INBERITA.COM, Kontroversi baru saja meletus di Washington terkait keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang memerintahkan serangan militer terhadap Iran tanpa persetujuan dari Kongres.
Langkah ini tidak hanya memicu ketegangan internasional, tetapi juga memunculkan kemarahan dari anggota parlemen AS, baik dari Partai Demokrat maupun beberapa anggota Partai Republik. Mereka mempertanyakan apakah langkah tersebut sah secara hukum, mengingat tak ada otorisasi dari lembaga legislatif.
Serangan yang diluncurkan pada Sabtu, 28 Februari 2026, itu terjadi hanya beberapa hari sebelum DPR dan Senat, yang dikuasai oleh Partai Republik, dijadwalkan untuk memberikan suara terkait langkah militer terhadap Iran.
Para anggota Kongres melihat serangan tersebut sebagai sebuah langkah sepihak yang memicu pertanyaan besar tentang pelanggaran terhadap hak-hak legislatif dan prosedur konstitusional yang ada.
Anggota DPR dari California, Ro Khanna, menyatakan bahwa keputusan Trump untuk meluncurkan serangan ke Teheran adalah sebuah penghinaan terhadap Kongres. Menurut Khanna, Presiden AS telah melakukan tindakan yang sangat drastis tanpa adanya ancaman langsung yang memadai.
“Ini adalah tamparan di wajah Kongres Amerika Serikat. Presiden telah meluncurkan perang ilegal tanpa adanya ancaman yang jelas. Dia tidak berkonsultasi dengan Kongres atau memberikan kesempatan untuk debat di Kongres, yang bahkan dilakukan oleh George W. Bush,” ujarnya kepada CNN pada Sabtu.
Sementara itu, anggota DPR dari Kentucky, Thomas Massie, yang dikenal sebagai sosok yang anti-intervensi, juga menanggapi tegas tindakan Presiden Trump.
“Saya menentang perang ini. Ini bukan ‘America First’,” ujarnya dengan tegas, menegaskan bahwa Amerika harus mengutamakan kepentingan domestik dan tidak terlibat dalam konflik internasional yang tidak perlu.
Salah satu suara yang sangat kritis datang dari Senator Rand Paul, yang menyatakan bahwa hanya Kongres yang memiliki kewenangan untuk memulai atau menyatakan perang. Hal ini, menurut Paul, bertujuan untuk mencegah eskalasi perang yang bisa merugikan Amerika Serikat.
“Konstitusi memberikan kekuasaan untuk menyatakan atau memulai perang kepada Kongres dengan suatu alasan, untuk membuat perang lebih kecil kemungkinannya terjadi,” ujarnya.
Paul juga menambahkan, bahwa sumpah jabatan yang diambil oleh setiap anggota Kongres adalah untuk menghormati Konstitusi Amerika Serikat. Oleh karena itu, ia merasa berkewajiban untuk menentang keputusan Presiden Trump terkait perang.
“Sumpah jabatan saya adalah kepada Konstitusi, jadi dengan pertimbangan yang matang, saya harus menentang perang presiden lainnya,” kata Paul.
Selain suara Khanna, Massie, dan Paul, anggota DPR lainnya seperti Warren Davidson dari Ohio juga menegaskan bahwa aksi militer semacam ini harus mendapat otorisasi dari Kongres.
Sebagai mantan Army Ranger dan anggota Komite Urusan Luar Negeri DPR, Davidson mengungkapkan bahwa langkah untuk memulai perang atau melakukan serangan militer tanpa persetujuan legislatif adalah tindakan yang sangat keliru.
“Perang memerlukan otorisasi Kongres,” tegas Davidson dalam sebuah pernyataan yang mengarah pada ketidaksetujuannya terhadap kebijakan Trump.
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antara cabang eksekutif dan legislatif dalam pemerintahan Amerika Serikat.
Pemungutan suara di Kongres AS yang direncanakan pekan ini akan menjadi ujian besar bagi loyalitas para anggota Partai Republik.
Sejak kampanye pemilihan presiden Trump, banyak di antara mereka yang mendukung janji Trump untuk membawa Amerika Serikat menjauh dari perang luar negeri dan lebih fokus pada masalah domestik.
Namun, dengan serangan militer yang dilakukan secara sepihak terhadap Iran ini, partai tersebut akan menghadapi pembagian suara yang signifikan.
Kongres akan melakukan pemungutan suara untuk menilai apakah langkah militer ini dapat diterima atau tidak.
Hasilnya akan menjadi tolok ukur besar bagi loyalitas partai serta apakah mereka akan terus mendukung kebijakan luar negeri Presiden atau malah berbalik menentang kebijakan tersebut demi menghormati kewenangan Kongres.
Polemik ini berpotensi menjadi lebih dari sekadar kontroversi politik. Dengan meningkatnya ketegangan internasional dan protes di dalam negeri, langkah-langkah selanjutnya yang diambil oleh Kongres bisa memiliki dampak jangka panjang terhadap kebijakan militer Amerika Serikat di masa depan.
Hal ini juga akan memengaruhi pandangan publik terhadap Presiden Trump, terutama jika lebih banyak anggota Kongres mulai menantang kebijakannya dalam urusan militer.
Konflik ini mencerminkan ketegangan yang lebih besar terkait dengan pemisahan kekuasaan di Amerika Serikat dan bagaimana seorang Presiden beroperasi dalam ranah kebijakan luar negeri tanpa melibatkan secara penuh lembaga legislatif yang berwenang.







