INBERITA.COM, Indonesia resmi menandatangani perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) dengan Eurasian Economic Union/EAEU yang dipimpin Rusia.
Kesepakatan ini ditujukan untuk meningkatkan nilai perdagangan dua arah antara Indonesia dan negara-negara anggota EAEU.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kementerian Perdagangan Indonesia pada Senin. Penandatanganan FTA Indonesia–EAEU dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas akses pasar ekspor nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta perdagangan internasional.
Proses penandatanganan perjanjian perdagangan bebas ini berlangsung di St. Petersburg, Rusia, pada akhir pekan lalu. Agenda tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Rusia Vladimir Putin serta para pemimpin negara anggota EAEU lainnya.
Eurasian Economic Union/EAEU terdiri dari lima negara, yaitu Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Rusia.
Indonesia diwakili oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam penandatanganan kesepakatan penting tersebut, yang menandai babak baru hubungan ekonomi Indonesia dengan kawasan Eurasia.
Kementerian Perdagangan menjelaskan bahwa perjanjian FTA Indonesia–EAEU ini dicapai setelah melalui proses perundingan yang berlangsung selama dua tahun.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak EAEU memberikan tarif preferensial kepada Indonesia untuk 90,5 persen dari total pos tarif yang dimiliki oleh blok ekonomi tersebut.
Kebijakan ini memberikan keuntungan signifikan bagi Indonesia karena membuka akses pasar yang lebih luas dan kompetitif ke kawasan EAEU yang memiliki populasi sekitar 180 juta jiwa.
Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara, Indonesia dipandang memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekspor ke kawasan tersebut.
Meski demikian, Kementerian Perdagangan tidak memaparkan secara rinci konsesi perdagangan apa saja yang diberikan Indonesia dalam perjanjian tersebut.
Indonesia sendiri memiliki jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, yang juga menjadi daya tarik tersendiri bagi mitra dagang karena besarnya potensi pasar domestik.
Perjanjian perdagangan bebas ini diharapkan mampu menciptakan hubungan dagang yang lebih seimbang dan saling menguntungkan antara Indonesia dan negara-negara anggota EAEU dalam jangka panjang. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa FTA ini akan memberikan dampak positif bagi produk-produk unggulan Indonesia.
“Produk unggulan Indonesia akan memperoleh akses pasar yang lebih luas dan lebih kompetitif,” ujar Budi dalam pernyataan resminya.
“Hal ini akan mendorong peningkatan ekspor minyak sawit dan produk turunannya, alas kaki, tekstil, produk perikanan, karet, furnitur, serta elektronik,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa sektor-sektor utama ekspor nasional diproyeksikan menjadi pihak yang paling diuntungkan dari implementasi perjanjian ini.
Minyak sawit dan produk turunannya disebut sebagai salah satu komoditas utama yang berpotensi mengalami peningkatan signifikan di pasar EAEU.
Selain itu, industri alas kaki dan tekstil nasional juga diharapkan mampu memperluas pangsa pasar seiring dengan berkurangnya hambatan tarif. Sektor perikanan, karet, furnitur, dan elektronik turut diproyeksikan memperoleh manfaat dari meningkatnya daya saing harga dan kemudahan akses ke pasar Eurasia.
Dengan demikian, FTA Indonesia–EAEU diharapkan dapat memperkuat struktur ekspor nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional.
Dalam pernyataan yang sama, Kementerian Perdagangan juga mengutip Ketua Dewan EAEU Bakytzhan Sagintayev yang menyampaikan optimisme terhadap dampak perjanjian tersebut.
Ia menyebutkan bahwa FTA ini berpotensi melipatgandakan nilai perdagangan dua arah antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia. Pernyataan ini mencerminkan keyakinan bahwa kerja sama ekonomi yang lebih terbuka akan mendorong peningkatan arus barang, jasa, dan investasi antara kedua belah pihak.
Data perdagangan menunjukkan bahwa nilai perdagangan Indonesia dengan EAEU pada periode Januari hingga Oktober tahun ini mencapai 4,4 miliar dolar Amerika Serikat. Dengan asumsi kurs sekitar Rp 16.700 per dolar AS, nilai tersebut setara dengan kurang lebih Rp73,7 triliun.
Dari total tersebut, nilai ekspor Indonesia ke EAEU tercatat sebesar 1,76 miliar dolar AS atau sekitar Rp29,5 triliun. Sementara itu, impor Indonesia dari negara-negara anggota EAEU mencapai 2,64 miliar dolar AS atau setara sekitar Rp44,26 triliun.
Angka ini menunjukkan bahwa masih terdapat peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan kinerja ekspor ke kawasan Eurasia.
Kementerian Perdagangan mencatat bahwa komoditas utama ekspor Indonesia ke EAEU saat ini meliputi minyak sawit, minyak kelapa, kopi, dan kakao.
Produk-produk tersebut memiliki permintaan yang relatif stabil dan berpotensi tumbuh seiring dengan penerapan tarif preferensial dalam kerangka FTA.
Di sisi lain, EAEU mengekspor sejumlah komoditas utama ke Indonesia, antara lain batu bara, pupuk kalium, gandum, dan ferro-alloys. Komoditas tersebut banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku industri dan sektor energi di dalam negeri.
Dengan ditandatanganinya FTA Indonesia–EAEU, pemerintah berharap hubungan ekonomi kedua belah pihak akan semakin kuat dan saling menguntungkan.
Perjanjian ini juga diharapkan menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekspor nasional, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional, serta membuka peluang ekonomi baru di tengah dinamika perdagangan global.