INBERITA.COM, Perbincangan mengenai dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas setelah beredar daftar nama sejumlah pejabat dan tokoh publik yang diklaim terkait dengan kasus tersebut.
Daftar yang viral di media sosial itu memicu berbagai spekulasi dan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
Menanggapi ramainya informasi tersebut, kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, menegaskan bahwa dirinya belum dapat memberikan komentar lebih jauh mengenai nama-nama yang beredar karena belum memeriksa secara langsung dokumen pemeriksaan yang dimaksud.
“Saya enggak tahu, kalau belum saya lihat dulu BAP-nya,” kata Elza saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2026).
Pernyataan itu muncul setelah sebuah unggahan di media sosial menyebut adanya sekitar 20 nama yang dikaitkan dengan dugaan korupsi dalam pelaksanaan program MBG. Unggahan tersebut menyebar luas dan memancing beragam reaksi dari masyarakat.
Menurut Elza, informasi mengenai pihak-pihak yang disebut oleh kliennya telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dimiliki penyidik. Namun, ia menegaskan belum dapat memastikan isi dokumen tersebut sebelum melakukan pengecekan secara menyeluruh.
“Nama-nama yang akan diungkap oleh klien saya memang sudah disampaikan dalam BAP,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program nasional yang menyangkut anggaran besar dan menyasar jutaan penerima manfaat di berbagai daerah. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelolanya berpotensi menarik perhatian publik secara luas.
Dalam unggahan yang viral, sejumlah nama pejabat pemerintah, anggota legislatif, hingga tokoh publik disebut sebagai pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Di antara nama yang beredar terdapat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang, sejumlah anggota DPR, pejabat daerah, hingga tokoh yang memiliki keterkaitan dengan institusi pemerintahan.
Selain itu, beberapa nama lain yang disebut dalam unggahan tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur kementerian, aparat penegak hukum, hingga organisasi yang disebut memiliki hubungan dengan pelaksanaan program MBG.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan daftar nama yang beredar tersebut.
Informasi yang tersebar masih sebatas unggahan media sosial dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pihak mana pun dalam perkara hukum.
Fenomena beredarnya daftar nama sebelum adanya pernyataan resmi dari penyidik bukan hal baru dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Namun para pengamat hukum kerap mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah agar tidak terjadi penghakiman publik terhadap individu yang namanya disebut tanpa bukti yang telah diuji secara hukum.
Di sisi lain, kasus yang menyeret nama Sony Sonjaya terus menjadi perhatian karena dinilai dapat membuka informasi baru terkait tata kelola program MBG.
Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan maupun penyidikan yang sedang berlangsung.
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi mengenai status hukum nama-nama yang beredar di media sosial. Aparat penegak hukum juga belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru yang berkaitan dengan daftar tersebut.
Karena itu, berbagai pihak mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital. Informasi yang belum diverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak tertentu apabila disebarluaskan tanpa dasar yang jelas.
Sementara itu, pernyataan Elza Syarief menunjukkan bahwa pihak kuasa hukum masih menunggu kejelasan isi dokumen pemeriksaan sebelum memberikan penjelasan lebih rinci kepada publik.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian seiring munculnya berbagai informasi baru dalam proses hukum yang berjalan.