INBERITA.COM, Polemik terkait surat permintaan bantuan penanganan bencana Aceh kepada lembaga internasional kembali mencuat dan memantik perdebatan publik.
Di tengah situasi darurat akibat banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah, muncul kabar bahwa Pemerintah Aceh mengirim surat permohonan bantuan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Isu ini pun berkembang luas, bahkan memunculkan anggapan bahwa Gubernur Aceh melangkahi kewenangan pemerintah pusat.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem secara terbuka membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui adanya surat yang ditujukan langsung ke PBB.
Pernyataan ini disampaikan Mualem saat diwawancarai awak media di Banda Aceh, Selasa, usai menerima bantuan kemanusiaan dari Kementerian Sosial.
“Saya tidak tahu apa-apa, sebenarnya keliru, bukan ke PBB, kepada LSM yang ada di Aceh,” kata Mualem.
Penegasan itu disampaikan Mualem setelah menerima bantuan secara simbolis dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf di halaman Kantor Gubernur Aceh.
Menurut Mualem, narasi yang berkembang telah menimbulkan kesan seolah-olah Pemerintah Aceh mengajukan permohonan bantuan internasional tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, padahal hal tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Menanggapi pernyataan Gubernur Aceh tersebut, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa polemik yang muncul berangkat dari kesalahpahaman publik terhadap substansi surat yang dikirim oleh Pemerintah Aceh.
“Ada salah pemahaman, itu untuk lembaga yang ada di Indonesia, bukan untuk PBB, tapi yang terbangun seakan-akan Gubernur kirim surat ke PBB, itu lembaga yang sudah ada. Karena mereka juga ada program di Aceh,” kata Muhammad MTA.
Menurutnya, surat tersebut memang ditujukan kepada United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF). Namun, kedua lembaga tersebut merupakan mitra pembangunan yang sudah lama beroperasi di Indonesia dan memiliki program aktif di Aceh.
Karena itu, surat tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pengajuan bantuan langsung ke PBB secara kelembagaan internasional.
Muhammad MTA menegaskan bahwa status bencana yang terjadi di Aceh saat ini masih berada pada level bencana provinsi.
Pemerintah pusat, kata dia, tetap memegang peran supervisi dan menjadikan penanganan bencana Aceh sebagai salah satu prioritas nasional.
“Karena ini status bencana provinsi, maka Pemerintah Aceh memandang perlu melakukan langkah-langkah penting, salah satunya mengundang beberapa lembaga yang konsen terhadap penanganan kebencanaan, termasuk program pemulihan pasca-bencana,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh belajar dari pengalaman masa lalu, khususnya saat bencana tsunami 2004.
Pada masa itu, lembaga-lembaga internasional seperti UNDP, UNICEF, dan juga organisasi lain menjadi mitra strategis Pemerintah Indonesia dalam penanganan darurat hingga pemulihan jangka panjang.
“Maka melihat pengalaman saat bencana tsunami Aceh, UNDP, IOM, UNICEF, mereka mitra strategis Pemerintah Indonesia, bahkan masih banyak program kemitraan di seluruh Indonesia,” kata Muhammad MTA.
Ia mencontohkan UNICEF yang hingga kini masih menjalankan program pendampingan perlindungan anak di Aceh, yang dijadwalkan berlangsung hingga April mendatang.
Program-program tersebut, menurutnya, sangat relevan dengan kondisi pascabencana yang berdampak pada kelompok rentan, terutama anak-anak.
“Seperti UNICEF, mereka masih ada program pendampingan perlindungan anak di Aceh sampai April,” ujarnya.
Karena itu, Pemerintah Aceh menilai penting untuk memastikan keberlanjutan program-program tersebut.
Sebagai pilar utama penanganan bencana di daerah, pemerintah daerah merasa perlu menjalin komunikasi aktif agar lembaga-lembaga tersebut tetap hadir dan berkontribusi dalam fase pemulihan pascabencana.
“Kami berharap mereka tetap punya program, terutama pemulihan pasca-bencana untuk bisa berkomunikasi dengan Pemerintah Indonesia, untuk tetap memiliki program itu, UNDP juga seperti itu,” ucapnya.
Muhammad MTA juga menjelaskan bahwa UNDP memiliki rekam jejak panjang dalam mendukung pemulihan Aceh pascatsunami dan hingga kini masih beroperasi di Indonesia.
Pemerintah Aceh berharap, pascabencana kali ini, lembaga tersebut dapat kembali membantu, baik melalui koordinasi dengan pemerintah pusat yang melakukan supervisi, maupun dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program prioritas kebencanaan.
“UNDP pernah terlibat pada penanganan tsunami dan sekarang masih di Indonesia. Diharapkan pasca-bencana ini mereka bisa membantu pemerintah, baik pusat yang melakukan supervisi dengan program prioritas penanganan kebencanaan di Aceh, maupun Pemerintah Aceh,” ujarnya.
Namun demikian, Muhammad MTA mengakui bahwa narasi yang berkembang di ruang publik seolah-olah menggambarkan Gubernur Aceh melangkahi Presiden Prabowo Subianto dengan mengirim surat langsung ke PBB. Persepsi inilah yang kemudian memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Ia tidak menampik masih adanya kekurangan dalam komunikasi, baik dari Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Indonesia. Meski begitu, ia menegaskan bahwa dalam menghadapi bencana besar, pemerintah dituntut berpikir secara komprehensif dan mengambil langkah ekstra.
“Mengingat ini kejadian luar biasa yang belum pernah terjadi, selain tsunami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhammad MTA menyampaikan bahwa Tim Komunikasi Presiden juga telah meminta penjelasan terkait isu tersebut. Setelah diberikan penjelasan secara menyeluruh, tim tersebut memahami konteks sebenarnya dan menyambut positif langkah komunikasi yang dilakukan Pemerintah Aceh.
“Apalagi mereka (UNDP – UNICEF) mitra strategis pemerintah dalam program pembangunan Indonesia, pendampingan anak-anak,” kata Muhammad MTA.
Pemerintah Aceh berharap polemik ini tidak mengaburkan fokus utama, yakni penanganan bencana dan pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana. (**)