Jalur Lintas Timur Sumatera Ditutup Sementara, Pemudik Dialihkan via Lubuk Linggau

INBERITA.COM, Pemerintah melalui kepolisian menutup sementara Jalur Lintas Timur Sumatera dari arah Jambi menuju Palembang akibat lonjakan volume kendaraan pemudik yang memicu kepadatan signifikan.

Penutupan ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama arus mudik Lebaran.

Langkah penutupan jalur merupakan hasil koordinasi antara Polda Sumatera Selatan dan Polda Jambi.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, menekankan pentingnya pemudik, khususnya dari wilayah Sumatera bagian utara, mengikuti skema pengalihan jalur yang telah disiapkan agar terhindar dari kemacetan panjang.

“Untuk menghindari kemacetan panjang di Jalur Lintas Timur, pemudik kami arahkan melalui jalur alternatif via Lubuk Linggau. Kami harap masyarakat mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” ujar Sandi, Selasa (17/3/2026).

Skema pengalihan jalur ini mengatur kendaraan dari Aceh, Sumatera Utara, dan Riau menuju jalur barat melalui Sarolangun hingga Lubuk Linggau, sebelum melanjutkan perjalanan ke wilayah Sumatera Selatan.

Kepolisian menyiapkan jalur alternatif baik tol maupun non-tol untuk mempermudah pemudik.

Rute tol yang dapat digunakan meliputi Jambi–Sarolangun–Lubuk Linggau–Musi Rawas–Lahat–Prabumulih–Palembang.

Dari Prabumulih, pemudik bisa memanfaatkan ruas tol menuju Palembang untuk mempercepat waktu tempuh.

Sementara jalur non-tol yang disiapkan mencakup rute Jambi–Sarolangun–Lubuk Linggau–Musi Rawas–Sekayu–Betung–Palembang.

Untuk memastikan kelancaran pengalihan arus, personel kepolisian disiagakan di sejumlah titik strategis, termasuk di wilayah Lubuk Linggau, Musi Rawas, hingga Banyuasin.

Petugas juga ditempatkan di simpang-simpang utama untuk mengarahkan pengendara agar tidak terjebak di jalur yang ditutup.

Selain itu, kepolisian mengingatkan kendaraan angkutan barang, terutama truk bersumbu tiga atau lebih, agar mematuhi pembatasan operasional selama arus mudik.

“Kendaraan besar wajib mengikuti aturan pembatasan operasional agar tidak menghambat arus mudik dan mengurangi risiko kecelakaan,” tegas Sandi.

Dengan penutupan Jalur Lintas Timur Sumatera dan penerapan skema pengalihan ini, kepolisian berharap arus mudik Lebaran tetap aman dan lancar, serta risiko kecelakaan dapat diminimalkan.

Pemudik diimbau untuk selalu mematuhi arahan petugas dan memanfaatkan jalur alternatif yang telah ditentukan.