INBERITA.COM, PT Pertamina memastikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) belum mengalami kenaikan meski harga minyak mentah dunia dan produk bahan bakar di pasar internasional terus melonjak tajam dalam beberapa waktu terakhir.
Hingga Minggu (10/5/2026), harga Pertamax masih dipatok Rp12.300 per liter dan belum berubah sejak penyesuaian terakhir yang dilakukan pada 1 April 2026.
Kebijakan mempertahankan harga tersebut dilakukan di tengah meningkatnya tekanan global akibat lonjakan harga energi dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan keputusan menahan harga Pertamax merupakan langkah strategis pemerintah dan Pertamina untuk menjaga daya beli masyarakat serta kestabilan ekonomi nasional.
“Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi domestik,” katanya, Minggu (10/5).
Menurut Roberth, pemerintah telah menyusun skema subsidi energi berdasarkan pola konsumsi masyarakat di lapangan. Fokus utama subsidi tetap diarahkan pada Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), yakni Pertalite, karena menjadi bahan bakar dengan tingkat konsumsi terbesar secara nasional.
Sementara itu, Pertamax diposisikan sebagai BBM untuk kelompok masyarakat menengah. Karena itu, jika harga Pertamax terus dinaikkan mengikuti mekanisme pasar global, dikhawatirkan masyarakat akan kesulitan menjangkau BBM berkualitas lebih tinggi dan beralih menggunakan bahan bakar subsidi.
“Pertamax masih menjadi BBM yang digunakan kalangan masyarakat menengah, berbeda dengan produk seperti Pertamax Turbo yang lebih menyasar segmen menengah atas,” jelasnya.
Kondisi pasar energi global saat ini membuat selisih antara harga jual Pertamax dan harga keekonomian semakin melebar. Jika mengikuti harga pasar internasional secara penuh, Pertamax diperkirakan seharusnya dijual jauh lebih tinggi dibanding harga saat ini.
Sebagai perbandingan, harga Pertamax Turbo yang memiliki kadar oktan lebih tinggi kini telah menyentuh Rp19.900 per liter.
“Maka bisa dikira-kira ya harga Pertamax berapa estimasi semestinya?” ujarnya.
Roberth mengakui harga keekonomian Pertamax saat ini diperkirakan sudah mencapai sekitar Rp17.000 per liter. Artinya, terdapat selisih cukup besar antara harga jual di SPBU dan harga ideal berdasarkan kondisi pasar energi global.
Sementara untuk Pertalite yang saat ini dijual Rp10.000 per liter, harga keekonomiannya disebut sudah mencapai sekitar Rp16.088 per liter.
Namun nilai subsidi energi tersebut disebut terus berubah mengikuti perkembangan harga minyak dunia, kurs rupiah, dan situasi geopolitik internasional.
Menurut Roberth, pelemahan nilai tukar rupiah hingga menyentuh level Rp17.300 per dolar Amerika Serikat turut memberi tekanan besar terhadap biaya impor energi nasional.
“Untuk Pertalite akan mengikuti perkembangan harga ya, karena dengan adanya kondisi geopolitik, angka subsidi ini terus bergerak. Sementara untuk Pertamax sementara ditanggung Pertamina, dan diganti oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan,” terangnya.
Situasi geopolitik global yang memanas, termasuk gangguan pasokan energi internasional, membuat harga minyak mentah dunia terus bergerak naik. Kondisi tersebut ikut memengaruhi harga produk BBM di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Meski demikian, Pertamina menegaskan kebijakan penyesuaian harga BBM tetap mengikuti arahan pemerintah sebagai regulator.
Sebagai badan usaha milik negara sekaligus operator distribusi energi, Pertamina disebut akan mematuhi seluruh keputusan pemerintah terkait kebijakan harga bahan bakar.
“Sampai kapan-nya (harga Pertalite dan Pertamax ditahan) adalah saat ini Pertamina sebagai badan usaha pemerintah dan sebagai operator akan mengikuti dan patuh pada arahan Pemerintah tentunya. Kebijakan tersebut mengikuti arahan pemerintah ke Pertamina,” jelasnya.
Sebelumnya, pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai terdapat selisih yang cukup besar antara harga jual BBM saat ini dengan harga keekonomiannya.
Berdasarkan simulasi perhitungan yang dilakukan pada April lalu, harga batas atas Pertalite diperkirakan berada di kisaran Rp16.968 per liter, sementara Pertamax diprediksi mencapai Rp17.080 per liter.
“Perhitungan ini berdasarkan formula yang digunakan Kepmen ESDM saat ini, di mana harga BBM ditentukan oleh harga MOPS, nilai tukar, dan bobot alpha-nya yang ada di Kepmen ESDM tersebut,” bebernya, Jumat (8/5).
Perhitungan harga BBM tersebut mengacu pada formula yang mempertimbangkan harga rata-rata minyak di pasar Singapura atau Mean of Platts Singapore (MOPS), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta sejumlah komponen biaya distribusi dan margin.
Kondisi ini membuat pemerintah menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga energi, daya beli masyarakat, dan beban subsidi negara di tengah tekanan ekonomi global yang terus meningkat.