INBERITA.COM, Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melelang frekuensi 2,6 GHz mendapat sambutan positif dari kalangan ahli.
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai langkah ini akan menjadi angin segar bagi pengembangan jaringan 5G di Indonesia yang selama ini berjalan lambat akibat keterbatasan spektrum.
Menurut Heru, alokasi spektrum di pita mid-band seperti 2,6 GHz berperan penting dalam meningkatkan performa jaringan 5G agar lebih cepat dan stabil.
“Tentunya ini keputusan bukan hanya tepat tapi memang dinanti penyelenggara telekomunikasi karena adopsi 5G sekarang ini kurang ngegas diakibatkan alokasi frekuensi yang kurang,” ujar Heru, Kamis (6/11/2025).
Mantan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu menjelaskan, jaringan 5G yang diluncurkan sejak Mei 2021 belum mencapai performa maksimal karena operator seluler masih berbagi frekuensi dengan layanan 4G.
Menurutnya, untuk menghadirkan koneksi 5G yang benar-benar optimal, dibutuhkan lebar pita minimal 100 MHz yang khusus dialokasikan untuk layanan tersebut.
“Sekarang ini kan rumah 5G mengambil alokasi frekuensi yang ada seperti yang digunakan 4G sehingga kecepatannya tidak maksimal. Ada 5G tapi kan layanannya rasa 4G,” kata Heru menggambarkan kondisi jaringan saat ini.
Ia menekankan bahwa pembagian frekuensi yang tepat menjadi kunci agar 5G bisa berfungsi sesuai potensi aslinya.
Jika spektrum yang tersedia terbatas, maka kecepatan tinggi dan latency rendah yang menjadi keunggulan 5G tidak akan dirasakan pengguna.
Heru juga menyoroti pentingnya pemerintah melelang dua pita frekuensi sekaligus, yakni 700 MHz dan 2,6 GHz. Frekuensi 700 MHz, yang sebelumnya digunakan untuk siaran televisi analog, kini telah kosong setelah diberlakukannya Analog Switch Off (ASO).
Dari hasil migrasi tersebut, pemerintah memperoleh digital dividend sebesar 112 MHz, dengan 90 MHz di antaranya dialokasikan untuk layanan telekomunikasi.
Pelelangan dua pita frekuensi ini dinilai strategis untuk memperkuat infrastruktur jaringan nasional. Pita 700 MHz dikenal memiliki jangkauan yang luas dan cocok untuk wilayah pedesaan, sementara 2,6 GHz memiliki kapasitas besar yang ideal untuk kota-kota padat.
Kombinasi keduanya diyakini dapat mempercepat pemerataan akses 5G di seluruh Indonesia.
Namun, di balik peluang besar tersebut, Heru mengingatkan bahwa pemerintah perlu cermat dalam menentukan strategi lelang.
“Karena kan regulatory cost telekomunikasi cukup besar, mencapai 12 persen. Sehingga, kalau lelangnya mahal, maka operator juga akan kesulitan jika nanti harus mengembangkan jaringan yang juga tidak kalah mahal,” tuturnya.
Biaya regulasi yang tinggi membuat operator harus berhitung matang sebelum berinvestasi lebih jauh di infrastruktur 5G.
Oleh karena itu, Heru menilai pemerintah perlu menyesuaikan harga lelang agar tetap menarik bagi industri.
“Tinggal bagaimana strategi Kominfo, mau lepas yang mana dulu, berapa besar frekuensinya. Bisa 2,6 GHz, bisa 700 MHz dulu, atau berbarengan,” ujarnya.
Meski begitu, Heru memperkirakan pelepasan frekuensi akan dilakukan secara bertahap. Jika dua pita frekuensi dilelang bersamaan, dikhawatirkan harga akan turun akibat kelebihan pasokan di pasar.
“Kalau dilepas bersamaan, bisa saja harga lelang jatuh karena supply berlebih,” tambahnya.
Rencana lelang frekuensi 2,6 GHz sendiri telah melalui tahap konsultasi publik. Frekuensi ini memiliki total bandwidth 190 MHz dan termasuk dalam kategori mid-band yang dikenal memiliki kapasitas tinggi dan efisiensi spektrum yang baik.
Selain itu, frekuensi 2,6 GHz dengan teknologi Time Division Duplex (TDD) juga memiliki ekosistem perangkat 4G dan 5G terbesar kedua di dunia, sehingga akan memudahkan operator dalam implementasi jaringan.
Heru optimistis lelang dua frekuensi tersebut akan memberi manfaat ganda: mempercepat transformasi digital nasional sekaligus memberikan pemasukan signifikan bagi negara.
“Saya yakin kedua frekuensi – 700 MHz dan 2,6 GHz – akan dilepas atau dilelang karena dapat menghasilkan pendapatan yang cukup besar bagi negara,” tegasnya.
Dukungan terhadap percepatan lelang 2,6 GHz juga datang dari berbagai pelaku industri telekomunikasi yang melihat langkah ini sebagai momentum penting untuk mendorong kualitas layanan dan memperluas jangkauan 5G.
Operator seluler kini menanti proses lelang dengan harapan harga yang ditetapkan tetap kompetitif agar ekspansi jaringan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan alokasi frekuensi yang memadai, para pelaku industri berharap pengalaman pengguna internet 5G di Indonesia bisa setara dengan negara-negara maju yang lebih dulu mengoptimalkan teknologi ini.
Kecepatan unduh yang jauh lebih tinggi dan latensi rendah akan membuka peluang besar bagi pengembangan berbagai aplikasi berbasis 5G, seperti kendaraan otonom, Internet of Things (IoT), hingga smart city.
Pengembangan jaringan 5G yang optimal juga diyakini akan memberi efek domino bagi sektor ekonomi digital, industri manufaktur, dan pendidikan.
Infrastruktur 5G yang kuat dapat mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, serta mempercepat transformasi digital nasional yang menjadi agenda strategis pemerintah.
Dengan langkah konkret pemerintah melalui lelang frekuensi 2,6 GHz dan 700 MHz, Indonesia berpeluang mempercepat adopsi 5G secara luas.
Jika dijalankan dengan strategi yang tepat dan biaya lelang yang terjangkau, transformasi digital berbasis 5G bukan hanya menjadi wacana, tetapi akan segera dirasakan nyata oleh masyarakat di seluruh pelosok negeri. (mms)