INBERITA.COM, Isu dugaan keracunan makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat menyelimuti kematian seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Ketahun akhirnya terjawab.
Polres Bengkulu Utara memastikan bahwa korban MS (8) tidak meninggal dunia akibat keracunan makanan MBG.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara, Bakti Kautsar Ali, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (3/3/2026) malam di Markas Polres Bengkulu Utara.
Pernyataan resmi ini sekaligus menjawab spekulasi publik yang berkembang luas di tengah masyarakat terkait penyebab meninggalnya siswa yang tinggal di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun tersebut.
Dalam konferensi pers yang turut dihadiri dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu, dokter dari Rumah Sakit Tiara Sela, perwakilan Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, serta tim ahli gizi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi Bengkulu, Kapolres memaparkan hasil investigasi secara menyeluruh.
“Berdasarkan hasil pendalaman, mulai dari pemeriksaan di RS Tiara Sela, hasil uji laboratorium dari sampel makanan, penyebab kematian korban MS ditemukan adanya pendarahan dan penggumpalan cairan di bagian otak,” tegas Kapolres di hadapan awak media.
Penjelasan tersebut menjadi titik terang atas kasus yang sempat memicu kekhawatiran orang tua murid dan masyarakat luas. Sebelumnya, beredar dugaan bahwa MS meninggal dunia setelah mengonsumsi roti burger yang termasuk dalam menu MBG.
Dugaan itu mencuat lantaran korban mengalami kondisi kritis tak lama setelah menyantap jajanan tersebut sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Isu keracunan MBG pun sempat berkembang cepat dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai keamanan program makan bergizi gratis yang tengah berjalan di sejumlah sekolah.
Namun, hasil penyelidikan kepolisian bersama tim medis dan laboratorium forensik memastikan tidak ditemukan adanya unsur keracunan dalam kasus ini.
Kapolres menjelaskan, sejak peristiwa yang terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan komprehensif.
Proses tersebut meliputi pemeriksaan medis terhadap korban di RS Tiara Sela, pengumpulan sampel makanan yang dikonsumsi, hingga pengujian laboratorium secara mendalam.
Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan menunjukkan hasil negatif dari zat berbahaya.
Tim laboratorium forensik tidak menemukan kandungan bakteri berbahaya, zat kimia, maupun racun yang dapat menyebabkan keracunan, baik pada korban maupun potensi keracunan massal.
Dengan demikian, dugaan bahwa kematian siswa MIN 2 Ketahun disebabkan oleh keracunan makanan dari Program MBG dinyatakan tidak terbukti.
Fakta medis justru mengarah pada adanya pendarahan serta penggumpalan cairan di bagian otak korban sebagai penyebab utama meninggal dunia.
Konferensi pers ini digelar sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus meredam keresahan masyarakat.
Kepolisian berharap masyarakat tidak lagi berspekulasi dan dapat menerima hasil investigasi berdasarkan data ilmiah dan keterangan resmi.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut keselamatan siswa serta keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak-anak sekolah.
Dengan dirilisnya hasil investigasi resmi dari Polres Bengkulu Utara, diharapkan informasi yang beredar di masyarakat menjadi lebih jelas dan tidak lagi menimbulkan kesimpangsiuran.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan berbasis bukti ilmiah.
Kejelasan hasil laboratorium ini sekaligus mempertegas bahwa keamanan pangan dalam program MBG tetap menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi.
Polres Bengkulu Utara memastikan seluruh proses penyelidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan unsur medis serta ahli yang kompeten di bidangnya.