Kredit Macet Meningkat, BI Peringatkan Waspadai Risiko NPL di Sektor Konsumsi

INBERITA.COM, Bank Indonesia (BI) mencatat adanya peningkatan pada kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) di segmen kredit konsumsi, seiring dengan melambatnya pertumbuhan kredit di sektor ini. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap stabilitas ekonomi domestik.

Berdasarkan data yang dirilis BI, pertumbuhan kredit konsumsi pada September 2025 tercatat melambat menjadi 7,3% secara tahunan (year on year/yoy) dengan total nilai mencapai Rp 2.307,3 triliun.

Angka ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat tumbuh sebesar 7,7% yoy atau Rp 2.295,4 triliun.

Meski pertumbuhan masih positif, BI mengingatkan agar kehati-hatian tetap dijaga terkait tren NPL yang cenderung meningkat meski masih berada di bawah 5%.

“NPL-nya juga kalau kita lihat kredit konsumsi juga masih di bawah 5% sebetulnya, tapi trennya cenderung meningkat, ini yang kita perlu jadi hati-hati bersama,” ujar Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Irman Robinson, dalam pelatihan wartawan BI pada Jumat (24/10/2025).

Pernyataan ini mengindikasikan adanya potensi risiko yang perlu dicermati, khususnya di tengah perlambatan sektor kredit konsumsi yang cukup signifikan.

Penyebab utama dari melambatnya pertumbuhan kredit konsumsi ini, menurut Irman, adalah stagnasi pada kredit pemilikan rumah (KPR) yang hanya tercatat tumbuh sebesar 7,2% pada September 2025.

Meskipun angka ini sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya tercatat 7,1%, laju pertumbuhannya masih jauh dari ekspektasi. Di sisi lain, kredit kendaraan bermotor mencatatkan pertumbuhan yang lebih rendah lagi, yakni hanya sebesar 0,7%.

Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat tumbuh 3,4%. Penurunan ini turut menunjukkan adanya pelemahan daya beli masyarakat di sektor konsumsi.

Secara keseluruhan, pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 tercatat sebesar 7,70% yoy, sedikit meningkat dibandingkan dengan 7,56% yoy pada Agustus 2025. Kendati demikian, BI menilai permintaan kredit secara keseluruhan masih belum cukup kuat.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, sebelumnya menyampaikan bahwa faktor utama yang mempengaruhi rendahnya permintaan kredit adalah sikap pelaku usaha yang masih cenderung wait and see, serta pengoptimalan pembiayaan internal oleh korporasi. Selain itu, tingginya suku bunga kredit juga masih menjadi penghambat bagi sektor-sektor tertentu.

Fenomena ini juga tercermin dari tingginya nilai fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada September 2025, yang tercatat masih mencapai Rp 2.374,8 triliun atau 22,54% dari plafon kredit yang tersedia.

Angka ini menunjukkan bahwa meskipun plafon kredit telah disediakan, namun tidak seluruhnya dimanfaatkan oleh peminjam, yang mencerminkan adanya ketidakpastian dalam iklim bisnis dan ekonomi saat ini.

Kontribusi terbesar terhadap fenomena ini datang dari segmen korporasi, khususnya sektor Perdagangan, Industri, dan Pertambangan, serta jenis kredit modal kerja.

Pada sisi penawaran, kapasitas pembiayaan perbankan di Indonesia tetap memadai, didukung oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tercatat sebesar 29,29%.

Selain itu, sektor ini juga mendapatkan dukungan dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tercatat meningkat sebesar 11,18% yoy pada September 2025.

Kondisi ini semakin diperkuat dengan kebijakan pelonggaran likuiditas dan insentif makroprudensial yang diberikan oleh Bank Indonesia, serta ekspansi keuangan pemerintah yang salah satunya ditandai dengan penempatan dana pemerintah pada beberapa bank besar di Indonesia.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan likuiditas perbankan tetap terjaga, sehingga dapat mendukung perekonomian yang lebih stabil di tengah ketidakpastian global.

Secara keseluruhan, meskipun sektor kredit perbankan Indonesia mengalami beberapa tantangan, baik dari sisi permintaan maupun kualitas kredit, Bank Indonesia terus berupaya untuk menjaga kestabilan sistem keuangan melalui kebijakan makroprudensial yang hati-hati.

Peningkatan kredit macet di sektor konsumsi menjadi perhatian utama, namun dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat, diharapkan sektor perbankan dapat tetap menjaga kesehatan portofolionya.

Pihak perbankan juga diharapkan untuk terus meningkatkan penyaluran kredit dengan tetap memperhatikan faktor-faktor risiko, khususnya di tengah potensi penurunan daya beli masyarakat. (xpr)