Ditemukan Ada Anggaran Makan dan Minum Pemerintah Daerah 1 Miliar per Hari, Tidak Masuk Akal!

INBERITA.COM, Pemerintah daerah (pemda) di Indonesia tengah disorot terkait dengan temuan anggaran makan dan minum yang mencapai angka fantastis, yakni Rp1 miliar per hari.

Temuan ini mengundang kritikan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang menilai pengeluaran sebesar itu sangat tidak masuk akal dan mencerminkan lemahnya pengendalian belanja daerah.

Temuan tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam sebuah pemaparan di Jakarta pada Rabu, 14 Januari 2026.

Tito menyebutkan bahwa anggaran konsumsi yang dialokasikan oleh sejumlah daerah bisa mencapai Rp1 juta per orang, bahkan ada kegiatan rapat tertentu yang biayanya dibengkakkan hingga 10 kali lipat dari anggaran yang seharusnya.

Mendagri juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran, terutama dalam rangka menghindari pemborosan.

“Kami mendorong semua daerah agar belanja dari pusat tepat sasaran, jangan dilebih-lebihkan. Rapat kalau bisa pakai Zoom meeting saja, apalagi rapat cuma sekali tapi dibuat 10 kali,” ujar Tito.

Ia menegaskan bahwa anggaran baik yang bersumber dari daerah maupun transfer pusat harus digunakan untuk kepentingan yang benar-benar dibutuhkan.

DPR Kritik Anggaran Makan dan Minum yang Tidak Masuk Akal

Menyikapi temuan Mendagri, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, memberikan respons keras terhadap pengeluaran yang mencapai Rp1 miliar per hari untuk konsumsi.

Menurut Bahtra, anggaran sebesar itu sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan prinsip efisiensi yang seharusnya dijalankan oleh pemerintah daerah.

“Kalau saya sih melihatnya, kalau Rp1 miliar per hari itu menurut hemat saya tidak masuk akal,” kata Bahtra, yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 15 Januari 2026.

Ia berpendapat bahwa angka tersebut hanya masuk akal jika pemerintah daerah mengadakan pesta setiap hari, yang tentu saja tidak realistis.

Menurut Bahtra, besarnya anggaran ini menunjukkan ketidakseimbangan antara kebutuhan yang ada di lapangan dan penggunaan anggaran yang tidak efisien.

“Dan itu kan tidak mungkin ada pesta setiap hari, dan biasanya ya memang uang makan minum itu kan setiap Pemda kan bervariasi,” jelasnya.

Ia juga menilai bahwa anggaran sebesar Rp1 miliar per hari mencerminkan ketidaktepatan dalam pengalokasian anggaran.

“Tapi misalnya kalau sampai Rp1 miliar per hari, beberapa banyak tamu yang diterima setiap harinya itu kalau misalnya menghabiskan sampai miliaran rupiah,” tambah Bahtra.

Sebagai bentuk tindakan, Bahtra menegaskan bahwa Komisi II DPR RI akan memanggil Kemendagri untuk meminta klarifikasi mengenai pemda-pemda yang mengeluarkan anggaran konsumsi sebesar miliaran rupiah per hari.

“Kami akan memanggil Kemendagri untuk menyampaikan Pemda mana saja yang sampai mengeluarkan biaya miliaran sehari,” kata Bahtra.

Politikus Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa anggaran untuk konsumsi harus digunakan dengan bijaksana dan tidak berlebihan, mengingat banyak kebutuhan mendesak lainnya yang lebih penting, seperti penanganan bencana atau kebutuhan darurat lainnya.

“Kami tidak melarang, tapi sewajarnya. Negara kita banyak bencana, mestinya anggaran-anggaran itu di-saving. Jangan dihabiskan semua untuk makan dan minum,” ujarnya.

Pengadaan Kalender Dinding Rp1,9 Miliar, DPRD Bengkulu Disorot

Selain temuan anggaran konsumsi yang membengkak, pengadaan kalender dinding dengan anggaran mencapai Rp1,9 miliar juga menambah sorotan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

Pengadaan kalender dinding ini dilakukan oleh DPRD Provinsi Bengkulu, yang menyisakan sejumlah pertanyaan terkait urgensi dan efisiensi dari pengeluaran tersebut.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, mengaku kaget ketika mengetahui bahwa anggaran untuk pengadaan kalender dinding mencapai Rp1,9 miliar.

“Kaget juga kemarin kami unsur pimpinan, tidak dibahas dengan anggota banggar di APBD Perubahan untuk kalender dinding Rp1.912.500.000 itu,” ungkap Sumardi pada Rabu, 7 Januari 2026.

Sumardi menilai anggaran tersebut sangat tidak masuk akal, dan ia menyarankan bahwa anggaran yang wajar untuk pengadaan kalender dinding harusnya berada di kisaran Rp250 juta, bukan Rp1,9 miliar.

“Tidak masuk akal kalau Rp1.912.500.000, idealnya di angka Rp250 juta,” tegas Sumardi.

Pengadaan kalender ini berjumlah enam lembar dan akan dibagikan kepada 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dengan masing-masing anggota mendapatkan 500 eksemplar kalender dinding.

Hal ini menjadi sorotan karena di tengah upaya penghematan anggaran, pengeluaran sebesar itu justru dilakukan untuk keperluan yang terkesan tidak mendesak.

Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu turut mengkritik pengadaan kalender dinding tersebut.

Direktur Eksekutif Puskaki Bengkulu, Sony Taurus, mempertanyakan urgensi pengadaan kalender dinding tersebut, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang tengah terpuruk dan banyaknya ASN yang belum menerima gaji serta TPP yang dipangkas.

“Anggaran ini dibuat untuk menjawab kebutuhan dari masyarakat, atas permasalahan yang ada di masyarakat. Kita lihat urgensi dari pengadaan kalender ini apa,” ungkap Sony.

Ia menilai pengadaan kalender ini tidak sebanding dengan permasalahan mendesak yang dihadapi masyarakat, seperti tingginya angka pengangguran dan kesulitan ekonomi.

Sony juga menyoroti potensi mark-up dalam pengadaan barang yang tidak urgennya ini. Ia menyebutkan bahwa hal seperti ini sangat rawan terjadi manipulasi, bahkan korupsi.

“Secara substansi pengadaan kalender ini menjadi pertanyaan. Hal ini rawan dimanipulasi dan rawan dimark-up, dari pengadaan seperti ini sangat rawan korupsi,” jelas Sony.

Ade, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk pengadaan kalender dinding tersebut, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp1,9 miliar sesuai dengan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), yang mencatatkan pengadaan tersebut sebagai bahan cetak untuk keperluan kantor.

Ia juga menambahkan bahwa pengadaan kalender tersebut berdasarkan permintaan dari anggota DPRD yang banyak menerima permintaan masyarakat untuk mendapatkan kalender.

“Kalender ini diperuntukkan untuk anggota dewan, satu dewan dapat 500 eksemplar,” jelas Ade.

Ia juga mengklaim bahwa kalender yang dicetak tersebut memiliki kualitas terbaik dengan bahan yang tebal dan warna dominan merah putih, serta memuat foto para pimpinan DPRD dan anggota DPRD per komisi.

Namun, terlepas dari penjelasan tersebut, banyak pihak yang tetap mempertanyakan keabsahan dan urgensi pengadaan kalender ini mengingat banyaknya permasalahan yang lebih mendesak yang harus diselesaikan dengan anggaran negara.