INBERITA.COM, Indonesia kembali menunjukkan komitmennya menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan menawarkan diri sebagai jembatan dialog di tengah ketegangan Semenanjung Korea.
Namun, langkah diplomasi tersebut belum membuahkan hasil setelah Korea Utara menolak usulan pembicaraan yang dimediasi Indonesia.
Penolakan tersebut menjadi tantangan bagi upaya Indonesia untuk mengambil peran lebih besar dalam penyelesaian konflik internasional, sekaligus mencerminkan rumitnya hubungan antara Seoul dan Pyongyang yang hingga kini masih diliputi ketidakpercayaan.
Gagasan mediasi itu bermula ketika Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan resmi ke Seoul pada 1 April 2026.
Dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung di Cheong Wa Dae, kedua pemimpin membahas kerja sama strategis, termasuk isu keamanan kawasan dan posisi kedua negara sebagai kekuatan menengah (middle power).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Lee disebut meminta Indonesia mempertimbangkan peran sebagai fasilitator dialog dengan Korea Utara. Permintaan itu muncul karena Indonesia dinilai memiliki hubungan diplomatik yang relatif baik dengan kedua negara di Semenanjung Korea.
Fakta tersebut baru diungkap Prabowo beberapa bulan kemudian saat berpidato di hadapan jajaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada 31 Juli 2026.
“Saat kunjungan saya terakhir di Seoul, Presiden Korea Selatan meminta kepada saya, bisa enggak saya berkunjung ke Korea Utara untuk membuka semacam dialog,” kata Prabowo.
Presiden menyatakan dirinya bersedia menjalankan misi tersebut apabila memang diminta secara resmi demi mendorong terciptanya perdamaian.
“Wah, saya bilang, saya dengan hormat, dengan rela, kalau Yang Mulia meminta saya untuk ke Korea Utara, saya akan berangkat,” ujarnya.
Prabowo menilai kepercayaan tersebut merupakan pengakuan terhadap konsistensi Indonesia menjalankan politik luar negeri yang tidak berpihak kepada blok kekuatan mana pun.
Menurutnya, posisi netral membuat Indonesia diterima berbagai negara dan memiliki ruang lebih luas untuk berkontribusi dalam penyelesaian konflik.
Ia menegaskan Indonesia akan terus menjaga hubungan baik dengan seluruh mitra internasional, termasuk Amerika Serikat, China, Rusia, Jepang, India, Australia, hingga negara-negara tetangga di kawasan.
Pernyataan Prabowo kemudian mendapat respons positif dari pemerintah Korea Selatan.
Seoul menyatakan terbuka terhadap setiap inisiatif negara sahabat yang dapat membantu menurunkan ketegangan dan membuka peluang dialog dengan Korea Utara.
Namun, harapan munculnya terobosan diplomatik tidak bertahan lama. Menteri Luar Negeri Korea Selatan Cho Hyun mengungkapkan bahwa Pyongyang menolak usulan Indonesia untuk memfasilitasi pembicaraan dengan Seoul.
“Pyongyang menolak usulan Indonesia untuk mengadakan pembicaraan dengan Seoul,” kata Cho, sebagaimana dikutip dalam laporan Reuters.
Menurut Cho, hubungan kedua Korea masih berada dalam fase yang sangat sulit, terlebih setelah Korea Utara pada 2024 secara resmi menetapkan Korea Selatan sebagai “negara bermusuhan”.
Kondisi tersebut membuat ruang diplomasi semakin sempit dan berbagai inisiatif dialog menghadapi tantangan besar.
Ia menambahkan bahwa isu Korea Utara tetap menjadi salah satu agenda utama dalam pembahasan keamanan kawasan, termasuk dalam komunikasi Korea Selatan dengan China.
Meski belum membuahkan hasil konkret, langkah Indonesia menawarkan diri sebagai mediator menunjukkan upaya memperkuat peran diplomatik di tingkat global.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah juga menyatakan kesiapan membantu meredakan berbagai konflik internasional melalui pendekatan dialog dan penyelesaian damai.
Bagi Indonesia, keberhasilan diplomasi tidak semata diukur dari tercapainya kesepakatan, tetapi juga dari kemampuan menjaga kepercayaan seluruh pihak yang berkonflik.
Di tengah meningkatnya rivalitas geopolitik dunia, ruang dialog tetap menjadi instrumen penting untuk mencegah eskalasi yang lebih luas.