INBERITA.COM, Rencana Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh kepala daerah di Jakarta dinilai dapat menjadi momentum penting untuk mengevaluasi hubungan pemerintah pusat dan daerah.
Namun, peluang tersebut dinilai akan kehilangan makna apabila pertemuan hanya diisi penyampaian arahan tanpa ruang yang cukup bagi kepala daerah untuk menyampaikan persoalan nyata yang mereka hadapi.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai forum tersebut seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dua arah.
Menurutnya, pemerintah pusat perlu mendengar langsung berbagai kendala di daerah agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memperkuat pendekatan dari atas ke bawah.
Ia menilai masih banyak persoalan mendasar dalam pelaksanaan otonomi daerah yang belum terselesaikan sejak sistem desentralisasi diterapkan.
Secara normatif, pemerintah daerah memahami bahwa kewenangan pemerintah pusat hanya mencakup enam bidang, yakni politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal, serta agama.
Di luar itu, daerah merasa memiliki ruang untuk mengelola urusan pemerintahan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Namun dalam praktiknya, menurut Jamiluddin, tidak sedikit pemerintah daerah yang menilai kewenangan mereka masih sering diambil alih oleh pemerintah pusat. Salah satu contoh yang disoroti adalah kebijakan terkait perizinan pertambangan yang dinilai semakin terpusat.
Selain itu, sejumlah program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih juga disebut memunculkan pandangan bahwa arah kebijakan pemerintah kembali bergerak ke pola yang lebih sentralistis.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi ruang inovasi pemerintah daerah dalam menyusun program sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat. Sebagian besar kabupaten dan kota masih mengandalkan dana transfer untuk menjalankan roda pemerintahan.
Ketika pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran, dampaknya langsung dirasakan oleh daerah melalui berkurangnya kemampuan membiayai pembangunan maupun pelayanan publik.
Di sisi lain, ruang fiskal pemerintah daerah juga semakin sempit karena sebagian besar anggaran habis untuk belanja pegawai. Akibatnya, alokasi untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi terbatas.
Menurut Jamiluddin, kesenjangan kemampuan keuangan antardaerah juga masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Daerah dengan pendapatan asli daerah yang rendah akan terus bergantung pada bantuan pemerintah pusat sehingga kemandirian fiskal sulit diwujudkan.
“Ketimpangan ini membuat banyak daerah sulit mandiri dan tetap bergantung pada bantuan pemerintah pusat, terutama untuk pembiayaan pembangunan,” ujarnya kepada wartawan.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tata kelola pemerintahan tidak bisa dilepaskan dari maraknya kasus korupsi yang masih terjadi di berbagai daerah.
Praktik korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus anggaran pembangunan yang sebenarnya sudah terbatas. Dampaknya, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena kualitas pelayanan publik ikut menurun.
Karena itu, Jamiluddin berharap rapat khusus antara Presiden Prabowo dan seluruh kepala daerah tidak berubah menjadi forum penyampaian instruksi semata.
Ia menilai keberhasilan pertemuan tersebut justru ditentukan oleh sejauh mana pemerintah pusat mampu menyerap aspirasi dari daerah secara utuh.
“Karena itu, dalam rapat khusus itu, Presiden Prabowo seyogyanya banyak mendengarkan, bukan hanya komunikasi satu arah, apalagi hanya menceramahi kepala daerah yang diikuti perintah,” kata Jamiluddin.
Ia menambahkan, mendengarkan secara langsung berbagai persoalan dari kepala daerah akan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi di lapangan.
Dari pemetaan itulah, pemerintah pusat diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan mampu memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, bukan justru memperlebar jarak antara pusat dan daerah.
Di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks, kualitas komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting.
Kebijakan nasional yang baik tidak hanya ditentukan oleh kekuatan perencanaan di pusat, tetapi juga oleh kemampuan memahami realitas yang dihadapi daerah sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.