Dito Ariotedjo Bersaksi pada Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

INBERITA.COM, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo disebut berada dalam rombongan Presiden Joko Widodo saat bertemu Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman pada Oktober 2023.

Pertemuan tingkat tinggi tersebut kemudian menghasilkan tambahan kuota haji untuk Indonesia sebanyak 20.000 jemaah.

Keterangan berbeda mengenai proses perolehan kuota tersebut disampaikan Islah Bahrawi dalam sebuah podcast.

Islah mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan kepadanya oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Yaqut justru tidak mengetahui proses awal permintaan tambahan kuota tersebut.

“Dito mantan Menpora. Waktu itu sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Itu yang diajak oleh Jokowi ketemu Muhammad bin Salman. Dan di situlah dia mendapatkan kuota tambahan itu,” kata Islah.

Selain Dito, Islah menyebut terdapat Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam rombongan tersebut. Menurut Islah, informasi itu disampaikan langsung oleh Yaqut ketika keduanya membicarakan tambahan kuota 20.000 jemaah.

Saat itu, Yaqut disebut mempertanyakan mengapa dirinya sebagai Menteri Agama tidak dilibatkan dalam proses mendapatkan tambahan kuota haji.

“Saya gak tau katanya Presiden itu yang diajak adalah Dito. Dito mantan Menpora. Waktu itu sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Itu yang diajak oleh Jokowi ketemu Muhammad bin Salman,” ujar Islah, mengutip percakapannya dengan Yaqut.

Keterangan tersebut menarik karena dalam penjelasan resmi pemerintah saat itu, Presiden Jokowi sendiri menyebut dirinya yang meminta tambahan kuota kepada MBS. Sekretariat Presiden mencatat, Jokowi bertemu MBS di Arab Saudi pada 19 Oktober 2023.

Dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan panjangnya masa tunggu jemaah haji Indonesia yang mencapai 47 tahun dan meminta tambahan kuota. Tidak sampai 12 jam kemudian, menurut Jokowi, pemerintah Saudi menyampaikan keputusan memberikan tambahan 20.000 kuota.

Dengan demikian, terdapat dua aspek yang perlu dibedakan secara tegas. Secara resmi, Jokowi menyatakan dirinya yang melobi MBS.

Sementara menurut cerita Yaqut yang disampaikan Islah, Dito berada dalam rombongan tersebut dan Yaqut tidak dilibatkan dalam proses awal permintaan kuota.

Tambahan 20.000 kuota itu kemudian membuat total kuota haji Indonesia untuk 2024 menjadi 241.000 jemaah, terdiri dari kuota normal 221.000 dan kuota tambahan 20.000.

Kesepakatan dengan pemerintah Arab Saudi kemudian dituangkan dalam Ta’limatul Hajj yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada Januari 2024.

Persoalan hukum kemudian muncul ketika kuota tambahan tersebut dibagi menjadi 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus atau dengan komposisi 50:50.

Islah mengatakan keputusan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi teknis penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Menurut dia, kapasitas kawasan Mina dan Muzdalifah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan komposisi kuota.

“8600 saja sudah seperti itu. Karena memang batas-batas Muzdalifah dan Mina ini sudah diatur oleh ajaran agama,” kata Islah.

Ia mengatakan pembagian 50:50 kemudian dipersoalkan KPK karena dianggap mengurangi kesempatan jemaah reguler yang telah lama menunggu keberangkatan.

Namun menurut Islah, keputusan tersebut merupakan hasil simulasi dengan mempertimbangkan faktor kepadatan dan keselamatan jemaah.

Kementerian Agama sebelumnya juga menjelaskan bahwa tambahan 20.000 kuota memang akhirnya dialokasikan masing-masing 10.000 untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk jemaah khusus. Kemenag menyebut alokasi tersebut diatur berdasarkan kewenangan Menteri Agama atas kuota tambahan.

Di sisi lain, perkara ini kemudian berkembang menjadi kasus dugaan korupsi kuota haji. Dito Ariotedjo juga telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap Dito dilakukan pada 2026, dan KPK menyatakan keterangannya berkaitan dengan penyidikan kasus kuota haji. Bagi Islah, posisi Dito dalam rangkaian awal perolehan kuota menjadi pertanyaan yang penting.

Ia mempertanyakan mengapa sejumlah orang yang menurutnya berada dalam lingkaran proses awal perolehan tambahan kuota belum menjadi tersangka, sementara Yaqut justru menjadi salah satu pihak yang diproses hukum.

“KPK kalau cerdas jangan nanya ke saya atau nanya ke Gus Yaqut, nanya ke Jokowi dong. Panggil Jokowi. Apakah betul Bapak memberikan reposisi, memberangkatkan Gus Yaqut ke Konferensi Perdamaian Dunia di Prancis ketika dia dipanggil oleh Pansus?” ujarnya.

Islah juga mempertanyakan apakah orang-orang yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan dengan MBS telah diperiksa secara menyeluruh terkait proses mendapatkan tambahan kuota.

“Contoh misalnya, orang-orang yang menemani Pak Jokowi, mendampingi Pak Jokowi ke Arab Saudi. Ada Dito di situ, ada Pratikno, ada Erick Thohir,” katanya.

Meski demikian, keberadaan Dito dalam rombongan Jokowi dan keterangannya sebagai saksi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya keterlibatan pidana dalam perkara kuota haji.

Yang menjadi titik penting dari keterangan Islah adalah pertanyaan mengenai rantai pengambilan keputusan: siapa yang meminta tambahan kuota kepada MBS, siapa yang mengetahui proses tersebut, kapan Kementerian Agama menerima informasi mengenai tambahan kuota, dan siapa yang kemudian memutuskan pembagiannya menjadi 50:50.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena Islah menyebut Yaqut, yang kemudian bertanggung jawab atas pengelolaan kuota sebagai Menteri Agama, justru mengaku tidak mengetahui proses awal lobi tambahan kuota 20.000 jemaah tersebut.