iPhone 17 Kantongi Sertifikat TKDN, Siap Dijual di Indonesia Awal Oktober 2025

INBERITA.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi para penggemar Apple di Tanah Air. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan empat sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk terbaru Apple, iPhone 17, pada Kamis (11/9/2025).

Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, iPhone 17 berpeluang segera dipasarkan di Indonesia, kemungkinan mulai awal Oktober 2025.

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, menyebut bahwa Apple melalui PT Apple Indonesia telah mengajukan berkas pendaftaran TKDN dan berhasil memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

TKDN merupakan salah satu syarat utama bagi produsen ponsel, komputer genggam, dan tablet untuk bisa memasarkan produknya di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 29/M-IND/PER/7/2017.

“Telah terbit 4 Sertifikat TKDN untuk Produk iPhone 17 dengan masing-masing tipe dari PT Apple Indonesia, pada Kamis, 11 September 2025,” tulis Heru dalam dokumen resmi yang diterima, Jumat (12/9).

Berikut rincian sertifikat yang diterbitkan Kemenperin:

iPhone A3517

Jenis produk: Telepon Seluler

Spesifikasi: 4G/LTE

Kode HS: 85171300

Nilai TKDN: 40%

iPhone A3520

Jenis produk: Telepon Seluler

Spesifikasi: 4G/LTE

Kode HS: 85171300

Nilai TKDN: 40%

iPhone A3523

Jenis produk: Telepon Seluler

Spesifikasi: 4G/LTE

Kode HS: 85171300

Nilai TKDN: 40%

iPhone A3526

Jenis produk: Telepon Seluler

Spesifikasi: 4G/LTE

Kode HS: 85171300

Nilai TKDN: 40%

Dengan pencapaian nilai TKDN sebesar 40 persen, Apple dinyatakan memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah Indonesia untuk ponsel pintar yang akan dipasarkan di dalam negeri.

Heru Kustanto menambahkan, setelah sertifikat TKDN terbit, Apple kini hanya menunggu proses lanjutan berupa izin dari Kominfo. Menurutnya, izin tersebut biasanya dapat keluar dalam waktu satu hingga dua minggu.

“Izin Komdigi kan butuh proses, kemudian (pengiriman) menggunakan pesawat terbang,” ujarnya.

Dengan demikian, seri iPhone 17 diperkirakan mulai tersedia di pasar Indonesia pada awal Oktober 2025.

Sementara di luar negeri, Apple sudah membuka masa pre-order untuk iPhone 17 series. Pada Jumat (12/9/2025), produk ini mulai bisa dipesan di Malaysia dan Singapura.

Apple dalam keterangan persnya menyampaikan, iPhone 17 yang terdiri dari iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max akan tersedia di lebih dari 63 negara dan wilayah, termasuk:

Australia

Kanada

Cina

Prancis

India

Jepang

Malaysia

Thailand

Singapura

Korea Selatan

“Pelanggan di lebih dari 63 negara dan wilayah ini bisa memesan terlebih dahulu iPhone 17 (iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max) mulai pukul 5 pagi pada Jumat, 12 September. Ponsel tersedia mulai 19 September,” kata Apple dalam pernyataan resminya.

Tidak hanya itu, Apple juga mengumumkan bahwa iPhone 17 series akan hadir di 22 negara tambahan pada 26 September 2025.

Indonesia merupakan salah satu pasar penting bagi Apple di kawasan Asia Tenggara. Setiap kali peluncuran iPhone terbaru, antusiasme konsumen selalu tinggi meski harga jual produk Apple relatif lebih tinggi dibanding merek lain.

Menurut pengamat industri, sertifikasi TKDN yang diraih Apple menandakan komitmen perusahaan untuk tetap hadir di pasar Indonesia, sekaligus memenuhi aturan lokal yang ketat.

“Apple sudah beberapa tahun terakhir memenuhi aturan TKDN melalui skema investasi di sektor aplikasi dan ekosistem digital. Ini membuka jalan bagi produk terbaru mereka untuk terus masuk ke Indonesia,” jelas seorang analis teknologi.

TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri merupakan kebijakan pemerintah yang mewajibkan produsen perangkat telekomunikasi untuk menyertakan komponen lokal dalam produknya, baik berupa hardware, software, maupun komitmen investasi di ekosistem digital.

Bagi Apple, pemenuhan TKDN tidak selalu berarti memproduksi perangkat keras di Indonesia. Sebaliknya, Apple lebih banyak berinvestasi dalam pengembangan aplikasi, pelatihan developer lokal, hingga ekosistem App Store untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Dengan nilai TKDN 40 persen, Apple kembali memastikan kehadiran produk barunya sesuai regulasi, sehingga konsumen Indonesia tidak tertinggal dalam menikmati teknologi terbaru.

Dengan diterbitkannya empat sertifikat TKDN untuk iPhone 17 oleh Kemenperin, jalan bagi Apple untuk memasarkan produk terbarunya di Indonesia sudah semakin terbuka. Jika semua proses perizinan berjalan lancar, iPhone 17 series akan resmi dijual di Indonesia mulai awal Oktober 2025.

Sementara itu, konsumen di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura sudah bisa melakukan pre-order sejak 12 September 2025, dengan ketersediaan produk dimulai pada 19 September.

Hadirnya iPhone 17 di Indonesia diprediksi kembali memicu animo tinggi, meski harga jualnya kemungkinan tetap premium. Namun bagi Apple fanboy di Tanah Air, kehadiran seri terbaru ini tetap menjadi momentum yang ditunggu-tunggu setiap tahun. (xpr)