ada buzzer, kemudian aktivis mahasiswa seperti yang terjadi di Jakarta. Tapi, itu arus kecil dan mudah ketahuan,” katanya.
Meski demikian, Mahfud menekankan bahwa kelompok tersebut tidak dapat dijadikan representasi seluruh mahasiswa. Ia menilai mayoritas gerakan mahasiswa tetap lahir dari kepedulian terhadap isu publik dan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Karena itu, ia mengingatkan mahasiswa agar tetap menjaga independensi dalam menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, gerakan mahasiswa memiliki posisi penting sebagai salah satu elemen pengawas jalannya pemerintahan sehingga harus terhindar dari kepentingan politik maupun ekonomi kelompok tertentu.
“Ya sangat menyedihkan kalau sampai mahasiswa mau dibayar untuk itu. Sebaiknya mahasiswa jangan mau dipecah-pecah. Pokoknya perjuangkan secara objektif bahwa sekarang perlu perbaikan-perbaikan tata kelola negara,” ujarnya.
Pernyataan Mahfud muncul setelah Presiden Prabowo menyampaikan klaim mengenai adanya pihak yang mendanai aksi demonstrasi mahasiswa.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/6/2026).
Dalam pidatonya, Presiden mengatakan mengetahui pihak yang berada di balik pendanaan sejumlah aksi demonstrasi yang belakangan berlangsung di berbagai daerah.
Bahkan, ia menyebut terdapat peserta aksi yang diduga tidak memahami tujuan demonstrasi karena hanya mengikuti kegiatan tersebut setelah menerima uang.
“Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo, gua tahu itu. Ditanya anak-anak demo, enggak ngerti, ‘mau demo apa ya?’ … ‘Kami dibayar Rp200 ribu’,” ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas gerakan mahasiswa sekaligus dugaan adanya aktor tertentu yang memanfaatkan aksi unjuk rasa. Hingga kini, Presiden belum mengungkap identitas pihak yang dimaksud maupun memaparkan bukti yang mendasari pernyataannya.
Dalam konteks demokrasi, tudingan mengenai pendanaan aksi massa merupakan isu yang sensitif karena berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Oleh karena itu, sejumlah kalangan menilai setiap pernyataan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran semacam itu sebaiknya disertai penjelasan yang transparan agar tidak berkembang menjadi spekulasi atau menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Perdebatan mengenai isu tersebut diperkirakan masih akan berlanjut, terutama apabila belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai pihak yang disebut dalam pernyataan Presiden.
Di sisi lain, berbagai pihak juga berharap ruang demokrasi tetap dijaga dengan mengedepankan fakta, bukti, dan mekanisme hukum dalam menyikapi setiap dugaan yang muncul di ruang publik.