INBERITA.COM, Tragedi mengerikan yang menimpa seorang anak berinisial NS (13) di Sukabumi memunculkan perdebatan luas setelah video kondisi korban yang penuh luka tersebar di media sosial.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan TR (47), ibu tiri korban, sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan yang mengarah pada kematian anak tersebut.
Kepala Polres Sukabumi, Samian, memastikan bahwa TR telah resmi dikenakan status tersangka terkait dengan dugaan penganiayaan yang dialami oleh NS.
“Sat Reskrim Polres Sukabumi telah menetapkan saudari TR sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya anak tersebut. Tindakan kekerasan ini meliputi penganiayaan fisik maupun psikis,” ujar Samian dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (25/2/2026) di Mapolres Sukabumi.
Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban, yang mencurigai adanya perubahan signifikan pada perilaku NS.
Terungkap bahwa penganiayaan terhadap korban bukan pertama kalinya terjadi. Pada November 2024, ayah korban sempat melaporkan TR atas dugaan kekerasan terhadap anaknya. Namun, kasus tersebut berakhir dengan perdamaian melalui mediasi.
Samian menambahkan bahwa meski sudah ada laporan pada 2024, penganiayaan yang berujung pada kematian ini tampaknya menjadi puncak dari siklus kekerasan yang berlangsung lama. TR berdalih bahwa tindakannya adalah bentuk cara mendidik anak.
“Dia (TR) mengaku bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak ini adalah bagian dari upaya mendidik anaknya,” ujar Samian.
Namun, penyidik belum menyimpulkan motif pasti dari penganiayaan yang terjadi. Pihak kepolisian masih terus mendalami latar belakang peristiwa ini, termasuk memeriksa keterlibatan pihak lain.
“Motif masih kami dalami. Kami juga memeriksa kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, meskipun saat ini kami masih fokus pada penguatan pasal terhadap TR,” jelas Samian.
Sementara itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kematian NS. Sampel dari korban telah diambil pada saat proses otopsi yang dilakukan pada Jumat (20/2/2026).
Hasil uji patologi anatomi dan toksikologi yang saat ini sedang diperiksa di laboratorium diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab kematian yang mengerikan ini.
Samian menjelaskan bahwa proses uji laboratorium memerlukan waktu lebih lama, yaitu sekitar lima hingga tujuh hari.
“Kami masih menunggu hasil laboratorium. Proses pemeriksaan itu membutuhkan waktu untuk memastikan penyebab kematian dengan lebih rinci,” tambahnya.
Hasil otopsi terhadap tubuh NS mengungkapkan adanya luka bakar yang meluas di berbagai bagian tubuh korban, termasuk pada lengan, kaki, paha, tangan, dan punggung. Luka bakar tersebut diduga disebabkan oleh panas yang ekstrem.
Namun, dokter forensik yang memeriksa jenazah korban masih belum bisa memastikan apakah luka tersebut sepenuhnya disebabkan oleh penganiayaan.
Luka-luka yang ditemukan pada tubuh NS juga meliputi area bibir dan hidung, yang diduga akibat paparan panas yang hebat.
Pemeriksaan lanjutan, khususnya uji toksikologi terhadap sampel paru-paru dan jantung korban, masih diperlukan untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.
Dari laporan yang diterima, diketahui bahwa penganiayaan terhadap NS dilakukan dalam lingkup keluarga.
TR, sebagai ibu tiri, dilaporkan sering melakukan kekerasan terhadap anak tersebut. Banyak pihak yang terkejut mendengar fakta bahwa penganiayaan ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa diketahui orang luar.
Meski pihak kepolisian masih fokus pada proses hukum terhadap TR, pengungkapan kasus ini memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai pengawasan keluarga dan pendidikan anak dalam masyarakat.
Banyak yang berpendapat bahwa tidak ada alasan yang sah untuk membenarkan kekerasan dalam mendidik anak.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, yang berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan tegas dan adil. Polisi berjanji akan terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penganiayaan ini. Namun, saat ini kami masih fokus pada pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka utama,” ujar Samian.
Meski kasus ini baru saja terungkap, publik berharap agar pengungkapan ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak dan memastikan tidak ada lagi kekerasan yang terjadi dalam lingkup keluarga yang dapat merenggut nyawa seorang anak.
Kasus kematian tragis yang melibatkan penganiayaan terhadap anak ini telah menarik perhatian luas. Video yang menunjukkan kondisi mengenaskan korban yang viral di media sosial menambah deretan kasus kekerasan dalam keluarga yang akhirnya mendapat sorotan publik.
Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk menuntaskan kasus ini dengan seadil-adilnya, serta memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan.
Pihak kepolisian di Sukabumi berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Publik kini menantikan hasil pemeriksaan lebih lanjut dan penyelesaian kasus ini, dengan harapan agar keluarga yang menjadi korban dapat mendapatkan keadilan yang pantas.
Polisi juga mengingatkan agar masyarakat tetap bersabar, karena proses penyidikan yang memerlukan waktu dan ketelitian.