INBERITA.COM, Kasus penggerebekan seorang dosen di Jambi terus berkembang dengan munculnya perbedaan keterangan antara pihak terlapor dan pihak istri.
Peristiwa yang terjadi di sebuah indekos kawasan Telanaipura itu kini menjadi sorotan publik setelah kedua belah pihak menyampaikan versi masing-masing, termasuk soal keberadaan video yang diklaim sebagai bukti kejadian.
Dosen yang terlibat, Dedek Kusnadi alias DK, melalui kuasa hukumnya menyatakan memiliki rekaman video yang disebut sebagai dokumentasi asli saat penggerebekan berlangsung. Pihaknya menegaskan bahwa situasi yang terjadi tidak seperti yang ramai diberitakan sebelumnya.
Kuasa hukum DK, Muhamadiyah, menyebut bahwa kliennya tidak berada hanya berdua dengan seorang perempuan di dalam kamar, melainkan bertiga dengan satu pria lainnya.
“Sebelum penggerebekan dilakukan beliau (DK) sudah mempunyai bukti rekaman, pada saat itu beliau tidak dalam dalam keadaan berdua dengan wanita ini, tapi bertiga, ada laki-laki satu lagi,” katanya saat dikonfirmasi di Polsek Telanaipura, Sabtu (2/5/2026) malam.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mencocokkan detail dalam video dengan kondisi saat kejadian, mulai dari pakaian hingga waktu kejadian, yang menurutnya menunjukkan kesesuaian.
“Kami sesuaikan antara pakaian, waktu dengan kejadian itu sama. Artinya baju bajunya sama, topinya sama, sepatunya sama, sama persis dengan video dan yang dipakai beliau, artinya, ada ke kesesuaian antara video itu dengan keadaan beliau sebelum dilakukan penggerebekan,” tuturnya.
Meski demikian, pihak DK mengaku masih mengedepankan upaya damai meskipun hingga kini belum ada kesepakatan dengan pihak pelapor.
“Malam ini belum ketemu kata damai. Kami memahami itu karena tadi masih lagi keadaan emosional tapi kami meyakini suatu saat pasti akan terjadi keadaan damai,” ujarnya.
Pengacara lainnya, Elas Anta Dermawan, turut menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas polemik yang terjadi dan berjanji akan mengedepankan penyelesaian damai.
“Kami ingin sampaikan kepada publik untuk kami mengucapkan permohonan maaf. Kami akan terus menunjukkan bahwa dalam konteks ini kami akan mengedepankan kepentingan damai,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan oleh pemberitaan yang beredar.
“Penegasannya adalah kami permohonan maaf kepada publik karena tokoh publik kita ada ditimpa pemberitaan yang tidak semestinya,” pungkasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, DK diketahui telah keluar dari Polsek Telanaipura dan dijemput oleh tim kuasa hukumnya.
Sebelumnya, DK juga telah menyampaikan klarifikasi langsung terkait kronologi kejadian. Ia membantah tudingan bahwa dirinya berada berdua dengan seorang perempuan dalam kamar saat penggerebekan berlangsung.
“Artinya saya di sana berada bukan berdua, tapi di dalam itu saya bertiga,” katanya, Sabtu (2/5/2026).
DK mengakui memiliki hubungan dekat dengan perempuan tersebut, namun menegaskan bahwa situasi yang terjadi tidak seperti yang dituduhkan. Ia menjelaskan bahwa sebelum kejadian, dirinya sempat menemani perempuan itu ke sebuah klinik kecantikan.
Menurut DK, situasi mulai berubah ketika terjadi keributan yang berkaitan dengan persoalan utang dengan rekan bisnisnya.
“Sampai disana, terjadilah keributan bersama rekan atau rekan satu usaha saya ya kan masalah hutang-piutang. Lalu, saya pergi,” tuturnya.
Dalam kondisi tersebut, DK menghubungi seorang pria bernama Yoli yang disebut sebagai oknum anggota TNI. Ia mengaku diminta untuk tidak sendirian dan kemudian bertemu kembali di indekos tempat kejadian.
“Sampai saya di sana, ya kan, baru saya duduk 10 menit, saya ngobrol-ngobrol dengan Bang Yoli. Ada yang gedor-gedor, nyebut-nyebut nama saya,” terangnya.
Ia mengaku panik saat mendengar suara tersebut karena mengira didatangi oleh pihak yang sebelumnya terlibat konflik dengannya.
“Saya pikir itu kelompok dari Wak Jenggot tersebut yang nyari-nyari saya itu. Dengan rasa ketakutan, saya terkejut, ya kan, langsung saya berdua Bang Yoli langsung bilang, ‘Bang, Bang, kita sembunyi, Bang,’ sembunyilah kami di dalam kamar mandi,” lanjutnya.
DK menegaskan bahwa saat itu ia bersama pria tersebut berada di kamar mandi, dan perempuan yang bersamanya juga ikut masuk karena merasa takut.
“Saya, Bang Yoli, di kamar mandi. Nah, perempuan ini, ya kan, ada di situ juga, karena ketakutan. Saya berdua di dalam kamar mandi dengan Bang Yoli itu. Bukan saya berdua ditangkap di gerebek mesum, tidak,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut bahwa narasi yang berkembang di publik telah disusun sedemikian rupa dan tidak mencerminkan kejadian sebenarnya.
“Nah, berarti saya sudah diset, sudah diatur ini prosesnya. Ah, itulah yang terjadi, ya kan. Jadi pemberitaan dibilang saya mesum berdua di kamar, itu tidak benar,” pungkasnya.
Di sisi lain, pihak istri melalui kuasa hukumnya memberikan tanggapan yang berbeda. Kuasa hukum istri DK, Putra Tambunan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan rekayasa sebagaimana yang dituduhkan oleh DK.
“Namun perlu kami perjelas, perlu kami pertegas bahwa kami selaku kuasa hukum ataupun dari istri saudara DK tidak pernah melakukan set-set seperti yang dituduhkan begitu,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga istri telah mengikuti pergerakan DK sejak malam sebelum penggerebekan, termasuk saat berada di beberapa lokasi di Kota Jambi.
“Sudah diikuti sama keluarga klien kami, malam sebelumnya itu didapati di salah satu klinik kecantikan di Miss Glam ya, yang ada di Broni kalau saya tidak salah,” katanya.
Menurutnya, informasi tersebut berasal dari keluarga istri DK yang kemudian melakukan penelusuran hingga ke lokasi indekos.
“Dari rumah kos sampai ke salah satu tekstil yang ada di pasar, sampai pada akhirnya di Miss Glam yang ada di Mayang,” tuturnya.
Terkait keberadaan oknum TNI, Putra menyebut bahwa sosok tersebut bukan menjemput DK, melainkan datang setelah DK meninggalkan lokasi.
“Saudara DK itu sudah pergi duluan, sudah pergi duluan yang kita lihat sebelum saudara DK itu pergi Dia dihampiri seorang ibu-ibu,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa perempuan yang berada bersama DK sempat memberikan keterangan berbeda saat berada di kantor polisi.
“Dipertanyakan sama istrinya, ‘malam itu saudara DK tidur di mana,’ dengan tegas istrinya menyatakan tidur bersama di kos tersebut,” terangnya.
Perbedaan versi antara kedua pihak ini membuat kasus semakin kompleks dan masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan. Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi terkait fakta sebenarnya dari peristiwa penggerebekan tersebut.