Iman Zanatul: MBG yang Beracun, Kenapa Guru Disalahkan?

INBERITA.COM, Kasus keracunan yang melibatkan peserta didik dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memunculkan perdebatan mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab ketika makanan bermasalah sampai ke sekolah.

Perdebatan itu mencuat setelah Guru Besar Fakultas Kedokteran dan Gizi IPB sekaligus Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia, Prof. Dr. Ir. Hardinsyah, menyampaikan pandangan mengenai pengawasan makanan MBG di lingkungan sekolah.

Ia menilai sekolah memiliki peran dalam memastikan makanan yang diterima dalam kondisi layak sebelum dikonsumsi.

Dalam sebuah diskusi, Hardinsyah menyinggung keberadaan porsi MBG untuk guru. Menurut dia, guru dapat melakukan pemeriksaan awal, termasuk dengan mencium aroma makanan, sebelum makanan tersebut disantap oleh siswa.

“MBG itu kan ada porsi untuk guru. Guru cium dululah sebelum dicicip. Jangan dimakan, telepon SPPG, Pak ini aroma sudah tidak enak, ambil. Gitu kan,” kata Hardinsyah.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan karena menyentuh persoalan yang lebih besar: sejauh mana guru dan sekolah memang memiliki kewenangan serta kapasitas untuk melakukan pengawasan keamanan pangan dalam program berskala nasional.

Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, termasuk pihak yang memberikan kritik.

Melalui akun media sosial X miliknya, Iman mempertanyakan pandangan yang mengaitkan kejadian keracunan dengan kelalaian pihak sekolah karena guru tidak mencicipi makanan terlebih dahulu.

“Menurut Hardinsyah, keracunan MBG disebabkan kelalaian di sekolah,” tulis Iman Zanatul Haeri, dikutip Minggu (13/9).

Ia kemudian menegaskan kembali bagian pernyataan yang menurutnya menjadi persoalan.

“Karena guru tidak mencicipi MBG terlebih dahulu,” lanjutnya.

Bagi Iman, persoalan tersebut tidak sesederhana kewajiban guru melakukan pemeriksaan makanan sebelum dikonsumsi siswa.

Ia melihat ada risiko pergeseran tanggung jawab apabila persoalan keamanan pangan yang seharusnya ditangani melalui sistem pengadaan, distribusi, pengolahan, dan pengawasan justru dibebankan kepada guru di sekolah.

Program MBG sendiri melibatkan rantai kerja yang panjang. Makanan harus disiapkan, dikemas, diangkut, kemudian didistribusikan hingga diterima oleh sekolah.

Setiap tahapan memiliki potensi risiko apabila standar kebersihan, penyimpanan, suhu, waktu distribusi, maupun penanganan makanan tidak dijalankan dengan baik.

Karena itu, pemeriksaan visual atau penciuman oleh guru tidak dapat dengan sendirinya menjadi jaminan bahwa makanan aman. Tidak semua kontaminasi pangan menghasilkan perubahan warna, bentuk, atau aroma yang mudah dikenali.

Dalam konteks keamanan pangan, pencegahan sejak proses produksi dan distribusi menjadi bagian penting yang tidak bisa digantikan hanya dengan pemeriksaan sederhana di titik akhir.

Di sinilah kritik Iman menemukan konteksnya. Menurut dia, guru sudah memiliki tanggung jawab utama dalam proses pendidikan dan pembelajaran.

Ketika muncul persoalan dalam pelaksanaan MBG, penambahan tugas kepada guru perlu disertai kejelasan mengenai prosedur, kewenangan, perlindungan, hingga mekanisme pertanggungjawaban.

Iman bahkan menilai posisi guru menjadi semakin berat apabila mereka turut diminta membagikan makanan sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap makanan tersebut.

“MBG yang beracun, lantas yang disalahkan gurunya. Ini sudah sangat keterlaluan,” ujar Iman.

Ia juga menyoroti berbagai beban tambahan yang menurutnya telah muncul dalam pelaksanaan program tersebut.

“Mana anggarannya diambil, haknya diambil, jam ngajarnya di ambil, suruh bagiin pula, nyicipin juga. Keracunan, guru disalahkan juga,” katanya.

Polemik ini pada akhirnya bukan hanya menyangkut perbedaan pendapat antara seorang akademisi dan aktivis pendidikan.

Ada persoalan tata kelola yang lebih mendasar, yakni pembagian tanggung jawab ketika sebuah program publik yang melibatkan anak-anak menghadapi masalah keamanan pangan.

Dalam situasi seperti itu, evaluasi seharusnya diarahkan pada sistem secara menyeluruh. Jika makanan diduga menyebabkan gangguan kesehatan, investigasi perlu menelusuri asal bahan pangan, proses pengolahan, kebersihan dapur, penyimpanan, pengemasan, waktu tempuh distribusi, hingga kondisi makanan ketika diterima di sekolah.

Sekolah tetap mempunyai peran penting. Guru dan pihak sekolah dapat menjadi mata dan telinga pertama ketika menemukan kejanggalan.

Namun, peran tersebut berbeda dengan menjadikan guru sebagai pihak utama yang bertanggung jawab memastikan keamanan pangan sebuah produk yang diproduksi dan didistribusikan melalui sistem terpusat.

Perbedaan mandat tersebut penting diperjelas agar guru tidak berada dalam posisi serba salah. Jika makanan terlihat atau tercium tidak normal, tentu laporan dan penghentian konsumsi merupakan langkah pencegahan yang masuk akal.

Tetapi apabila makanan tampak normal sementara kontaminasi tidak dapat dideteksi secara inderawi, tanggung jawab keamanan pangan tetap membutuhkan mekanisme pengawasan profesional dan sistematis.

Polemik juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan MBG tidak semata-mata diukur dari berapa banyak makanan yang berhasil dibagikan kepada siswa. Kualitas, keamanan, ketepatan distribusi, serta respons ketika terjadi insiden merupakan bagian yang sama pentingnya.

Ketika program menyasar anak-anak dalam jumlah besar, satu kelemahan pada salah satu mata rantai dapat berdampak luas.

Karena itu, sistem pengawasan harus dirancang untuk mencegah masalah sebelum makanan sampai kepada penerima, bukan semata mengandalkan kewaspadaan guru di ruang kelas.

Di tengah perdebatan tersebut, Iman Zanatul Haeri menyatakan kesediaannya untuk berdiskusi langsung dengan Hardinsyah. Ia bahkan membuka peluang debat terbuka untuk membahas pandangan mengenai peran guru dalam pengawasan MBG.

“Kalau ada yang bisa mempertemukan saya dengan beliau, debat terbuka dan live. Saya bersedia,” ujar Iman.

Tantangan itu kembali ditegaskan dalam pernyataan berikutnya. Iman mengatakan dirinya ingin bertemu langsung dengan Hardinsyah untuk membahas persoalan tersebut.

“Ayo, siapa yang bisa nemuin. Tantangan terbuka. Offline, saya mau liat mukanya langsung,” pungkasnya.

Terlepas dari perbedaan pandangan tersebut, isu yang paling penting adalah memastikan persoalan keamanan makanan dalam MBG tidak berhenti pada saling menyalahkan.

Ketika siswa menjadi pihak yang terdampak, setiap level dalam rantai penyelenggaraan program perlu dievaluasi berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

Guru memang dapat berperan dalam mendeteksi tanda-tanda awal makanan yang tidak layak. Namun, memastikan makanan aman dikonsumsi membutuhkan sistem yang jauh lebih luas daripada sekadar mencium atau mencicipi makanan.

Standar keamanan pangan, pengawasan penyedia makanan, prosedur distribusi, pelaporan insiden, dan penanganan cepat ketika terjadi dugaan keracunan harus berjalan secara bersamaan.

Dengan pendekatan tersebut, evaluasi terhadap MBG tidak diarahkan untuk mencari pihak yang paling mudah disalahkan, melainkan untuk menemukan titik kegagalan sistem dan mencegah kejadian serupa terulang.

Bagi program yang menyangkut kesehatan dan kebutuhan gizi anak, pembagian tanggung jawab yang jelas justru menjadi salah satu ukuran penting keberhasilannya.