Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, PVMBG Imbau Warga Waspada dengan Status Level II

INBERITA.COM, Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya pada Jumat pagi, dengan dua kali erupsi yang terjadi dalam rentang waktu beberapa jam.

Erupsi pertama terjadi pada pukul 05.42 WIB, diikuti dengan erupsi kedua pada pukul 10.58 WIB, dengan kolom abu letusan yang mencapai 700 meter di atas puncak.

Meskipun terjadi dua kali letusan, salah satu erupsi tidak dapat teramati secara visual karena tertutup kabut tebal.

Erupsi Pertama Mencapai Ketinggian 700 Meter

Erupsi pertama Gunung Semeru berlangsung pada pagi hari sekitar pukul 05.42 WIB.

Menurut laporan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), kolom abu yang dihasilkan letusan pertama tercatat sekitar 700 meter di atas puncak, atau setara dengan ketinggian 4.376 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Kolom abu berwarna putih hingga kelabu ini teramati dengan intensitas sedang, dan arah angin mengarah ke barat. Letusan tersebut terekam dengan amplitudo maksimum 22 mm pada seismograf dan berlangsung selama 123 detik.

Erupsi Kedua Tidak Teramati Secara Visual

Erupsi kedua Gunung Semeru terjadi pada pukul 10.58 WIB, namun kali ini tidak dapat diamati secara visual. Hal ini disebabkan oleh kabut yang menyelimuti area sekitar gunung.

Meskipun tidak teramati secara langsung, letusan tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 20 mm dan durasi 89 detik.

Meskipun kurang terlihat, fenomena ini tetap menunjukkan adanya aktivitas vulkanik yang signifikan di gunung yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ini.

Status Waspada, Warga Diminta Tidak Dekat Kawah Semeru

Menanggapi erupsi yang terjadi, PVMBG mengeluarkan status aktivitas Gunung Semeru pada Level II atau Waspada.

Pihak PVMBG juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi bagi masyarakat dan pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan.

Salah satunya, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara Gunung Semeru, terutama di sepanjang Besuk Kobokan, dalam radius delapan kilometer dari puncak gunung.

Selain itu, PVMBG mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang aliran Besuk Kobokan.

Hal ini dilakukan mengingat potensi meluasnya awan panas serta aliran lahar yang bisa mencapai hingga 13 kilometer dari puncak Semeru.

Waspadai Potensi Bahaya Lontaran Batu Pijar dan Awan Panas

PVMBG juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi bahaya lontaran batu pijar yang dapat terjadi dalam radius tiga kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru.

Selain itu, potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan juga diharapkan menjadi perhatian serius, khususnya di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak gunung.

Sungai-sungai yang perlu diwaspadai meliputi Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. PVMBG juga mengingatkan adanya potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan, yang berpotensi membawa material vulkanik berbahaya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PVMBG meminta masyarakat untuk selalu memperhatikan peringatan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait.

Mengingat potensi bahaya yang terus ada, warga yang tinggal di sekitar Gunung Semeru harus menjaga jarak aman, mengikuti arahan dari pihak berwenang, dan selalu memperbaharui informasi terkait status aktivitas vulkanik yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Dengan meningkatnya aktivitas vulkanik di Gunung Semeru, penting bagi warga yang berada di kawasan rawan bencana untuk tetap waspada, terutama saat erupsi atau potensi bahaya lainnya dapat datang secara mendadak.

Keamanan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, mengingat potensi risiko yang tinggi akibat letusan dan dampak lahar yang dapat terjadi dalam waktu singkat.

Sementara itu, pihak terkait akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Semeru, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk penanggulangan apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik lebih lanjut. (xpr)