Isu 60 Ribu Mahasiswa Lulus SNBP Mundur Atau Tak Lanjut Daftar Ulang Disorot DPR, Panitia Beri Klarifikasi

Calon mahasiswa snbpCalon mahasiswa snbp
60 Ribu Peserta SNBP Tak Registrasi, DPR Soroti Dugaan Kendala KIP Kuliah, Panitia Ungkap Data Daftar Ulang SNBP

INBERITA.COM, Isu mengenai puluhan ribu calon mahasiswa yang disebut tidak melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menjadi perhatian di tingkat parlemen.

Narasi yang menyebut sekitar 60 ribu peserta SNBP batal melanjutkan proses registrasi memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem seleksi hingga akses pembiayaan pendidikan tinggi.

Menanggapi isu tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Menurutnya, penting untuk mengetahui faktor utama yang menyebabkan sebagian peserta tidak melanjutkan ke tahap daftar ulang.

Sofyan menilai terdapat beberapa kemungkinan yang perlu dikaji. Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara program studi yang diterima dengan minat calon mahasiswa.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan sebagian peserta memilih melanjutkan pendidikan melalui jalur penerimaan lain yang dianggap lebih sesuai dengan pilihan mereka.

“Apakah 60 ribu itu memilih jurusan yang salah atau memang diloloskan pada jurusan yang tidak dia berkenan? Yang kedua apakah dia diterima di perguruan tinggi negeri yang lain yang menurut yang bersangkutan lebih sesuai?” ujar Sofyan, seperti dikutip dari siaran TVR Parlemen.

Namun, ia mengaku memiliki kekhawatiran lain yang dinilai lebih mendesak untuk ditelusuri.

Menurutnya, kemungkinan adanya calon mahasiswa yang mengundurkan diri karena kendala biaya pendidikan, khususnya tidak memperoleh bantuan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, perlu mendapat perhatian serius.

“Yang paling dikhawatirkan adalah yang ketiga bahwa yang lolos ini karena tidak bisa dibiayai lewat KIP Kuliah, maka mereka itu tidak melanjut. Nah, karena itu yang terakhir ini harus didalami dan disurvei untuk mencari apakah betul yang seperti ini yang dugaan banyak orang,” kata Sofyan.

Meski demikian, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memastikan informasi yang beredar mengenai 60 ribu peserta SNBP tidak melakukan daftar ulang tidak sesuai dengan data yang dimiliki penyelenggara.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, menjelaskan bahwa angka sekitar 60 ribu tersebut merupakan akumulasi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang dari seluruh jalur penerimaan pada SNPMB 2025, bukan hanya jalur SNBP.

“60 ribuan itu yang tidak daftar ulang semua jalur, yakni SNBP, SNBT, dan Mandiri di SNPMB 2025,” jelas Eduart saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa tingkat daftar ulang peserta yang diterima melalui jalur SNBP justru tergolong tinggi. Berdasarkan data panitia, sekitar 92 persen peserta yang dinyatakan lolos telah menyelesaikan proses registrasi di perguruan tinggi tujuan.

Data tersebut menunjukkan mayoritas peserta tetap melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi, sementara jumlah yang tidak melakukan daftar ulang hanya sebagian kecil dari total peserta yang diterima.

Meski demikian, Eduart menyatakan masukan mengenai perlunya pendalaman alasan calon mahasiswa mengundurkan diri akan menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan SNPMB pada tahun berikutnya.

Menurutnya, proses sosialisasi kepada siswa juga akan terus diperkuat, terutama terkait pentingnya memilih program studi yang benar-benar sesuai minat dan rencana pendidikan mereka sebelum mengikuti seleksi.

“Menjadi masukan untuk pelaksanaan berikutnya, termasuk sosialisasi dan pemahaman akan pilihan yang diambil harus yang benar-benar diminati oleh peserta,” ujarnya.

Selain persoalan daftar ulang, panitia juga kembali mengingatkan adanya konsekuensi bagi sekolah apabila peserta yang lolos SNBP berulang kali tidak memanfaatkan kursi yang telah diperoleh.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya menjaga efektivitas distribusi kuota penerimaan di jalur prestasi.

Sebelumnya, Eduart pernah menjelaskan bahwa sekolah dengan tingkat pengambilan kursi yang rendah berpotensi mengalami pengurangan kuota pada seleksi berikutnya.

Kebijakan ini dilakukan agar kesempatan yang tersedia dapat dialihkan kepada sekolah lain yang memiliki tingkat pemanfaatan kuota lebih optimal.

Menurutnya, banyak sekolah dan siswa di berbagai daerah yang berharap memperoleh kuota lebih besar pada jalur SNBP. Oleh karena itu, panitia berupaya memastikan setiap kuota yang diberikan benar-benar dimanfaatkan oleh peserta yang telah dinyatakan lolos.

“Kita mengurangi kuota sekolah itu ketika kuota sekolah itu yang kita berikan tidak diambil. Kita tidak ingin memberikan kuota kepada sekolah yang nantinya tidak akan diambil juga oleh siswa yang lulus,” kata Eduart.

Perbedaan antara narasi yang beredar di masyarakat dan data resmi panitia menunjukkan pentingnya memahami konteks angka yang disampaikan.

Klarifikasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa isu 60 ribu peserta tidak melakukan daftar ulang tidak secara khusus merujuk pada jalur SNBP, melainkan merupakan gabungan dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru pada tahun sebelumnya.

Ke depan, evaluasi terhadap alasan peserta yang mengundurkan diri diharapkan dapat menjadi dasar penyempurnaan sistem seleksi, termasuk peningkatan sosialisasi, pemilihan program studi yang lebih tepat, serta penguatan akses pembiayaan pendidikan bagi calon mahasiswa yang membutuhkan.