INBERITA.COM, Tekanan fiskal di sejumlah pemerintah daerah mulai menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Setelah kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) diterapkan, Kementerian Keuangan mengakui ada daerah yang berpotensi mengalami kesulitan membayar gaji pegawai hingga membiayai pelayanan publik yang bersifat mendasar.
Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai kemampuan keuangan daerah dalam menjaga roda pemerintahan tetap berjalan.
Sebab, belanja pegawai dan layanan dasar merupakan dua pos yang paling sulit ditunda ketika pendapatan daerah mengalami tekanan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah kini melakukan pemetaan terhadap seluruh kondisi fiskal pemerintah daerah untuk mengetahui wilayah mana yang membutuhkan bantuan tambahan dari pemerintah pusat.
“Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity,” ujar Purbaya usai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, pemantauan dilakukan terhadap seluruh pemerintah daerah di Indonesia agar pemerintah memiliki gambaran mengenai besarnya kebutuhan anggaran tambahan yang mungkin diperlukan.
“Saya monitor setiap daerah di seluruh Indonesia. Mana yang kira-kira kurang akan kita hitung,” katanya.
Hasil pemetaan sementara menunjukkan peluang pemberian tambahan dukungan fiskal terbuka bagi banyak daerah. Namun, skema tersebut belum menjadi keputusan final karena masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Peluangnya ada, tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa,” ujar Purbaya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan pemerintah mulai menyiapkan langkah antisipasi agar pelayanan publik di daerah tidak terganggu akibat keterbatasan anggaran.
Jika belanja pegawai dan operasional dasar tersendat, dampaknya tidak hanya dirasakan aparatur sipil negara, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada layanan pemerintahan sehari-hari.
Di sisi lain, kondisi ini memperlihatkan tantangan menjaga keseimbangan antara kebijakan efisiensi anggaran dan kemampuan fiskal daerah.
Tidak semua pemerintah daerah memiliki kapasitas pendapatan yang sama sehingga dampak pemotongan transfer dari pusat berpotensi berbeda-beda.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal meski telah melakukan efisiensi anggaran. Beberapa di antaranya disebut kesulitan memenuhi belanja pegawai yang menjadi kewajiban rutin.
Karena itu, pemerintah pusat tengah menyiapkan sejumlah opsi penanganan, termasuk percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya sempat tertunda.
Langkah pemetaan yang dilakukan Kementerian Keuangan diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Dukungan anggaran tambahan nantinya diharapkan diberikan kepada daerah yang benar-benar membutuhkan, sehingga stabilitas pelayanan publik tetap terjaga tanpa mengganggu disiplin fiskal secara nasional.