INBERITA.COM, Aksi kekerasan ekstrem kembali terjadi di ibu kota. Seorang sopir angkutan kota menjadi korban pembakaran oleh sesama sopir setelah terlibat perselisihan soal antrean penumpang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 25 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati. Insiden bermula dari persoalan sepele, yakni pelanggaran antrean saat menunggu penumpang atau yang dikenal dengan istilah “ngetem”.
Korban berinisial S (52) saat itu tengah berada pada giliran mengambil penumpang. Namun, antreannya disela oleh pelaku berinisial P (38), yang datang dengan kendaraannya dan langsung mengambil posisi.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, korban kemudian menegur pelaku. Teguran itu justru memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan yang berbahaya.
“Kronologis berawal korban sedang dapat giliran ngetem sewa angkot, kemudian pelaku dengan angkot menyela antrean,” kata Kapolsek Tanah Abang, Dhimas Prasetyo, Sabtu (25/4/2026).
Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku diketahui memutar arah melalui Gang Awaludin dan kembali lagi ke lokasi kejadian di Jalan KH Mas Mansyur. Aksi selanjutnya terjadi dalam waktu singkat dan berlangsung brutal.
Pelaku mendatangi korban yang masih berada di dalam angkot, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban sebelum menyalakan api menggunakan korek.
“Pelaku langsung menyiramkan bensin mengenai tubuh korban di dalam angkot dan dinyalakan dengan korek, menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan angkot terbakar,” lanjutnya.
Api dengan cepat membesar dan melalap kendaraan beserta korban yang berada di dalamnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuhnya dan langsung membutuhkan penanganan medis intensif.
Insiden ini sontak mengejutkan warga sekitar yang berada di lokasi. Beberapa saksi disebut berusaha memberikan pertolongan, namun kobaran api yang cepat menyebar membuat situasi sulit dikendalikan dalam waktu singkat.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena dipicu oleh konflik yang relatif kecil, namun berujung pada tindakan kriminal berat. Perselisihan antar sopir angkutan umum terkait antrean penumpang memang kerap terjadi, namun jarang berakhir dengan kekerasan ekstrem seperti ini.
Pihak kepolisian kini tengah menangani kasus tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh kronologi serta motif pelaku secara menyeluruh.
Tindakan pelaku berpotensi dijerat dengan pasal pidana berat terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka serius, bahkan dapat dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting mengenai tingginya tensi persaingan di sektor transportasi informal, khususnya di kawasan padat seperti Tanah Abang.
Tanpa pengelolaan yang baik, konflik kecil berpotensi berkembang menjadi insiden yang membahayakan keselamatan.
Selain itu, kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan serta penegakan aturan di lapangan, terutama terkait sistem antrean dan operasional angkutan umum.
Ketertiban yang tidak terjaga dapat memicu gesekan antar pelaku usaha yang pada akhirnya merugikan semua pihak.
Hingga kini, kondisi korban masih dalam penanganan medis akibat luka bakar yang dideritanya.
Sementara itu, aparat kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa tragis ini meninggalkan pesan kuat bahwa konflik sekecil apa pun, jika tidak dikendalikan, dapat berubah menjadi tindakan kekerasan yang berdampak fatal.