INBERITA.COM, Aksi nekat sejumlah pria di Makassar yang meminum oli kendaraan demi meningkatkan stamina mendadak viral di media sosial dan menuai sorotan luas.
Fenomena ini tak hanya mengundang reaksi publik, tetapi juga mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan, baik dari sisi kesehatan maupun agama.
Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakry, dengan tegas menyatakan bahwa oli bukanlah sesuatu yang layak dikonsumsi manusia.
Ia menekankan bahwa tindakan meminum pelumas kendaraan tersebut jelas haram karena berpotensi membahayakan tubuh.
“Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman,” tegas Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakry kepada wartawan di Makassar, Selasa (7/4/2026), dikutip dari Awak Media.
Menurut Muammar, oli merupakan bahan kimia yang secara khusus dirancang untuk kebutuhan mesin, bukan untuk dikonsumsi manusia.
Kandungan zat di dalamnya sangat berisiko jika masuk ke dalam tubuh, sehingga dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius.
Ia mengingatkan bahwa klaim yang menyebutkan oli dapat meningkatkan stamina pria merupakan anggapan yang keliru dan tidak memiliki dasar yang benar.
Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena penyebarannya yang masif di media sosial.
Muammar menilai, viralnya konten tersebut berpotensi memberikan contoh buruk bagi masyarakat, terutama jika ada pihak yang mempercayai dan kemudian menirunya.
“Karena viral, jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi kalau dianggap bisa meningkatkan stamina. Jika ditonton lalu diikuti orang, ini sangat berbahaya,” tuturnya.
Dalam pandangan Islam, lanjut Muammar, segala sesuatu yang lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan manfaatnya harus dihindari.
Prinsip ini menjadi dasar kuat untuk melarang praktik-praktik yang berisiko terhadap kesehatan, termasuk mengonsumsi zat berbahaya seperti oli.
Tak hanya itu, MUI Sulsel juga menyoroti penggunaan atribut keagamaan dalam video viral tersebut.
Dalam salah satu video yang beredar, terlihat sekelompok pria mengenakan pakaian muslim saat melakukan aksi tersebut di dalam sebuah masjid.
Hal ini dinilai dapat menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat, seolah-olah tindakan tersebut mendapat pembenaran dari ajaran agama.
“Pakaian itu, penampilannya bahwa Islam membolehkan. Saya kira itu perbuatan yang sangat tidak etis dan tidak manusiawi. Tidak patut untuk dijadikan tontonan. Karena, dikhawatirkan bisa diikuti oleh orang lain, di situ masalahnya,” papar Muammar.
Lebih jauh, Muammar mendesak para pelaku dalam video tersebut untuk segera memberikan klarifikasi kepada publik.
Ia khawatir jika tidak diluruskan, informasi yang beredar dapat menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada risiko kesehatan massal maupun persoalan hukum.
“Jadi berbahaya bagi yang memberikan contoh, berbahaya juga bagi yang memviralkan. Saya selaku pengurus MUI Sulsel menyampaikan bahwa ini tidak layak dicontoh,” pungkasnya.
Diketahui, setidaknya terdapat dua video yang beredar luas di kalangan warganet. Video pertama memperlihatkan sekelompok pria yang secara bergiliran meminum oli di dalam sebuah masjid.
Sementara itu, video kedua menunjukkan seorang pemuda bersama pria paruh baya yang mengonsumsi oli di pinggir jalan dengan klaim serupa, yakni untuk meningkatkan stamina.
Reaksi publik pun beragam. Sebagian besar netizen mengecam aksi tersebut karena dinilai membahayakan nyawa dan tidak masuk akal.
Namun, tidak sedikit pula yang justru terpengaruh oleh narasi yang beredar, sehingga mempercayai adanya manfaat dari oli sebagai penambah stamina.
Kondisi ini semakin mempertegas pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan.